5 Alasan Tersangka AA yang Nekat Rekam Pengguna Toilet Kampus di Gowa

Tersangka AA mengincar mahasiswi

Makassar, IDN Times - Polsek Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dapat meringkus pelaku perekam aktivitas mahasiswi di dalam toilet Fakultas Hukum dan Syariah (FHS) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM).

Pelaku berinisial AA tak bisa berbuat banyak setelah ditangkap dan digelandang ke Mako Polsek Sombaopu, Jumat (9/11) lalu. Di hadapan petugas kepolisian, pelaku yang masih berusia 19 tahun itu mengungkap alasannya melakukan hal tak senonoh itu.

“Setelah kita amankan dan dalami, yang bersangkutan ini akhirnya ungkap dan akui semua perbuatannya,” kata Kapolsek Sombaopu, Kompol Syafei Rifai usai ekspos tangkapan di Mako Polres Gowa, Minggu (10/11).

Baca Juga: Geger Temuan Kamera Tersembunyi di Toilet Kampus di Gowa

1. Pengaruh keseringan nonton film porno

5 Alasan Tersangka AA yang Nekat Rekam Pengguna Toilet Kampus di Gowapexels.com/Tim Mossholder

Pengungkapan kasus ini setelah polisi menerima laporan pelapor. Bukti laporan dengan surat bernomor : B-3259.A/ SH.01/PP.00.9/10/2019 tanggal 7 November 2019. Laporan saat itu disertai dengan sejumlah barang bukti berupa kamera mini atau minicam jenis Go Pro dan handphone.

AA, kata Syafei, nekat merekam aktivitas pengguna toilet karena terkontaminasi tontonan yang dianggap mesum. “Pelaku melakukan aksi karena sering menonton blue film atau film porno," kata Syafei.

2. Penasaran dengan aktivitas pengguna selama berada di dalam toilet

5 Alasan Tersangka AA yang Nekat Rekam Pengguna Toilet Kampus di Gowamedicalnewstoday.com

Pelaku yang merupakan mahasiswa semester lima ini juga mengaku jika aksi nekat dilakukan karena rasa penasaran yang begitu besar untuk mengetahui aktivitas apa yang diakukan pengguna toilet fakultas.

Mengingat toilet itu dikabarkan adalah satu-satunya yang sering digunakan di kawasan fakultas karena bersih. “Pelaku melakukan aksinya untuk mengetahui aktivitas orang dalam toilet,” ucap Syafei.

3. Pemenuhan kebutuhan hasrat seksual

5 Alasan Tersangka AA yang Nekat Rekam Pengguna Toilet Kampus di Gowawww.instagram.com

Polisi mengungkap, kali pertama pelaku merekam aktivitas pengguna toilet adalah sejak awal Mei 2019.  Sebetulnya, seorang mahasiswi sempat mendapati kamera yang diduga dipasang tersangka AA.

Kala itu, dia yang hendak menggunakan toilet FHS tersebut untuk buang air kecil. Dia kemudian merasa aneh ketika melihat sesuatu berkedip merah di pipa.

Setelah mendekati pipa yang ditumpuki sedikit sampah dan kaca tersebut, dia langsung histeris ketika mendapati kamera mini itu dalam keadaan aktif. Kamera yang menghadap ke atas, secara otomatis langsung merekam semua aktivitas pengguna toilet.

“Sampai saat ini belum ada yang dilempar (medsos) ini untuk konsumsi pribadi saja. Untuk pemuasan nafsu seksual,” ujar Syafei.

4. Menikmati tantangan

5 Alasan Tersangka AA yang Nekat Rekam Pengguna Toilet Kampus di Gowaquipper.com

Kejadian berikutnya diketahui pada 7 November 2019. Sesaat sebelum pelapor melaporkan perkara ini ke Polsek Sombaopu. Di toilet yang sama, namun ditemukan oleh mahasiswa yang kebetulan saat itu mengambil air wudu.

Mahasiswa itu menemukan satu unit handphone yang tersimpan di atas plafon toilet. Kondisi plafon yang bocor dimanfaatkan pelaku untuk mengambil gambar dengan sembunyi-sembunyi.

“Handphone sengaja diletakkan di atas plafon itu dalam keadaan aktif. Handphone dalam keadaan merekam saat didapat oleh mahasiswa,” ungkapnya.

Aksi itu, disebutkan Syafei, dilakukan pelaku dengan sendiri. “Pelakunya sementara setelah kita ambil keterangannya, diakui kalau dilakukan sendiri. Dia lakukan itu (merekam) tunggal,” ungkapnya.

Bagi polisi, aksi yang dilakukan tersangka itu tergolong nekat dan cukup menantang. Apalagi lokasi toilet yang letaknya di lantai tiga FHS. Untuk menempatkan kamera di atas plafon, tersangka harus memanjat terlebih dahulu. 

5. Cari tontonan berdurasi panjang

5 Alasan Tersangka AA yang Nekat Rekam Pengguna Toilet Kampus di GowaBarang bukti kamera mini dan handphone pelaku perekam di toilet FHS UINAM / Istimewa

Polisi menyita sejumlah barang bukti hasil tangkapan selain tersangka. Terdapat kartu memori berkapasitas delapan gigabyte yang digunakan untuk merekam. Saat itu, pelaku disebutkan sesekali melihat seluruh hasil rekaman yang didapatkan.

“Setelah kamera terpasang, pelaku meninggalkan tempat kejadian, lalu kurang lebih satu jam kemudian pelaku mengambil kamera dan memindahkan hasil gambar ke handphone lalu melihat hasil rekaman,” jelas Syafei.

Durasi rekaman maksimal yang didapatkan polisi dari pelaku sepanjang 51 menit. Saat ini pelaku masih diamankan di Mako Polres Gowa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukumnya.

Pelaku diancam dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 35 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman paling tinggi 12 tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pemasang Kamera Go Pro di Toilet Kampus di Gowa

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya