Kehadiran Menkum HAM Yasonna di Jumpa Pers PDIP Soal OTT Jadi Sorotan

PDIP merasa difitnah dalam OTT KPK

Jakarta, IDN Times - Kehadiran Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ketika tim hukum PDI Perjuangan memberikan keterangan pers di kantor DPP parpol tempatnya bernaung pada Rabu (15/1) lalu, membuat dahi publik mengernyit. Sebab, posisi Yasona merupakan pejabat publik yang berwenang menangani isu hukum di negeri ini. Sementara, jumpa pers tersebut berisi pemberitahuan ke publik bahwa PDI Perjuangan merasa telah difitnah melalui operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Parpol dengan lambang banteng moncong putih itu merasa dijebak sehingga citranya menjadi buruk. Apalagi narasi pemberitaan menyebut petinggi PDI Perjuangan diduga ikut terlibat dalam operasi senyap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Selain itu, penyelidik komisi antirasuah sempat mendatangi gedung DPP PDI Perjuangan untuk melakukan penyegelan di ruangan tertentu. Narasi pemberitaan negatif itu ternyata ditanggapi serius oleh PDI Perjuangan. Itu pula yang mendorong parpol tersebut untuk membentuk tim hukum. 

"Koordinatornya (tim hukum) adalah Pak I Wayan Sudirta," ujar Yasonna yang pada hari itu mengklaim ia hadir sebagai Ketua DPP PDIP bidang hukum. 

Ia juga menunjuk Yanuar Prawira Wasesa sebagai wakil koordinator tim hukum. Sementara, Teguh Samudera dipilih sebagai koordinator tim pengacara. 

Bagi sebagian publik, kehadiran Yasonna berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Sebab, dikhawatirkan Yasonna menggunakan posisinya sebagai Menkum HAM demi kepentingan PDI Perjuangan.

Lalu, apa penjelasan Yasonna soal kehadirannya dalam jumpa pers dua hari lalu?

1. Yasonna menegaskan hadir di jumpa pers di DPP PDI Perjuangan bukan dalam kapasitas sebagai Menkum HAM

Kehadiran Menkum HAM Yasonna di Jumpa Pers PDIP Soal OTT Jadi SorotanMenkumham Yasonna Laoly (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Ditemui di Yogyakarta pada Jumat (17/1), Yasonna menepis kehadirannya dalam jumpa pers dua hari lalu dalam kapasitas sebagai Menkum HAM. Ia mengaku hadir sebagai Ketua DPP PDIP bidang hukum yang membentuk tim khusus hukum terkait perkara dugaan suap yang melibatkan eks komisioner KPU. 

"Saya tidak ikut di dalam tim hukum. Tapi, saya memang ketua DPP nya yang membentuk tim hukum. Waktu kami bentuk, lalu saya umumkan dan itu memang tugas saya. Kan koordinator tim hukumnya Pak Teguh Samudera," ujar Yasonna seperti dikutip dari kantor berita Antara pada hari ini. 

Ia kemudian menjelaskan tim bidang hukum PDIP yakni I Wayan Sudirta, Yanuar Prawira Wasesa, Paskaria Tombi, Benny Hutabarat, Kores Tambunan, Johannes L Tobing, dan Roy Jansen Siagian. 

"Tim hukum itu ada Pak I Wayan Sudirta, Beliau anggota DPR, tapi (posisinya) di sana bukan sebagai lawyer. Dia hanya untuk membidang konsultan, membaurkan pikiran," tutur Yasonna lagi. 

Baca Juga: Merasa Difitnah, PDIP Bentuk Tim Hukum Hadapi KPK

2. Yasonna tak ambil pusing bila dikritik oleh publik karena tampil di jumpa pers PDIP

Kehadiran Menkum HAM Yasonna di Jumpa Pers PDIP Soal OTT Jadi SorotanMenteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara, ketika dimintai komentarnya lantaran dikritik publik, Yasonna mengaku tak ambil pusing. 

"Biasalah, kalau tidak ada kritik mana bisa. Saya ini, pakaian saya jelas pakaian apa, pakaian partai (PDIP), waktu itu," ujar Yasonna. 

Ia pun meminta kepada publik agar tak perlu mencampur adukan posisinya sebagai Ketua DPP PDIP bidang hukum dengan Menkum HAM. Menurutnya, posisi dia dua hari lalu hanya mengumumkan tim hukum. 

"Yang bicara di situ untuk menjelaskan kasusnya kan tim hukum, bukan saya," tutur dia lagi. 

3. Kehadiran Yasonna di jumpa pers PDIP turut mempengaruhi citra Jokowi sebagai presiden

Kehadiran Menkum HAM Yasonna di Jumpa Pers PDIP Soal OTT Jadi SorotanPresiden Joko Widodo (kiri) saat meresmikan 2 Bank Wakaf Mikro di Kendal, Jawa Tengah. Twitter.com/jokowi

Sementara, dalam pandangan peneliti organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW) bidang politik, Donal Fariz justru menilai kehadiran Yasonna dalam jumpa pers dua hari lalu menarik Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam pusaran OTT terhadap eks komisioner KPU. Donal tegas menyebut citra pemerintah jadi ikut terbawa-bawa dalam dugaan perkara suap terhadap Wahyu Setiawan. 

Menurutnya, posisi Yasonna tak bisa dilepaskan dari kedudukannya sebagai Menkum HAM yang notabene adalah pembantu presiden. 

"Publik tentu akan diingatkan kembali komitmen yang berbeda pada pemerintahan pertama Jokowi yang tak ingin para menterinya rangkap jabatan di dalam kabinet," kata Donal melalui keterangan tertulis pada hari ini ke IDN Times

Kini, komitmen itu justru malah dilanggar sendiri oleh para pembantu presiden yang notabene koleganya di dalam PDI Perjuangan. 

"Keadaan yang tumpang tindih peran ini akan merugikan pemerintah dalam kasus ini," ujarnya lagi. 

Baca Juga: Kantor Sempat Ingin Digeledah, PDIP Laporkan Penyelidik ke Dewas KPK

Topik:

Berita Terkini Lainnya