6 Fakta Penganiayaan Relawan Jokowi, Ninoy Karundeng

Ninoy Karundeng diancam dibunuh oleh seorang habib

Jakarta, IDN Times - Relawan Jokowi sekaligus pegiat media sosial, Ninoy Karundeng, dianiaya oleh sejumlah orang di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin malam, 30 September 2019.

Ninoy pun kemudian melaporkan kejadian yang ia alami pada Rabu, 2 Oktober lalu ke Polda Metro Jaya. Dua pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Tidak hanya dianiaya dan diambil data-datanya dari laptop, menurut Ninoy, dia juga diancam dibunuh oleh seseorang yang dipanggil habib di Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat. 

Bahkan habib itu mengultimatum bahwa waktu yang dimiliki Ninoy sangat pendek, sebab kepalanya akan dibelah. Habib tersebut juga menginterogasi Ninoy dan memukulinya. Seperti apa peristiwa penganiayaan yang dialami Ninoy? Berikut fakta-faktanya. 

Baca Juga: 11 Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng, Ada Mau Bunuh Pakai Kampak 

1. Siapa Ninoy Karundeng?

6 Fakta Penganiayaan Relawan Jokowi, Ninoy KarundengIDN Times/Axel Jo Harianja

Ninoy adalah aktivis media sosial dan relawan Joko "Jokowi" Widodo. Dia terkenal setelah membuat tulisan-tulisan terkait kisruh Keraton Yogya, pembunuhan siswa, dan intrik politik.

Ninoy pernah diudang bertemu Jokowi bersama 12 penulis lainnya pada 19 Mei 2015.

2. Pernah berkasus dengan pendiri PSI

6 Fakta Penganiayaan Relawan Jokowi, Ninoy KarundengIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Ninoy pernah dilaporkan pada 12 Juli 2019 karena menyebut Grace Natalie bukan pemilik Pantai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ninoy menulis, "Kasihan! Grace Natalie Bukan Pemilik PSI, Ada Sunny dan Michael". Dalam tulisannya, Ninoy mempertanyakan PSI yang saat itu mendukung Anies Baswedan dalam penerbitan IMB Pulau Reklamasi Jakarta.

3. Alami pengeroyokan dan diancam dibunuh oleh seorang habib

6 Fakta Penganiayaan Relawan Jokowi, Ninoy Karundengdok. IDN Times/Screenshot

Pada Senin, 30 September 2019, Ninoy tengah berada di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Melihat ada massa demonstrasi yang berlarian karena tembakan gas air mata, Ninoy pun mengambil gambar kejadian itu. Tak disangka, pelaku yang telah ditangkap curiga atas tindakan Ninoy. Ponsel Ninoy direbut dan dia dibawa ke Masjid Al-Falah, Pejompongan.

Dia diinterogasi. Begitu pelaku tahu Ninoy relawan Jokowi, dia langsung dipukul dan diseret ke dalam masjid. Setiap dia menjawab saat diinterogasi, ia malah dipukuli oleh puluhan orang. Ninoy juga meminta agar dikeluarkan dari masji, tapi tidak diizinkan.

"Sampai saya minta tolong disediakan hijab, sehingga saya bisa keluar aman, tapi tetap tidak diperbolehkan," jelas Ninoy di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10).

Malah, kata Ninoy, ada seseorang yang dipanggil Habib memberi ultimatum bahwa waktu yang dimiliki Ninoy sangat pendek, sebab kepalanya akan dibelah. Habib tersebut juga menginterogasi Ninoy dan memukulinya.

"Saya bermohon untuk tetap hidup karena saya punya anak, istri, dan seterusnya. Tapi tetap saja saya tidak diperbolehkan pulang, tetap harus ada di situ," katanya.

Ninoy melanjutkan, ketika itu sang Habib menanyakan apakah ada ambulans yang akan datang ke masjid tersebut. Sebab, Ninoy diancam akan dieksekusi sebelum subuh dan mayatnya dibuang ke wilayah yang terdampak kerusuhan.

"Habib itu yang merancang untuk membunuh saya di situ bersama dengan penyedia ambulans yang mengaku sebagai tim medis," terangnya.

4. Pelaku merekam penganiayaan dan menyebarnya ke media sosial

6 Fakta Penganiayaan Relawan Jokowi, Ninoy Karundengdok. IDN Times/screenshot

Pelaku merekam proses interogasi dan penganiayaan Ninoy. Rekaman itu kemudian tersebar luas di media sosial. Terlihat dalam video, wajah Ninoy lebam habis dipukuli, dalam video tersebut juga terdengar ancaman kepada Ninoy.

Ninoy kemudian dipulangkan ke kediamannya pada Selasa, 1 Oktober 2019, dan melaporkan kejadian ini ke polisi pada Rabu, 2 Oktober.

5. Polisi periksa Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212

6 Fakta Penganiayaan Relawan Jokowi, Ninoy KarundengIDN Times/Axel Jo Harianja

Polisi telah menetapkan 11 orang jadi tersangka dalam kasus ini. Penyidik Polda Metro Jaya juga masih memeriksa dua orang lainnya, yakni Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabber, dan satu orang lainnya berinisial F alias Fery.

"Kita masih nunggu status yang bersangkutan yaitu ada atas nama BD, itu ada di lokasi ikut mengintimidasi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10).

6. Polisi tetapkan 11 orang jadi tersangka

6 Fakta Penganiayaan Relawan Jokowi, Ninoy KarundengIDN Times/Axel Jo Harianja

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan 11 tersangka. Sebelas tersangka ini masing-masing punya peranan. 

Mereka adalah AA, ARS, dan YY. Ketiganya menyebarkan video Ninoy, serta membuat konten-konten yang mengandung ujaran kebencian di grup WhatsApp.

Selanjutnya, tersangka berinisial RF dan Baros. Keduanya meng-copy atau mencuri data dari laptop milik Ninoy. Mereka juga mengintervensi Ninoy serta menghapus semua data-data yang ada di handphone relawan Jokowi itu.

Kemudian ada insiyur S, sekretaris dari DKM (Dewan Kemakmuran Masjid Al-Falah). Dia ada di lokasi kejadian, kemudian yang bersangkutan memerintahkan menyalin data dari data yang ada di laptop. S yang berperan melaporkan semuanya ke Sekum Front Pembela Islam (FPI), Munarman. 

Berikutnya tersangka TR. Dia berada di lokasi kejadian dan meminta tersangka RF untuk memeriksa handphone Ninoy dan meng-copy data. Lalu tersangka SU. Dia mendapat perintah dari tersangka S untuk memperbanyak copy-an data yang dicuri dari laptop Ninoy.

Selain itu, tersangka ABK, berperan menyebarkan video, memukuli, menganiaya, dan mendukung perencanaan pembunuhan Ninoy. Ada juga tersangka IA, dia ikut menganiaya dan kemudian mengusulkan untuk membunuh Ninoy dengan kampak.

"Kemudian yang berikutnya tersangka R ini anggota DKM, dia ada di lokasi kejadian dan ikut menganiaya korban dan juga ikut mengintimidasi korban," sambung Argo.

Baca Juga: Ninoy Karundeng Dianiaya, Sekjen PA 212 Dipanggil Polisi

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya