Wali Kota Palu Janji Dana Stimulan Korban Bencana Tuntas 6 Juni 2021

Target pencairan sudah mencapai 96 persen

Palu, IDN Times- Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, menargetkan dana stimulan untuk korban bencana alam disalurkan sepenuhnya dalam rentang waktu tiga bulan, mulai Maret hingga Juni 2021.

Saat ini, kata Hadianto, Pemerintah Kota Palu masih memproses pencairan bantuan dana untuk korban bencana yang telah memenuhi persyaratan. Dia memastikan, pada 6 Juni 2021 mendatang pencairan dana stimulan bisa diselesaikan.

“Insyaallah 6 Juni ini selesai semua sesuai dengan target,” jelas Hadianto, Rabu (2/6/2021).

1. Target dana stimulan capai 96 persen

Wali Kota Palu Janji Dana Stimulan Korban Bencana Tuntas 6 Juni 2021BPBD Kota Palu secara simbolis menyerahkan dana stimulan tahap II kepada salah seorang penerima dana stimulan tahun 2021. IDN Times/Istimewa

Hingga awal Juni 2021, Pemkot Palu telah menyalurkan sekitar 96 persen dana stimulan bagi korban bencana gempa bumi dan tsunami yang terjadi pada September 2018 lalu.

Hadianto menyebut, sejak Maret 2021, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu terus mendampingi penerima dana stimulan. “Mulai dari kelengkapan bukti kepemilikan hingga persyaratan lainnya,” katanya.

“Sesuai dengan target 100 hari, dua minggu setelah pelantikan baru BPBD mulai bekerja,” tambahnya.

2. Ada ribuan data bermasalah yang harus diperbaiki

Wali Kota Palu Janji Dana Stimulan Korban Bencana Tuntas 6 Juni 2021Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Hadianto Rasyid. IDN Times/Kristina Natalia

Terdapat sekitar 2.800 data penerima bantuan yang bermasalah. Meski begitu, Hadianto tidak menjelaskan secara rinci masalah yang dimaksud. Namun, dia berjanjji segera menyelesaikan permasalaha tersebut agar seluruh korban bisa memperoleh bantuan.

“Kita selesaikan semua dulu yang tidak bermasalah, Insyaallah selesai semua,” tutur Hadianto.

Baca Juga: Lika-liku Pencairan Dana Stimulan bagi Korban Gempa-Likuefaksi di Palu

3. Batas waktu penyaluran dana stimulan hingga Oktober 2021

Wali Kota Palu Janji Dana Stimulan Korban Bencana Tuntas 6 Juni 2021Sejak Agustus 2020, Aplus (61), mulai membangun kembali rumahnya usai menerima dana stimulan tahap I. IDN Times/Kristina Natalia

Kementerian Keuangan memberikan perpanjangan waktu bagi Pemkot Palu untuk segera menuntaskan penyaluran dana stimulan bagi korban bencana. Tenggat waktu yang diberikan hingga Oktober 2021 mendatang.

Kata Hadianto, pihaknya berupaya segera menuntaskan penyaluran dana stimulan agar bantuan lain seperti hunian tetap bisa dituntaskan juga.

“Kita rampungkan dulu yang bisa kita selesaikan dengan cepat,” kata Hadianto.

Baca Juga: Kisah Kuco, Penyintas Gempa Palu Jalani Ramadan di Huntara

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya