Satpam UNM Makassar Intip dan Rekam Mahasiswi di Kamar Mandi

LBH Makassar dampingi mahasiswi korban pelecehan

Makassar, IDN Times - Seorang mahasiswi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, jadi korban pelecehan seksual oleh petugas keamanan atau satpam di kampusnya. Korban direkam saat sedang berada di dalam toilet.

Kasus itu diadukan korban ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar pada Kamis, (9/12/2021). "Jadi teman-teman dari Program Kampus Merdeka UNM (Universitas Negeri Makassar) mengadukan terkait pelecehan seksual yang (diduga) dilakukan oleh petugas di kampus," kata Advokat Publik LBH Makassar, Rezky Pratiwi saat ditemui di kantornya, Kamis, petang.

1. Kejadian saat mahasiswi ikut program belajar pemerintah

Satpam UNM Makassar Intip dan Rekam Mahasiswi di Kamar MandiLBH Makassar. IDN Times / Sahrul Ramadan

Rezky mengatakan, peristiwa pelecehan seksual di kampus UNM Makassar itu terjadi belum lama ini. Pelecehan seksual itu terbongkar setelah satu dari sekian mahasiswi yang masuk dalam kamar mandi mendapati kamera tersembunyi. Para korban itu menginap di area kampus untuk ikut program belajar Kampus Merdeka yang dicetuskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Mahasiswi, kata Rezky, juga mengaku sempat memergoki petugas keamanan kampus yang kabur saat ketahuan. "Pemasangnya (kamera) adalah Satpam di lingkungan UNM. Kami belum mendalami terkait kronologinya, tetapi mereka mengikuti program tersebut sejak November 2021," jelas Rezky.

2. LBH Makassar duga masih ada korban lainnya

Satpam UNM Makassar Intip dan Rekam Mahasiswi di Kamar MandiIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Rezky menduga ada beberapa mahasiswi lain yang menjadi korban pelecehan seksual. Hanya saja, mereka belum berani membuka diri bahkan melaporkan kejadian ini. LBH juga kini masih bermusyawarah untuk pemenuhan hak korban dalam proses hukum. "Soal kebutuhan korban, kami sudah diskusikan," ujar Rezky.

Untuk proses hukum ke depan, kata Rezky, LBH Makassar akan mendiskusikan dengan para korban. "Apalagi ini baru sebahagian sehingga akan dikoordinasikan lagi dengan mereka," imbuh Rezky.

Baca Juga: Diteror Soal Pemberitaan, LPM UNM Ajukan Pendampingan LBH Makassar

3. LBH koordinasi dengan kepolisian

Satpam UNM Makassar Intip dan Rekam Mahasiswi di Kamar MandiRezky Pratiwi, pendamping hukum LBH Makassar, untuk 3 anak korban pelecehan di Lutim. IDN Times/Sahrul Ramadan

Lebih lanjut kata Rezky, korban juga sudah dipertemukan dengan pihak kampus. Namun, khusus untuk proses kelanjutan hukum kasus pelecehan seksual di UNM Makassar, LBH juga akan bertemu dengan pihak kampus korban. "Dari kami akan berkoordinasi kepada kampus khususnya terkait jangka panjangnya terkait program yang mereka ikuti," jelasnya.

Rezky menambahkan, selain dengan pihak kampus, LBH Makassar juga akan berkoordinasi dengan kepolisian. "Alat bukti dan lainnya terkait proses hukum kami akan berkoordinasi dengan APH (aparat penegak hukum)," imbuh Rezky.

IDN Times berupaya menkonfirmasi kasus ini ke bagian Hubungan Masyarakat UNM Makassar, melalui pesan singkat dan telepon namun tidak direspons.

Baca Juga: Rektor UNM: Permendikbud 30/2021 Perlu Disempurnakan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya