[BREAKING] Selebritas GA Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Selain GA, polisi juga menetapkan tersangka lain

Jakarta, IDN Times - Polisi menetapkan artis berinisial GA sebagai tersangka kasus dugaan video syur. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.

"Hasil gelar perkara kemarin menaikkan status saksi GA sebagai tersangka," kata dia kepada awak media di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/02020).

Selain GA, polisi juga menetapkan pemeran pria dalam video itu sebagai tersangka. "Saudara (pemeran pria) MYD ditetapkan jadi tersangka," kata Yusri.

GA sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 23 Desember 2020. Bersama dengan kuasa hukumnya, Sandi Arifin, dia mengaku dalam pemeriksaan ini sudah menjawab sejumlah pertanyaan dari penyidik terkait kasus video syur tersebut.

"Terima kasih, maaf lama. Sudah (jalani pemeriksaan), saya hari ini sudah ditanya-tanya kita jawab sebisanya kita, seperti biasanya," ujar GA, dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).

Total ada dua pelaku penyebar video secara masif yang sudah ditangkap polisi yakni MN dan PP. Namun, hingga saat ini penyebar video pertama belum ditangkap. Polisi pun telah mengungkap motif kedua pelaku.

"Tujuannya untuk menaikkan followers (pengikut media sosial)," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jumat, 13 November 2020.

Dua orang ini juga sedang mengikuti kontes di media sosial atau yang dikenal dengan istilah give away. Agar menang, mereka terus menyebar video tersebut.

"(Menang) kalau followers-nya banyak. Ini menurut dia," kata Yusri.

Baca Juga: Diperiksa Lagi Sebagai Saksi Kasus Video Syur, Gisel Irit Berkomentar

Topik:

  • Rochmanudin
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya