Bacakan Gugatan Sengketa Pilpres, BW Sempat Ungkit Kisah Nabi

Tim Prabowo-Sandi menuding KPU sudah berbuat tak jujur

Jakarta, IDN Times - Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto membacakan isi permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019 di ruang sidang gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6). Sidang pada hari ini adalah sidang perdana dan tak dihadiri oleh pasangan kedua capres. 

Di dalam dokumen permohonan yang dibacakannya, Bambang sempat mengungkit soal kisah Nabi Muhammad yang berlaku jujur dan adil ke semua orang. 

"Secara substantif Rasulullah Muhammad SAW telah mengingatkan kita semua untuk berlaku adil kepada semua orang karena keadilan inilah yang menjamin kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara," ujar Bambang pada pagi tadi. 

Pria yang akrab disapa BW itu juga sempat mengutip hadits Nabi Muhammad yang bisa berlaku adil. Hadist yang dikutip yakni "Andaikan Anakku, Fatimah mencuri maka akan aku potong tangannya". 

"Inilah keadilan substantif yang pernah diajarkan oleh seorang Nabi dan Rasul yang menjadi teladan umat manusia," kata BW lagi. 

Dalam pandangannya, sebagai penyelenggara negara seharusnya menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan. Apalagi bila ia ikut dalam pelaksanaan pemilu. 

Menurut BW dan timnya, sikap yang tidak jujur malah bisa membuat seluruh rangkaian pemilu batal demi hukum. Termasuk seluruh produknya. 

Baca Juga: Tim Prabowo-Sandi Tuding Jokowi Beri Gaji 13 Agar Menang Pilpres

Topik:

Berita Terkini Lainnya