Kemendagri Akui Sudah Terima Rekomendasi Izin FPI dari Kemenag

Tito ingin agar ormas bisa kolaborasi dengan negara

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian mengaku telah menerima rekomendasi mengenai izin perpanjangan ormas Front Pembela Islam (FPI). Namun, Tito tidak menyebut apakah dengan turunnya rekomendasi dari Kemendagri maka bermakna izin ormas FPI diperpanjang.

Sebelumnya, pada Agustus lalu Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar menjelaskan ada lima syarat yang belum dipenuhi FPI untuk perpanjangan izin ormas yang tertuang dalam Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Salah satunya, belum ada rekomendasi dari Kemenag. Namun, apakah kali ini proses FPI untuk mengantongi perpanjangan izin berjalan mulus?

"Ya, ada kami terima rekomendasi (dari Kementerian Agama) seperti itu," ujar Tito di Hotel Kartika Chandra pada Senin (25/11) seperti dikutip kantor berita Antara

Kendati sudah diberi rekomendasi, namun bukan berarti perpanjangan izin sudah mendapat lampu merah dari Kemendagri. Ia mengaku masih ingin mengkaji perpanjangan izin ormas FPI lebih lanjut. 

Apakah ini berarti sinyal izin perpanjangan FPI tidak akan dikabulkan oleh Kemendagri?

1. Mendagri ingin agar setiap ormas bisa berkolaborasi dengan negara

Kemendagri Akui Sudah Terima Rekomendasi Izin FPI dari KemenagMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Dok. Kemendagri)

Pada Senin siang tadi, mantan Kapolri itu mengutarakan harapannya supaya setiap ormas bisa berkolaborasi dengan negara. Dengan begitu, ormas bisa membantu kementerian-kementerian yang tidak memiliki penggerak di masyarakat. Anggarannya nanti bisa diberikan oleh Kemendagri.

"Kementerian A misalnya ingin menjadi penggerak program untuk masyarakat. Tapi, dia enggak punya jaringan di daerah. Misalnya Kementerian Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian Kesehatan, nah mereka kan bisa merangkul teman-teman ormas untuk bergerak di bidang itu," kata Tito. 

Dengan konsep itu, mantan Kapolda Metro Jaya itu menjelaskan ormas bisa juga difungsikan sebagai kaki yang menggerakan program kementerian di lapangan. Ia menjelaskan bukan berarti setiap ormas tak boleh kritis terhadap pemerintah. 

"Daya kritis terhadap pemerintah tetap harus ada," tutur dia lagi. 

Baca Juga: FPI Belum Penuhi Syarat Izin Ormas, Mendagri Tak Ingin Ada Jebakan

2. Keputusan akhir apakah izin FPI diperpanjang atau tidak ada di tangan Menkopolhukam

Kemendagri Akui Sudah Terima Rekomendasi Izin FPI dari Kemenag(Mendagri Tito Karnavian) Dok. Kemendagri

Sementara, terkait keputusan akhir apakah izin perpanjangan ormas FPI diberikan atau tidak, Tito menyerahkan hal tersebut kepada Menkopolhukam. Sebab, hingga kini hal tersebut masih dalam pembahasan dengan kementerian yang kini dipimpin oleh Mahfud MD itu. Tujuannya, agar ada kesepakatan lintas sektoral. 

"Secara lintas sektoral, saya diundang hari ini (untuk rapat). Tidak tahu jadi atau enggak (pertemuannya). Jadi, lebih baik yang mengomentari bukan saya," kata Tito. 

Ia meminta agar publik menanyakan keputusan akhir ke Menkopolhukam saja. 

3. Masa berlaku izin surat keterangan terdaftar (SKT) FPI sudah habis 20 Juni lalu

Kemendagri Akui Sudah Terima Rekomendasi Izin FPI dari KemenagIDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Pengurusan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) sesungguhnya sudah lama diurus oleh pengurus FPI. Bahkan, ketika Mendagri masih dijabat oleh Tjahjo Kumolo. 

Izin ormas FPI terdaftar dengan nomor Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Masa berlaku SKT FPI terhitung sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019. Namun, hingga kini belum ada putusan yang tegas dari pemerintah apakah akan memperpanjang izin organisasi itu. 

Juru bicara FPI Slamet Ma'arif mengatakan ormas yang dipimpin Rizieq Shihab itu sudah memenuhi pemberkasan organisasi masyarakat. Pada Agustus lalu, FPI masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama. 

"Kalau sudah turun kami ajukan (perpanjangan izin ormasnya). Seperti yang lalu lah dan yang lalu juga tidak ada masalah. Kami yakin kalau pemerintah punya itikad baik untuk mengayomi seluruh anak bangsa, mengayomi ormas, seharusnya tidak masalah,” tutur dia pada Agustus lalu di Bogor, Jawa Barat.

Menurut Slamet akan menjadi tanda tanya besar dari publik terhadap pemerintah bila perpanjangan izin tidak keluar kendati telah diurus. 

"Jadi, kan ada tanda tanya besar. Ada apa? Apakah rezim (pemerintahan) ini menarget FPI. Kan begitu," tutur dia lagi. 

Baca Juga: FPI: Kami Gak Perlu Dikasihani  

Topik:

Berita Terkini Lainnya