Anak Panti Asuhan di Sulut Diduga jadi Korban Pelecehan dan Perbudakan

Pengasuh panti merupakan pendeta gereja di Bolaang Mongondow

Manado, IDN Times – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Sulawesi Utara (Sulut), tepatnya di sebuah panti asuhan di Kabupaten Bolaang Mongondow. Menurut keterangan Kepala Operasi LBH Manado, Satriano Pangkey, pelecehan seksual pada anak di panti asuhan tersebut sudah terjadi sejak tahun 2019.

“Kalau pelecehan seksual yang sering terjadi adalah anak-anak diminta memijit dan menyentuh bagian tertentu dari terduga pelaku. Kemudian jika anak-anak mandi, terduga pelaku meminta mereka tidak menutup pintu, dan diintip oleh dia. Tidak hanya itu, ada beberapa anak yang bahkan usianya masih 10 tahun dipekerjakan paksa di tambak ikan hingga tambang,” jelas Satriano, Rabu (7/9/2022).

Hingga saat ini, Satriano menyebut ada sekitar 46 anak yang terdaftar sebagai penghuni panti asuhan itu. Sebagian besar anak dipaksa bekerja, dan 7 anak menjadi korban pelecehan seksual dari pengasuh yang juga merupakan seorang pendeta di gereja setempat berinisial FK.

1. Berawal dari aduan korban ke keluarga

Anak Panti Asuhan di Sulut Diduga jadi Korban Pelecehan dan PerbudakanLogo LBH Manado. IDNTimes/Dok. LBH Manado

Meski pelecehan seksual dan kerja paksa sudah terjadi sejak tahun 2019, kasus tersebut baru terungkap tahun ini karena banyaknya korban, saksi, maupun masyarakat yang enggan lapor. Akhirnya, salah satu korban yang sudah tidak tahan dengan perlakuan FK mengadu ke keluarga.

Keluarga pun melaporkan kasus tersebut pada tanggal 16 Agustus 2022 ke polsek setempat namun ditolak. Karena buntu, akhirnya keluarga korban diminta melapor ke Polres Bolaang Mongondow.

“Tetapi waktu itu Polres meminta keluarga untuk menghadirkan saksi pendukung yang lebih banyak. Kemudian ada bahasa yang bagi keluarga terkesan menakuti, yaitu polisi bilang bahwa jika keluarga korban tak bisa membuktikan perilaku terduga pelaku, pengelola panti asuhan bisa melaporkan balik dengan dugaan pencemaran nama baik,” jelas Satriano.

Sebelumnya, korban juga pernah melapor ke UPTD PPA Bolmong sebanyak 3 kali, namun tidak direspons.

2. Panti asuhan digunakan untuk mencari uang

Anak Panti Asuhan di Sulut Diduga jadi Korban Pelecehan dan PerbudakanKepala Operasi LBH Manado, Satriano Pangkey. IDNTimes/Istimewa

Hingga saat ini, status panti asuhan tersebut juga masih ditelusuri. Namun, dari keterangan Satriano, panti asuhan hanya digunakan sebagai ladang mencari uang. Hal tersebut karena anak-anak yang namanya terdaftar sebagai penghuni panti asuhan merupakan jemaat gereja tempat FK bertugas.

“Waktu awal didirikan memang ada beberapa anak yang tinggal di panti asuhan, tapi setelah akhir tahun 2021, mereka dikembalikan ke keluarga. Jadi rata-rata anak-anak panti asuhan itu sebenarnya masih ada keluarga, masih ada orangtua,” sambung Satriano.

Anak-anak tersebut baru dipanggil ke panti asuhan jika ada donatur datang. Satriano juga mendapatkan informasi bahwa ketika donatur pulang, sumbangan yang tadinya diberikan ke anak-anak kemudian diminta kembali oleh FK, kemudian anak-anak diantarkan ke keluarga masing-masing.

Baca Juga: Penumpang Taksi Online di Manado Diduga jadi Korban Pelecehan Seksual

3. Polda Sulut telah memeriksa beberapa saksi

Anak Panti Asuhan di Sulut Diduga jadi Korban Pelecehan dan PerbudakanMarkas Polda Sulawesi Utara (Sulut). IDN Times/Savi

Setelah dilaporkan pada tanggal 26 Agustus 2022, Polda Sulut langsung memeriksa beberapa saksi. “Ada 3 saksi yang sudah diperiksa, yaitu 2 orang dari pelapor dan satu saksi lainnya,” terang Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Salah satu pelapor yang diperiksa Polda Sulut berinisial AS. Di sisi lain, hingga saat ini Polda Sulut masih belum memeriksa korban karena masih fokus terhadap saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Selain itu, Jules mengatakan bahwa korban juga masih harus didampingi jika akan diperiksa, sehingga Jules meminta masyarakat bersabar.

Baca Juga: Asyik Pesta Miras, Lelaki Asal Kotamobagu Tewas Ditikam di Manado

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya