Sebulan Dibui, Tahanan Narkotika di Lapas Perempuan Palu Kabur

Seharusnya tahanan itu menjalani sidang pada Senin kemarin

Palu, IDN Times - Tahanan bernama Melvira Widiyanti kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu, Sulawesi Tengah. Dia dikabarkan kabur sejak Jumat (5/3/2021).

Melvira sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng, Lilik Sujandi mengatakan, pihaknya bersama Lapas Perempuan Palu dan kepolisian bekerja sama mencari tahanan itu.

“Untuk pengejaran, semoga bisa ditemukan cepat,” kata Lilik, Selasa (9/3/2021).

Baca Juga: Sempat Kabur di Imigrasi Bali, Buron Interpol Asal Rusia Ditangkap!

1. Melvira berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Parigi terkait kasus narkotika

Sebulan Dibui, Tahanan Narkotika di Lapas Perempuan Palu KaburIDN Times/istimewa

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Palu, Melvira merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Parigi. Dia ditangkap terkait kasus jual beli narkoba jenis sabu.

Melvira baru menjalani sidang pertama pada Kamis 4 Maret 2021. Dia sedianya akan kembali mengikuti sidang Senin 8 Maret 2021 lalu.

2. Kabur dengan cara melompat tembok lapas

Sebulan Dibui, Tahanan Narkotika di Lapas Perempuan Palu KaburIlustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Perempuan berusia 29 tahun itu diduga kabur dengan cara memanjat pagar menggunakan alat bantu. Dia kemudian melompat dari tembok lapas yang tingginya mencapai 3 meter. 

“Masih dilakukan pendalaman yang jelas sesuai gambar dan yang ada pada CCTV dia lompat tembok,” terang Lilik.

Lilik menjelaskan DPO dengan identitasnya sudah disebar dan dipublikasikan kepada masyarakat.

3. Petugas diduga lalai dalam penjagaan

Sebulan Dibui, Tahanan Narkotika di Lapas Perempuan Palu KaburIDN Times/Kristina Natalia

Kaburnya tahanan di Lapas Perempuan Palu diduga karena kelalaian dan kelengahan penjagaan. Lilik berencana akan memperketat penjagaan dengan penambah jumlah personel disetiap pintu dan sudut lapas.

“CCTV sudah begitu banyak tapi bisa lolos, ini kelengahan dari penjagaan,” dia menerangkan.

Baca Juga: BPOM Palu Musnahkan 6 Ribu Barang Ilegal Berbahaya

Topik:

  • Irwan Idris
  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya