Dalam Lima Bulan, Polda Sulteng Tangkap 408 Tersangka Kasus Narkoba

Polisi menyita 2,7 kilogram sabu-sabu di Sulteng

Palu, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah memusnahkan 699 gram lebih narkoba jenis sabu, dari total 716 gram barang bukti yang disita dari sejumlah pengedar.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Aman Guntoro, mengatakan sisa sabu yang tidak dimusnahkan akan dijadikan barang bukti di pengadilan. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam tersangka yang ditangkap di Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Parigi Moutong.

“Dari tersangka ini ada juga yang beroperasi di kampung narkoba di Tavanjuka,” katanya Aman, Senin.

1. Polda Sulteng menyita ribuan gram sabu-sabu dari 408 tersangka

Dalam Lima Bulan, Polda Sulteng Tangkap 408 Tersangka Kasus NarkobaBarang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan Polda Sulteng dari empat tersangka di Kota Palu. IDN Times/Kristina Natalia

Aman menjelaskan, pihaknya telah menyita 2,7 kilogram gram lebih sabu-sabu dari tangan 408 tersangka sejak 1 Januari hingga 24 Mei 2021.

Sementara narkoba jenis lain, kata Aman, juga turut disita dalam rentang waktu yang sama. Masing-masing ganja sebanyak 196,45 gram, kemudian ekstasi 26 butir, dan obat daftar G sebanyak 7.721 butir.

“Khusus untuk enam tersangka baru, polisi musnahkan 699,62 gram dengan asumsi menyelamatkan masyarakat sebanyak 5.609 orang,” terang Aman.

2. Kasus narkoba melibatkan perempuan di Sulteng

Dalam Lima Bulan, Polda Sulteng Tangkap 408 Tersangka Kasus NarkobaIlustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari 408 tersangka pemilik sabu-sabu yang ditangkap, jelas Aman, 42 orang di antaranya adalah perempuan.

“Dari data yang paling banyak tersangka perempuan adalah Kota Palu, dengan jumlah 11 orang,” tutur Aman.

Baca Juga: Polda Sulteng Musnahkan 8,5 Kg Sabu-sabu Sitaan dari Bandar Narkoba

3. Kasus terbanyak berada di wilayah hukum Polres Morowali Utara

Dalam Lima Bulan, Polda Sulteng Tangkap 408 Tersangka Kasus NarkobaPolda Sulteng musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, Senin (24/5/2021). IDN Times/Kristina Natalia

Aman menyebutkan kasus penyalahgunaan narkoba di Sulteng paling banyak ditangani wilayah hukum Polres Morowali Utara. Mereka menangkap 49 orang, dengan rincian 44 laki-laki dan 5 perempuan.

Dari jumlah tersebut, polisi lebih banyak menangkap pengedar daripada pengguna. “Rata-rata pengedar. Barang bukti yang diamankan itu rencananya akan diedarkan,” jelas Aman.

Baca Juga: Napi Korupsi dan Narkoba di Sulteng Dapat Remisi Idul Fitri 2021

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya