Ingkar Janji, Tim Kuasa Hukum Novel Desak Presiden Agar Copot Kapolri

Hingga awal Desember presiden belum tagih ke Polri

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo lagi-lagi memberi harapan palsu ke publik. Ia tak memenuhi janjinya untuk mengungkap kasus teror air keras yang menimpa penyidik senior Novel Baswedan. 

Padahal, dalam sesi diskusi bersama media di Istana Negara, mantan Wali Kota Solo itu menjanjikan akan menagih hasil kerja tim teknis Polri pada awal Desember. Namun, hingga kini belum ada informasi mengenai hal tersebut. Maka tak heran bila Novel sejak awal sudah pesimistis kasusnya akan terungkap. 

"Karena pada kenyataannya tidak ada sama sekali perkembangan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi untuk mengungkap siapa aktor di balik penyerangan Novel Baswedan," ujar perwakilan tim kuasa hukum, Alghifari Aqsa melalui keterangan tertulis pada Rabu (4/12). 

Janji untuk mengungkapkan kasus penyidik senior KPK itu seolah hendak menjadi kenyataan lantaran presiden mengucapkan pernyataan senada sebanyak 15 kali. Salah satunya cuitan pada tanggal 1 Agustus melalui Twitter resmi Presiden Jokowi. 

Di sana tertulis, Jokowi meminta agar pengusutan kasus Novel harus ada kemajuannya. Namun, bila dilihat respons di akun Twitter resmi presiden, justru warganet lebih banyak pesimistis. Lalu, apa sikap dari tim kuasa hukum agar kasusnya tidak menguap begitu saja sama seperti perkara-perkara pelanggaran HAM lainnya?

1. Tim kuasa hukum menilai banyaknya tim yang dibentuk oleh Polri tapi hasilnya tetap nihil

Ingkar Janji, Tim Kuasa Hukum Novel Desak Presiden Agar Copot Kapolri(Penyidik senior KPK Novel Baswedan) IDN Times/Ashari Arief

Menurut tim kuasa hukum, setidaknya ada tiga tim berbeda yang dibentuk oleh Polri untuk mengungkap kasus Novel. Bahkan, Polri sempat membuka nomor telepon hotline bagi publik yang memiliki petunjuk mengenai pelaku lapangan yang menyiram air keras ke mantan perwira Polri tersebut. 

Tim pertama, kata Alghifari, dibentuk oleh Tito Karnavian pada 12 April 2017 lalu. Tim itu merupakan gabungan dari Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. 

"Selama proses pengungkapan kasus, Kapolda Metro Jaya ketika itu Irjen (Pol) Idham Azis menyampaikan telah ada 166 orang yang terlibat dalam satgas khusus dengan memeriksa 68 orang saksi, 38 rekaman CCTV, dan 91 toko penjual bahan-bahan kimia per 14 Maret 2018," ujarnya. 

Tim kedua, dibentuk juga oleh Tito yang terdiri dari penyelidik dan penyidik. Tim yang dibentuk pada 8 Januari 2019 lalu merupakan tindak lanjut dari Komnas HAM beranggotakan 65 orang, 53 orang di antaranya berasal dari Polri. Sesungguhnya di dalam tim itu, juga terdapat penyidik dari KPK, namun mereka tidak diberi kewenangan banyak. 

Sayangnya, ketika publik telah berharap banyak tim tersebut bisa mengungkap pelaku lapangan, yang disampaikan justru sebaliknya. 

"Salah satu rekomendasinya yaitu membentuk tim teknis lapangan," kata dia lagi. 

Tim ketiga, Tito Karnavian kemudian membentuk tim teknis berdasarkan rekomendasi dari TPGF bentukan Polri. Tim itu terdiri dari 120 orang dan diminta bertugas selama enam bulan. 

"Namun, Presiden Jokowi menolak permintaan tersebut dengan menyatakan bahwa awal Desember akan menyampaikan hasil temuan tim teknis," ujarnya. 

Baca Juga: [Eksklusif] Novel Baswedan: Presiden Seolah 'Cuci Tangan' Kasus Saya

2. Novel Baswedan sejak awal sudah pesimistis kasusnya akan diungkap

Ingkar Janji, Tim Kuasa Hukum Novel Desak Presiden Agar Copot KapolriInstagram.com/Kemendagri

Novel sudah menunggu kasusnya bisa diungkap selama hampir tiga tahun. Namun, setiap tim yang dibentuk justru tidak linear dengan hasil yang bisa diperoleh Polri. Padahal, kemampuan Polri begitu hebat. 

Novel pun sesungguhnya pesimistis terhadap keinginan Kapolri saat ini Jenderal (Pol) Idham Azis yang mengatakan akan bersungguh-sungguh mengungkap kasusnya. Sebab, Idham sebelumnya ikut tergabung di dalam tim yang dibentuk oleh Tito. Saat itu, posisi Idham menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan Kabareskrim. 

3. Presiden Jokowi didesak untuk copot Kapolri Idham Azis apabila tidak berhasil ungkap pelaku lapangan dalam kasus teror Novel Baswedan

Ingkar Janji, Tim Kuasa Hukum Novel Desak Presiden Agar Copot KapolriKapolri Jenderal Pol Idham Azis di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa 3 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Atas pencapaian yang nihil itu, maka koalisi masyarakat sipil termasuk kuasa hukum Novel menuntut tiga hal kepada Presiden Jokowi. Pertama, agar mantan Gubernur DKI Jakarta itu segera menyampaikan perkembangan pengusutan kasus teror air keras yang menimpa Novel ke publik. 

"Kedua, kami mendesak Presiden Jokowi mencopot Kapolri Idham Azis apabila tidak dapat menemukan aktor pelaku lapangan, aktor intelektual dan motif penyerangan," kata Alghifari. 

Ketiga, Novel tetap menginginkan agar dibentuk tim gabungan pencari fakta yang koordinasinya ada di bawah presiden. Dengan begitu, presiden bisa langsung memantau perkembangannya. 

4. Kapolri Idham Azis bungkam saat ditanya perkembangan pengusutan kasus Novel Baswedan

Ingkar Janji, Tim Kuasa Hukum Novel Desak Presiden Agar Copot Kapolri(Data dan Fakta Tim Teknis Polri) Arief Rahmat/IDN Times

Sementara, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis sempat mendatangi Istana Negara bersama Panglima TNI Hadi Tjahjanto. Namun, ketika ditanya mengenai perkembangan kasus Novel, Idham memilih bungkam. 

Idham yang kemarin menyetir mobil golf bersama Hadi memilih mengangkat tangannya pertanda enggan memberikan keterangan. Tak putus asa, tim kuasa hukum Novel pada pada Rabu (4/12) akan mendatangi kantor Komnas HAM. 

Salah satu anggota tim kuasa hukum, Muhammad Isnur, mengatakan tujuannya mendatangi Komnas HAM agar mereka menuntaskan kerja pemantauan HAM dalam kasus teror air keras terhadap Novel. Rencananya, Isnur akan ke kantor Komnas HAM pada pukul 11:00 WIB dan tidak didampingi penyidik senior KPK itu. 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Tenggat Waktu Soal Kasus Novel di Bulan Ini, Kapolri Malah Bungkam 

Topik:

Berita Terkini Lainnya