Staf Ahli Benarkan Menag Lukman Terima US$30 Ribu dari Kedutaan Saudi

Tapi, Menag Lukman tak melaporkan penerimaan duit itu ke KPK

Jakarta, IDN Times - Staf ahli Menteri Agama, Janedjri M. Gaffar membenarkan duit senilai US$30 ribu (setara Rp424 juta) yang ditemukan di laci meja kerja merupakan pemberian dari Kedutaan Arab Saudi. Uang itu semula akan digunakan di acara hafiz Alquran. Hal itu disampaikan oleh Janedjri ketika bersaksi untuk dua terdakwa Haris Hasanudin dan Muhammad Muafaq Wirahadi dalam sidang dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama. 

"Terkait uang yang US$30 ribu itu diterima oleh Pak Menteri dari atase agama (Kedutaan Arab Saudi)," ujar Janedjri di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Rabu (3/7). 

Di hadapan majelis hakim, Janedjri mengaku bisa tahu uang tersebut dari Kedutaan Saudi usai diminta Lukman melakukan kajian. Menteri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meminta Janedjri untuk menyusun konstruksi penerimaan duit yang disita oleh penyidik KPK. Lalu, apa bukti yang dimiliki oleh Menag Lukman sehingga bisa menyimpulkan duit itu memang pemberian dari Kedutaan Arab Saudi?

1. Staf ahli melihat ada ucapan terima kasih tertulis dari Menteri Agama kepada keluarga Kerajaan Saudi

Staf Ahli Benarkan Menag Lukman Terima US$30 Ribu dari Kedutaan SaudiANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Menurut Janedjri, ia melihat sendiri bukti duit US$30 ribu itu memang berasal dari atase agama Kedutaan Saudi. Sebab, ada ucapan terima kasih secara tertulis kepada atase agama untuk disampaikan kepada keluarga pangeran. 

"Buktinya dalam bentuk ucapan yang disampaikan oleh Pak Menteri kepada atase untuk menyampaikan terima kasih kepada keluarga pangeran yang menitipkan uang itu kepada Ibrahim dan Asad," kata Jenedjri. 

Di dalam surat itu, Janedjri melanjutkan, dibaca terima kasih atas penyerahan uang yang akan digunakan sebagai khoiriah atau hafiz Alquran dan hadis. 

"Itu tertanggal November atau Desember," tutur dia lagi. 

Baca Juga: Menag Lukman Tak Laporkan Penerimaan Duit US$30 Ribu, Apa Sikap KPK?

2. Staf ahli diminta oleh Menteri Agama untuk membuat konstruksi perkara uang di laci meja kerja

Staf Ahli Benarkan Menag Lukman Terima US$30 Ribu dari Kedutaan Saudi(Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ketika bersaksi di ruang sidang) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Janedjri menjelaskan ia diminta oleh Menag Lukman untuk membantu membuat konstruksi perkara uang yang disita oleh tim penyidik KPK di laci meja kerjanya. Ia juga mencari bukti asal usul sumber duit tersebut. Dalam proses itu, Janedjri sempat meminta agar Lukman bersikap jujur. 

"Antara lain ini berasal dari honorarium kemudian kami minta buktinya mana. Nah, di situ kami simpulkan satu demi satu alat bukti. Begitu pula dengan dana operasional Menteri, termasuk uang honorarium dan (menjadi) narsum," kata dia. 

3. Menag Lukman mengaku lupa sehingga tak melaporkan pemberian duit itu ke KPK

Staf Ahli Benarkan Menag Lukman Terima US$30 Ribu dari Kedutaan SaudiANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Lukman membuat pengakuan menerima US$30 ribu dari atase agama Kedutaan Saudi pada persidangan Rabu (26/6). Pemberian uang terjadi di ruang kerja Menteri Agama pada pertengahan 2018 lalu. 

"Yang menyerahkan uang itu adalah atase agama Kedutaan Saudi di Jakarta," ujar Lukman di ruang sidang yang membuat pengunjung sidang terkejut. 

"Kapan Pak Menteri terima uang ini?," tanya Jaksa Basyir. 

"Wah, sudah cukup lama. Rasanya pertengahan atau akhir 2018 lalu," kata Lukman lagi. 

Jaksa Basyir sempat seolah tidak percaya duit puluhan ribu dollar itu diserahkan oleh pejabat tinggi Kedutaan Saudi di Jakarta, lantaran fakta persidangan tersebut bisa mempengaruhi hubungan bilateral kedua negara. 

"Ini Anda yakin bukan dari pihak lain? Ini banyak lho Pak Menteri duitnya. Ini kalau dirupiahkan mencapai setengah miliar," kata dia lagi. 

Namun, Lukman memastikan uang dollar tersebut memang pemberian dari dua pejabat tadi. Ia juga mengaku belum melaporkan penerimaan duit tersebut ke KPK usai memegangnya. Lukman beralasan lupa dan tak ingat masih ada duit sekitar US$30 ribu di laci meja kerja. 

4. KPK masih menunggu analisa dari jaksa soal pengakuan Menag Lukman

Staf Ahli Benarkan Menag Lukman Terima US$30 Ribu dari Kedutaan Saudi(Ilustrasi harta kekayaan) IDN Times/Sukma Sakti

Lalu, apa sikap KPK selanjutnya setelah mendengar pengakuan Menag Lukman di persidangan? Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya masih menunggu analisa dari jaksa atas informasi yang diungkap oleh Menag Lukman pada Rabu kemarin di persidangan. 

"Analisa inilah yang menjadi dasar untuk mengembangkan kasusnya kepada siapa dan dalam ruang lingkup apa. Apakah seseorang jadi tersangka atau tidak, akan lebih baik diliat pada fakta persidangan ini," kata Febri pada (27/6) lalu. 

Apalagi saat ini, proses yang tengah berjalan, kata dia, untuk membuktikan dakwaan kepada dua mantan PNS Kemenag yakni Haris Hasanudin dan Muhammad Muafaq Wirahadi. Apabila muncul fakta lain untuk pelaku lain di persidangan, tutur Febri, maka akan dipelajari lebih dulu oleh KPK. 

Baca Juga: Ironi Menag, Sempat Dapat Penghargaan dari KPK Kini Akui Terima Dana

Topik:

Berita Terkini Lainnya