Miris! Tembak Orang Utan Hingga Buta, 2 Remaja Aceh Divonis Baca Azan

Hope ditembak dengan 74 peluru senapan angin

Jakarta, IDN Times - Kalian masih ingat orang utan betina bernama Hope yang ditembak dengan menggunakan senapan angin? Berdasarkan hasil x-ray, ada 74 peluru yang bersarang di induk orang utan itu, termasuk empat di mata kiri dan dua di mata kanan. Peristiwa itu terjadi pada Maret lalu dan sempat menjadi sorotan media internasional, The New York Times.

Tidak bisa dipungkiri, hal ini dipicu salah satunya meningkatnya industri kepala sawit dan kertas. Akibatnya, habitat asli orang utan semakin menyusut. 

Kini, kondisi Hope tak lagi bisa melihat akibat diberondong senjata angin. Belum lagi kera besar itu sempat mengalami patah tulang selangka diduga akibat dipukul menggunakan benda-benda tajam. 

Polres Aceh Singkil berhasil menangkap pelaku penembakan yang terdiri dari dua orang. Keduanya berinisial AIS (17 tahun) dan SS (16 tahun) serta masih berstatus pelajar. Namun, yang mencengangkan kendati telah melukai satwa langka Indonesia, keduanya justru divonis sangat ringan yaitu dijatuhi sanksi sosial berupa wajib azan Maghrib. Lho kok bisa? 

1. Vonis itu diputuskan berdasarkan hasil diversi antara polisi, Kemenkum HAM dan Dinas Sosial

Miris! Tembak Orang Utan Hingga Buta, 2 Remaja Aceh Divonis Baca AzanIlustrasi narapidana. (IDN Times/Sukma Shakti)

Berdasarkan keterangan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, Sapto Aji Prabowo, vonis itu diputuskan melalui diversi di tingkat penyidikan yang disepakati oleh penyidik kepolisian setempat, Balai Pemasyarakatan Aceh dan Dinas Sosial pada (29/7) lalu di ruang rapat Polres Aceh Singkil. 

"Hasilnya, yang harus terpenuhi oleh kedua terlapor, mereka wajib azan maghrib dan salat isya di Masjid Desa Bunga Tanjung Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam selama satu bulan yang diawasi oleh PK. BAPAS dan aparat desa," kata Sapto kepada IDN Times pada Selasa (6/8) melalui pesan pendek. 

Ia menambahkan apabila sanksi tersebut dilanggar, maka semua prosesnya akan diulang kembali dari awal. Sanksi kedua, yakni melakukan kebersihan di tempat ibadah. Sanksi ketiga, terlapor mengakui perbuatannya dan meminta maaf. 

Baca Juga: 5 Fakta Orang Utan, Kera Besar yang Populasinya Mulai Langka!

2. Hukuman bagi kedua pelaku penembakan tergolong ringan atas dasar pertimbangan masih di bawah umur

Miris! Tembak Orang Utan Hingga Buta, 2 Remaja Aceh Divonis Baca Azan(Kondisi orang utan Hope yang mengalami kebutaan) Dokumentasi BKSDA Aceh

Sementara, menurut Sapto, alasan hukuman bagi kedua pelaku tergolong ringan, lantaran keduanya masuk kategori pelaku tindak kriminal di bawah umur. 

"Menurut keterangan UU, pelaku tergolong berada di bawah umur, sehingga penyidik dari Polda Aceh harus mendapatkan rekomendasi dari Bapas untuk penetapan tersangka," kata Sapto. 

Usai dilakukan penilaian oleh Bapas, ternyata pelaku dikembalikan ke orang tua masing-masing untuk pembinaan. 

"Hasilnya pelaku dikenakan sanksi sosial. Proses itu disebut diversi," tutur dia.

3. Akibat dianiaya, bayi orang utan Hope juga meninggal

Miris! Tembak Orang Utan Hingga Buta, 2 Remaja Aceh Divonis Baca Azan(Hasil x ray orang utan Hope yang menunjukkan terdapat peluru) www.facebook.com/kitabisa.com

Peristiwa keji itu terjadi pada (10/3) lalu. Selain, keduanya melepaskan tembakan secara membabi buta ke orang utan hingga mengakibatkan kebutaan, anak Hope pun ikut meninggal. Menurut Sapto, bayi Hope meninggal karena mengalami gizi buruk. Ia mati ketika dalam perjalanan menuju klinik di Kabupaten Sibolangit, Sumatera Utara. 

Sejauh ini, sudah ada sekitar tujuh peluru yang diangkat dari tubuh Hope. Ia juga harus menjalani operasi lantaran tulang selangkanya patah. Dokter memprioritaskan penanganan pada patah tulang tersebut dan risiko infeksi yang bisa terjadi. 

4. Jumlah orang utan semakin langka di dunia, termasuk di Indonesia

Miris! Tembak Orang Utan Hingga Buta, 2 Remaja Aceh Divonis Baca AzanPixabay.com /edgarwinkler

Tak bisa dipungkiri, orang utan kini masuk ke dalam satwa langka lantaran jumlahnya yang semakin sedikit di dunia. Ia diburu salah satunya dianggap sebagai parasit oleh pihak-pihak yang ingin membuka kebun sawit. Berdasarkan analisa Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jumlah orang utan di Sumatera dan Kalimantan diperkirakan berjumlah 71.820 ekor. 

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Wiratno pada tahu 2017 lalu pernah mengatakan kelestarian satwa orang utan akan menjadi salah satu prioritasnya. 

"Kalau memang ada orang utan di wilayah sawit atau hak pengusahaan hutan (HPH), kami akan komunikasikan dan carikan solusinya. Jika berada di hutan kemasyarakatan/hutan desa, akan kami komunikasikan dengan Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan," kata Wiratno pada 22 Agustus 2017 lalu melalui keterangan tertulis. 

Baca Juga: Beredar Video Pemukulan Orang Utan di KBS, Ini Klarifikasi PDTS

Topik:

Berita Terkini Lainnya