Menkominfo: Akses Medsos Normal Kembali karena Situasi Sudah Kondusif

Masyarakat diimbau gunakan medsos secara positif

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah mencabut batasan penggunaan media sosial, mulai Sabtu (25/5) siang. Kini media sosial seperti Whatsapp (WA), Facebook, dan Instagram sudah bisa mengakses foto dan video, konten yang sebelumnya dibatasi aksesnya oleh pemerintah. 

Akses media sosial sudah dinormalkan kembali karena situasi dinilai sudah kondusif. "Situasi pasca-kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan instant messaging, difungsikan kembali," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara melalui siaran pers, Sabtu.

Baca Juga: Kemkominfo: Akses Media Sosial Sudah Normal Kembali 

1. Pemerintah imbau masyarakat gunakan medsos secara positif

Menkominfo: Akses Medsos Normal Kembali karena Situasi Sudah KondusifIDN Times/Rochmanudin

Dalam keterangannya, Rudiantara mengajak semua pengguna internet agar menggunakan media sosial secara positif.

"Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia. Digunakan untuk hal-hal yang positif," ujar Rudiantara.

2. Menkominfo minta pengguna internet Indonesia ikut perangi hoaks

Menkominfo: Akses Medsos Normal Kembali karena Situasi Sudah KondusifIDN Times/Axel Jo Harianja

Dalam kesempatan ini, Menkominfo juga mengajak pengguna internet Indonesia turut serta dalam memerangi berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi.

"Ayo kita perangi hoaks, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan," kata Rudiantara.

3. Kemkominfo minta masyarakat uninstal VPN karena berpotensi curi data pribadi pengguna

Menkominfo: Akses Medsos Normal Kembali karena Situasi Sudah KondusifIDN Times/Rochmanudin

Kemkominfo juga mengimbau masyarakat yang beberapa hari ini menggunakan aplikasi virtual private network (VPN) agar segera menghapus (uninstal) aplikasi tersebut.

Dia menjelaskan, aplikasi tersebut berpotensi melakukan pemantauan, pengumpulan hingga pembajakan data pribadi pengguna gadget yang memasang aplikasi itu.

4. Layanan aduan konten negatif terkait kerusuhan Mei di aduankonten.id

Menkominfo: Akses Medsos Normal Kembali karena Situasi Sudah KondusifIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Dalam upaya memerangi hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi, Kemkominfo menyiapkan layanan aduan konten negatif terkait kerusuhan di Jakarta beberapa hari lalu, melalui website aduankonten.id dan akun Twitter @aduankonten.

Website dan akun Twitter tersebut disiapkan untuk menerima laporan masyarakat terhadap konten-konten di media sosial, terkait kerusuhan Jakarta beberapa hari lalu yang bersifat negatif

Baca Juga: Media Sosial Down, Menkominfo Imbau Masyarakat Tak Gunakan VPN

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya