Mahasiswa Demo UU Ciptaker, Forum Rektor Indonesia: DPR Harus Terbuka

FRI telah mencermati UU Ciptaker versi final, apa hasilnya?

Jakarta, IDN Times - Forum Rektor Indonesia (FRI) menyayangkan aksi unjuk rasa mahasiswa, buruh, dan sejumlah elemen aktivis lainnya terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang berujung anarkis pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu. Dalam pernyataan sikapnya, FRI meminta anggota dewan untuk lebih membuka diri.

"FRI mengharapkan pemerintah dan DPR RI selalu membuka diri untuk menampung aspirasi dan masukan-masukan kritis dari berbagai pihak yang sama-sama bergerak atas dasar rasa cinta kepada bangsa Indonesia," ujar FRI dalam pernyataan sikap yang diterima IDN Times pada Minggu (11/10/2020).

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani ketua FRI Arif Satria dan Wakil Ketua FRI HM Nasrullah Yusuf.

1. Sayangkan ada aksi anarkis dalam unjuk rasa

Mahasiswa Demo UU Ciptaker, Forum Rektor Indonesia: DPR Harus TerbukaHalte Transjakarta Bundaran HI hancur setelah dibakar massa pada Demo Omnibus Law pada Kamis, 8 Oktober 2020 (IDN Times/Aryodamar)

FRI menyayangkan aksi demonstrasi yang terjadi 8 Oktober 2020 lalu berujung anarkis. Terutama karena telah mengganggu ketertiban masyarakat dan merusak fasilitas umum.

"Pada prinsipnya FRI memandang bahwa aksi unjuk rasa untuk menyalurkan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dilindungi Undang-Undang, namun tetap harus mematuhi ketentuan yang berlaku," ujar FRI.

Menurut FRI, perdebatan pendapat dalam era demokrasi merupakan hal biasa. FRI mengimbau seluruh pihak yang berbeda pendapat terkait dengan merespons UU Cipta Kerja agar dapat menahan diri dan mengedepankan dialog secara jernih untuk mendapatkan solusi.

Baca Juga: Proses UU Ciptaker Langgar Tatib, DPR  hanya Mengesahkan Kertas Kosong

2. FRI akan beri masukan pada pemerintah dan DPR

Mahasiswa Demo UU Ciptaker, Forum Rektor Indonesia: DPR Harus TerbukaBeberapa Menteri dan Para Pimpinan DPR berfoto bersama usai pengesahan UU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

FRI mengatakan akan memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR. Hal ini dilakukan setelah FRI mencermati dan menyisir UU Cipta Kerja versi final. Hal yang menjadi sorotan FRI terkhusus pada poin-poin krusial yang menjadi perhatian masyarakat.

Masukan dari FRI diharapkan dapat membantu pemerintah mengambil langkah-langkah solusi alternatif yang dimungkinkan secara hukum.

"FRI berharap bahwa proses pengesahan RUU Cipta Kerja yang menimbulkan gejolak ini dapat menjadi bahan pelajaran untuk kita semua bahwa kita harus terus memperkuat modal sosial berupa rasa saling percaya seluruh komponen bangsa," ujar FRI dalam pernyataan sikapnya.

3. Imbauan FRI untuk akademisi dan mahasiswa

Mahasiswa Demo UU Ciptaker, Forum Rektor Indonesia: DPR Harus TerbukaDemo mahasiswa Lamongan tolak undang-undang cipta kerja. IDN Times/Imron

Kepada para akademisi dan mahasiswa, FRI mengimbau agar selalu peduli dengan persoalan bangsa namun tetap mengedepankan gerakan intelektual berdasarkan akal sehat, pemahaman yang utuh, dan kajian kritis-objektif.

Kegiatan belajar mengajar di tengah masa pandemik COVID-19 masih menjadi perhatian utama FRI. Dalam pernyataan sikapnya, FRI mengimbau agar para pimpinan perguruan tinggi dan civitas akademika selalu menjaga kekondusifan kampus agar kekuatan akademik dapat berjalan baik di masa pandemik COVID-19.

Baca Juga: Dicari! Pelaku Perusakan CCTV Grahadi Saat Demo Omnibus Law

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya