Polisi Sebut Pasien Mesum di Wisma Atlet Berpotensi Jadi Tersangka  

Kasus mesum di Wisma Atlet sudah naik tahap penyidikan

Jakarta, IDN Times - Pasien COVID-19 yang terlibat dalam kasus mesum atau hubungan sesama jenis di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat kini terancam ditetapkan sebagai tersangka. Oknum tersebut diduga melalukan hubungan intim sesama jenis dengan seorang perawat di Wisma Atlet.

"Masih saksi kan baru selesai gelar (perkara). Baru naik dari lidik ke sidik. Tapi, arahnya ke sana (pasien jadi tersangka), tapi kan belum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Minggu (27/12/2020).

1. Oknum tersebut berpeluang jadi tersangka karena menyebarkan percakapan mesum

Polisi Sebut Pasien Mesum di Wisma Atlet Berpotensi Jadi Tersangka  Ilustrasi Pornografi. IDN Times/Sukma Shakti

Yusri menjelaskan bahwa oknum tersebut berpeluang besar jadi tersangka karena menyebarkan sendiri unggahan tangkapan layar percakapan melalui pesan singkat antara kedua laki-laki yang berisi aktivitas hubungan mereka di Wisma Atlet.

"Kalau tersangka dua alat bukti yang cukup dulu. Tapi, pidana itu sudah dapat sehingga dinaikkan ke penyidikan karena dia penyebar. Akun dia itu terlapor memang, tapi kan belum bisa," kata Yusri.

Baca Juga: Pelaku Mesum, Pasien COVID-19 dan Perawat di RSD Wisma Atlet Ditangkap

2. Sudah naik tahap penyidikan dan gelar perkara telah dilakukan

Polisi Sebut Pasien Mesum di Wisma Atlet Berpotensi Jadi Tersangka  Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus saat Konferensi Pers Kasus John Kei di Polda Metro Jaya (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Yusri menyebut kasus ini telah naik ke penyidikan dan gelar perkara. "Pagi tadi sudah gelar perkara," katanya.

Untuk diketahui, skandal hubungan seksual sesama jenis antara Tenaga Kesehatan dan pasien COVID-19 terjadi di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

Percakapan tentang aktivitas tersebut tersebar di media sosial Twitter. Pengakuan tersebut dibuat seorang pemilik akun Twitter @bottialter yang mengaku sebagai pasien COVID-19.

Dalam cuitannya dia mengatakan, hubungan yang diduga dilakukan sesama jenis tersebut dilakukan saat tengah isolasi di dalam rumah sakit darurat tersebut.

3. Warganet minta polisi usut kasus ini karena dianggap meresahkan

Polisi Sebut Pasien Mesum di Wisma Atlet Berpotensi Jadi Tersangka  Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat (IDN Times/Athif Aiman)

Postingan tersebut membuat resah warganet, bahkan pemilik akun @muhammadfariedh membuat cuitan agar tindakan pasien dan perawat tersebut segera diusut tuntas.

"Tolong diusut tuntas pak. Meresahkan sekali. Diduga pasien covid-19 melakukan hubungan intim dengan perawat/nakes di wisma atlet, @DKIJakarta@LAPOR1708
@CepatResponJKT@aduankonten," cuitnya dikutip IDN Times, Sabtu (26/12/2020).

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengaku pihak RSD Wisma Atlet sudah melakukan tindakan. Namun sayang Doni tidak menjelaskan tindakan seperti apa yang sudah diambil.

"Koordinator Wisma Atlet sudah mengambil langkah-langkah, sudah ada pejabat yang menanganinya," ujar Doni saat dihubungi IDN Times.

Baca Juga: Ada Pasien COVID-19 Mesum dengan Nakes, Ini Kata Pengelola Wisma Atlet

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya