Idrus Marham Tak Terima Disebut Ombudsman Pelesiran Saat Berobat

"Pak Idrus sedang salat Jumat bukan berkeliaran"

Jakarta, IDN Times - Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Idrus Marham tak terima disebut oleh Ombudsman pelesiran di tengah proses ia sedang berobat pada (21/6) lalu. Pegawai Ombudsman RI sempat mengabadikan momen di mana Idrus berada di luar rumah tahanan KPK, mengenakan pakaian kasual dan tanpa diborgol. 

"Bahkan, kami melihat yang bersangkutan menggunakan ponsel selama berada di lokasi tersebut sebagaimana video yang kami rekam pada pukul 12:39 WIB dan pukul 14:18 WIB," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho ketika menggelar jumpa pers pada (27/6) lalu. 

Idrus melalui kuasa hukumnya, Samsul Huda membantah dia sempat pelesiran. Samsul menyebut kliennya ketika itu sedang benar-benar berobat jalan di RS MMC. 

"Kami keberatan Saudara Idrus dibilang pelesiran atau berkeliaran. Masak pelesiran di rumah sakit, yang benar saja," ujar Samsul melalui keterangan tertulis pada Kamis (4/7) kemarin. 

Lalu, bagaimana sih sebenarnya klarifikasi dari pihak Idrus pada hari itu ketika ia sedang menjalani rawat jalan?

1. Idrus Marham keluar rutan untuk berobat sesuai dengan jadwal praktik dokter

Idrus Marham Tak Terima Disebut Ombudsman Pelesiran Saat Berobat(Terdakwa korupsi PLTU Riau-1 Idrus Marham) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Samsul menjelaskan kliennya keluar dari rutan atas sepengetahuan pihak KPK yang mengelola rutan. Ia keluar dari rutan pada (21/6) lalu menyesuaikan dengan jadwal ketersediaan dokter gigi. 

"Dia benar-benar berobat jalan dengan tambal gigi. Kapan berangkat dan pulang, itu sesuai jadwal, kesediaan waltah (pengawal tahanan) dan kendaraan. Termasuk menyesuaikan jadwal dokter gigi," kata Samsul kemarin. 

Kliennya terlihat tak berada di dalam rumah sakit, lantaran momen pemeriksaan berbarengan dengan waktunya salat Jumat. 

"Saudara Idrus Marham salat Jumat di lantai 6 gedung MMC, dikawal KPK. Bukan berkeliaran," kata dia lagi. 

Baca Juga: KPK Bantah Idrus Marham Pelesiran Saat Berobat ke Rumah Sakit

2. Idrus Marham selalu taat terhadap aturan apa pun yang diterapkan

Idrus Marham Tak Terima Disebut Ombudsman Pelesiran Saat Berobat(Idrus Marham di Gedung KPK) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Kuasa hukumnya menyebut, Idrus selama ini selalu mengikuti aturan yang berlaku, termasuk ketika pertama kali tahanan harus mengenakan borgol. 

"Justru dia yang merespons pertama kali secara positif," kata Samsul. 

Sehingga, Idrus sangat menyesalkan adanya pernyataan Ombudsman yang terburu-buru membuat kesimpulan sebelum dilakukan kroscek ke pihak KPK. 

3. KPK menjelaskan tahanan yang berobat selama berada di rumah sakit tidak mengenakan rompi tahanan dan borgol

Idrus Marham Tak Terima Disebut Ombudsman Pelesiran Saat Berobat(Ilustrasi tahanan KPK mulai diborgol) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Sementara, juru bicara KPK, Febri Diansyah menyebut ketika Idrus tak mengenakan borgol dan rompi, hal itu lantaran mantan Menteri Sosial itu sedang berada di rumah sakit. Kendati begitu, Idrus berada dalam pengawasan ketat oleh bagian pengawalan tahanan. 

"Setelah melakukan salat Jumat, IM (Idrus Marham) kembali dibawa ke RS MMC untuk dilakukan pengobatan lanjutan dan kemudian tiba kembali di rutan KPK sekitar pukul 16:05 WIB," ujar Febri. 

Lembaga antirasuah siap membeberkan bukti tanda lapor dari bagian pengawal tahanan melalui pesan pendek, dimulai dari keberangkatan menuju ke rumah sakit hingga mereka kembali ke rutan. 

Sehingga, KPK mempertanyakan informasi yang diperoleh Ombdusman dengan menyebut sempat melihat Idrus sekitar pukul 08:30 WIB. Sementara, Idrus baru keluar dari rutan sekitar pukul 11:00 WIB. 

4. Terkait penggunaan ponsel, petugas KPK telah melarang Idrus memakai alat komunikasi itu

Idrus Marham Tak Terima Disebut Ombudsman Pelesiran Saat Berobat(Tahanan KPK di kasus PLTU Riau-1, Idrus Marham) Dokumentasi KPK

Sementara, terkait penggunaan ponsel, KPK menjelakan petugasnya telah melarang mantan Sekjen Golkar itu untuk menggunakan alat komunikasi. Namun, ketika Idrus tiba di rumah sakit, sudah ada ajudannya yang menunggu di sana. 

"Namun, IM (Idrus) bersikeras menggunakan ponsel untuk menghubungi istrinya sebentar. Ia menggunakan ponsel ajudannya untuk berkomunikasi. Kemudian, ponsel itu dikembalikan ke ajudannya," kata Febri. 

Sehingga, KPK menyayangkan adanya kesimpulan yang terburu-buru dari pihak Ombudsman terkait isu ini. 

"KPK meminta Ombudsman melakukan koreksi terhadap kekeliruan penyampaian pernyataan seperti ini," tutur dia lagi. 

5. Ombudsman mengaku menemukan pelanggaran serius ketika Idrus Marham keluar rutan

Idrus Marham Tak Terima Disebut Ombudsman Pelesiran Saat BerobatANTARA FOTO/Risky Andrianto

Sementara, Ombudsman memutuskan untuk menunda memberikan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) kepada pimpinan KPK terkait peristiwa Idrus yang keluar rutan. Anggota Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan LAHP ditunda penyerahannya bukan semata-mata tidak kuat. 

"Melainkan ada perkembangan temuan yang sangat serius dari Ombudsman," ujar Ahmad. 

Namun, temuan serius itu tidak mau dirinci oleh Ahmad. Yang pasti, kata dia, pelanggaran yang dimaksedar administrasi saja namn sudah memerlukan tindakan dari pimpinan KPK. Oleh sebab tuitu, Ombudsman akan menyampaikan ke pimpinan KPK lebih dulu temuan tersebut. 

Baca Juga: Idrus Marham Keluar Rutan Tak Pakai Borgol, Ombudsman Sentil KPK

Topik:

Berita Terkini Lainnya