Ini Isi Paket Obat-obatan dari Pemerintah Buat Pasien COVID-19

Paket obat mulai didistribusikan Rabu 14 Juli 2021

Jakarta, IDN Times - Pemerintah bersiap mendistribusikan obat-obatan bagi pasien COVID-19 yang bergejala ringan dan tanpa gejala alias OTG. Obat-obatan tersebut rencananya bakal mulai didistribusikan pada Rabu (14/7/2021).

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Farmasi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Keri Lestari mengungkapkan bahwa paket obat-obatan yang bakal didistribusikan pemerintah secara gratis adalah vitamin, antivirus, dan antibiotik.

Adapun paket obat-obatan itu bakal diberikan setelah pasien mendapatkan resep dokter.

"Dalam kondisi kedaruratan seperti sekarang di mana kondisi obat dirasakan juga sulit di lapangan, memang dibagikan setelah pasien mendapatkan resep dokter dari program telemedicine, khusus untuk pasien tanpa gejala atau OTG dan yang bergejalan ringan," kata Keri, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (13/7/2021).

1. Paket obat-obatan untuk pasien OTG

Ini Isi Paket Obat-obatan dari Pemerintah Buat Pasien COVID-19Pekerja sedang merapikan obat-obatan di salah satu apotek di Kota Banda Aceh (IDN Times/Saifullah)

Keri kemudian menjelaskan jenis paket obat-obatan yang bakal diterima pasien dengan status OTG.

Pasien OTG bakal diberikan vitamin C, vitamin D, dan zinc. Menurut Keri, pemberian vitamin ini tidak akan menimbulkan risiko tinggi terhadap pasien OTG.

Vitamin tersebut diberikan dengan tujuan memperkuat daya tahan tubuh pasien OTG.

"SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 berkriteria self limited disease atau penyakit yang dapat sembuh dengan sendirinya tanpa ada perawatan khusus sehingga pemberian vitamin bagi pasien OTG berfungsi untuk memperkuat daya tahan tubuh," ujar Keri.

Baca Juga: Pemerintah Segara Bagikan 300 Ribu Paket Obat COVID-19 untuk OTG

2. Paket obat-obatan untuk pasien bergejala ringan

Ini Isi Paket Obat-obatan dari Pemerintah Buat Pasien COVID-19ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, pasien dengan gejala ringan bakal diberikan obat yang mesti sesuai resep dokter.

Keri menyatakan, hal itu karena obat-obatan bagi pasien bergejala ringan mengandung antivirus dan antibiotik serta paket vitamin C, D, dan zinc.

Pasien bergejala ringan yang dimaksud memiliki ciri demam di atas 38 derajat Celcius, batuk, anosmia, dan saturasi oksigen 95 ke atas.

"Program ini khusus untuk mereka yang menjalani isolasi mandiri karena obat pasien bergejala sedang dan berat itu sudah langsung tersalur ke rumah sakit," ujar Keri.

3. Cara mengakses paket obat terapi gratis dari pemerintah

Ini Isi Paket Obat-obatan dari Pemerintah Buat Pasien COVID-19Tampilan awal aplikasi PeduliLindungi - IDN Times/Rijalu Ahimsa

Keri kemudian menjelaskan bahwa paket obat terapi COVID-19 dari pemerintah bisa diperoleh jika data hasil pemeriksaan swab PCR atau antigennya tercantum dalam New All Record (NAR) yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Cari laboratorium yang terkoneksi dengan NAR baru nanti dari Kemenkes mengirim pesan WhatsApp ke pasien sebagai akses konsultasi dokter lewat telemedicine. Setelah diperoleh resep elektronik akan dapat obat yang dibantu oleh TNI," ucap Keri.

Adapun, sebanyak 300 ribu paket obat-obatan bakal didistribusikan pemerintah sejak Rabu pekan ini.

"Presiden sudah putuskan mulai Rabu nanti, pekan ini, kita akan launching ada 300 ribu paket obat untuk OTG, dan juga untuk yang kelas-kelas penyakit yang masih tidak serius. OTG 10 persen, paket demam dan anosmia 60 persen, dan demam dan batuk 30 persen," ujar Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (12/7/2021).

Baca Juga: [CEK FAKTA] Broadcast "Program Ahok" Bantu Obat Pasien COVID-19

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya