Pemprov Sulut Gusur Petani Kalasey Dua, LBH Manado: Tak Ada Landasan

Lahan akan digunakan untuk membangun Poltekpar Manado

Manado, IDNTimes – Aparat gabungan Polresta Manado dan Satpol PP Sulawesi Utara menggusur paksa lahan perkebunan di Kalasey Dua, Minahasa, pada Senin, 7 November 2022. Penggusuran dilakukan dengan dalih lahan tersebut milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan akan digunakan untuk pembangunan Kampus Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Manado.

Penggusuran di lahan seluas 20 hektare tersebut praktis ditolak oleh warga Desa Kalasey Dua yang sudah puluhan tahun memanfaatkannya untuk pertanian. Penggusuran tersebut juga tidak disertai ganti rugi kepada masyarakat, sehingga mereka tidak memiliki tujuan.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado pun melihat adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam penggusuran. Direktur LBH Manado, Frank Tyson Kahiking, menyatakan tak ada landasan hukum tetap jika Pemprov Sulut menggusur para petani.

“Terkait SK Hibah No. 368/2021 tentang Pelaksanaan Hibah Tanah kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia yang menjadi landasan penggusuran itu pun sedang disengketakan dan saat ini berada pada tahap kasasi di Mahkamah Agung. Bahkan penggusuran itu dilakukan dengan pengawalan kurang lebih 100 anggota Polresta Manado yang terdiri dari satuan Sabhara, Polwan, Brimob dan Resmob, serta kurang lebih 40 anggota Satpol PP Sulut,” kata Frank, Kamis (10/10/2022).

1. Tanaman milik warga diratakan

Pemprov Sulut Gusur Petani Kalasey Dua, LBH Manado: Tak Ada LandasanAksi saling dorong terjadi antara warga dan aparat gabungan ketika penggusuran di Desa Kalasey Dua, Minahasa, Sulawesi Utara, Senin (7/11/2022). IDNTimes/Dok. LBH Manado

Saat penggusuran, pada pukul 10.00-15.00 Wita, dua uni ekskavator milik Pemprov Sulut telah merobohkan dan meratakan tanaman milik warga seperti kelapa, pisang, dan lain-lain. Para petani pun kehilangan pekerjaan dan sumber makanan yang telah menghidupi mereka selama ini.

Penggusuran pun berakhir dengan aksi saling dorong antara warga dan aparat keamanan. Tak hanya itu, 8 petani dikabarkan dipukul oleh aparat gabungan.

“Akibatnya, para korban mengalami luka memar, luka robek, kaki pincang, dan trauma psikis. Dari jumlah itu, 2 orang korban merupakan perempuan dan 2 orang lainnya adalah lansia,” tambah Frank.

2. Puluhan warga ditangkap

Pemprov Sulut Gusur Petani Kalasey Dua, LBH Manado: Tak Ada LandasanPenolakan warga atas penggsuran paksa lahan perkebunan di Desa Kalasey Dua, Minahasa, Sulawesi Utara, Senin (7/11/2022). IDNTimes/Dok. LBH Manado

Aparat gabungan juga menangkap kurang lebih 46 warga tanpa alasan yang jelas. Mereka dibawa ke Polresta Manado dan diinterogasi.

“Tapi di hari yang sama sekitar pukul 20.00 Wita sudah dibebaskan,” kata Frank.

Kini, ada kurang lebih 40 aparat gabungan yang berjaga di sekitar lokasi penggusuran. Hal tersebut membuat para petani enggan beraktivitas untuk sementara waktu.

3. Pemprov Sulut tak lagi berkompromi

Pemprov Sulut Gusur Petani Kalasey Dua, LBH Manado: Tak Ada LandasanAksi saling dorong terjadi ketika penggusuran paksa lahan perkebunan di Desa Kalasey Dua, Minahasa, Sulawesi Utara, Senin (7/11/2022). IDNTimes/Dok. LBH Manado

Pemprov Sulut sudah tidak akan berkompromi lagi. Penertiban dilakukan untuk mengamankan aset pemerintah dari pendudukan yang tidak sah. Hal ini diungkapkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut, Denny Mangala.

“Lahan ini sudah ada peruntukannya, yaitu Politeknik Pariwisata. Fasilitas ini nanti kan untuk masyarakat juga,” kata Denny.

Denny mengatakan bahwa sebenarnya lahan tersebut merupakan tanah kosong yang diklaim dan sudah dipasangi patok oleh warga. Denny menyebut, belum lama ini Pemprov Sulut sudah menghibahkan 20,9 hektare lahan sebagai pengganti.

“Sudah ada sertifikatnya, belum lama ini dihibahkan,” kata Denny.

Baca Juga: Jerit Hati Nelayan Tradisional di Manado yang Kini Kesulitan Melaut

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya