Sulteng Tunda Belajar Tatap Muka karena Vaksin Terbatas

Di Parigi Moutong hanya delapan guru yang sudah divaksin

Palu, IDN Times – Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah belum bisa memastikan kapan sekolah kembali menggelar belajar tatap muka. Sebab pelaksanaan vaksinasi guru di daerah itu dianggap masih minim.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah Irwan Lahace mengatakan, kondisi itu dia ketahui dari data vaksinasi guru tahap I dan II.

“Dinas Pendidikan menyiapkan data guru dan tenaga pendidikan yang sudah divaksin. Pada intinya belum ada kepastian kapan akan dimulai pembelajaran tatap muka,” kata Irwan, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga: Longki Sebut Angka Kesembuhan Pasien COVID-19 di Sulteng Meningkat

1. Baru delapan guru di Parigi Moutong yang divaksinasi hingga tahap II

Sulteng Tunda Belajar Tatap Muka karena Vaksin TerbatasIlustrasi Profesi (Guru) (IDN Times/Mardya Shakti)

Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem menginstruksikan pembelajaran tatap muka dibolehkan dengan syarat semua guru dan tenaga pendidik sudah divaksin COVID-19.

Kenyataannya, di Sulteng, jumlah guru yang divaksin baru sebagian kecil dari total tenaga pendidik. Di Kabupaten Parigi Moutong, misalnya, terdata cuma delapan guru yang menerima vaksinasi hingga tahap II. Alasannya karena ketersediaan vaksin yang sangat terbatas. 

"Kendalanya yah kekurangan vaksin,” sebut Irwan.

2. Kota Palu dan Buol berpotensi mulai pembelajaran tatap muka

Sulteng Tunda Belajar Tatap Muka karena Vaksin TerbatasIlustrasi pembelajaran tatap muka. (dok. SMP 5 Semarang)

Dinas Pendidikan sudah memetakan daerah di Sulawesi Tengah yang dianggap berpotensi melangsungkan pembelajaran tatap muka. Daerah tersebut antara lain Kota Palu dan Kabupaten Buol.

Kata Irwan, hal ini dikarenakan capaian vaksinasi guru dan tenaga pendidikan didua daerah tersebut cukup tinggi dibandingkan daerah lain. Namun keputusan akhir ada di Dinas Pendidikan setempat.

“Kabupaten lain juga masih minim sekali vaksinasi gurunya, kendalanya sama karena ketersediaan vaksin,” ujar Irwan.

3. Persyaratan wajib agar pembelajaran tatap muka dimulai

Sulteng Tunda Belajar Tatap Muka karena Vaksin TerbatasIlustrasi sekolah tatap muka (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Sesuai pernyataan Presiden, terhitung Juli 2021, pembelajaran tatap muka bisa dilakasanakan dengan syarat peserta didik hanya diperbolehkan 25 persen dari jumlah siswa. Selain itu pertemuan tatap muka hanya dilangsungkan dua kali dalam seminggu.

Selanjutnya, pihak sekolah wajib menyiapkan cuci tangan, pengukur suhu tubuh dan menjaga jarak selama proses belajar mengajar. Yang terpenting adalah semua tenaga pendidik sudah disuntik vaksin hingga tahap II.

“Kantin tidak dibuka, kegiatan olahraga tidak diizinkan dan tugas guru terus melakukan sosialisasi kepada peserta didik untuk mematuhi protokol kesehatan baik di rumah, perjalanan ke sekolah maupun saat berada di sekolah,” terangnya.

“Walikota maupun bupati harus siap bertanggungjawab sebelum memulai pembelajaran tatap muka,” tambahnya.

Baca Juga: Hari Guru Nasional, Mendikbud Apresiasi Pengorbanan Guru saat Pandemik

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya