Alasan Berobat ke Rumah Sakit, Tahanan Narkoba di Palu Malah Kabur

Tak sampai 24 jam, napi itu ditangkap lagi

IDN Times, PALU - Alimuddin alias Abang, 53 tahun, narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palu, kabur saat izin berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura. Alimuddin merupakan warga Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng, Sunar Agus mengatakan Alimuddin dikawal dua petugas lapas saat berobat di RSUD Anutapura Palu, Sabtu 27 Maret lalu, sekitar pukul 11.00 WITA. Napi itu kemudian dilaporkan kabur sekitar pukul 23.00 WITA. 

"Kami langsung berkoordinasi, melakukan pengejaran dan pencarian. Alimuddin ini memang rujukan dokter di puskesmas ke RSUD Anutapura," tutur Agus, Senin (29/3/2021).

1. Ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat

Alasan Berobat ke Rumah Sakit, Tahanan Narkoba di Palu Malah KaburIlustrasi Napi yang Melarikan Diri (IDN Times/Mardya Shakti)

Alimuddin diketahui bersembunyi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Ia berencana kabur lebih jauh setelah mendapat bantuan telepon genggam dari istrinya.

Mendapat informasi itu, Kemenkumham Sulteng dengan dan petugas Lapas Palu langsung berkoordinasi dengan BNNP Sulawesi Tengah, BNNP Sulawesi Barat, Kemenkumham Sulawesi Barat dan Polres Mamuju untuk mencari Alimuddin.

"Beruntung tak sampai 24 jam kami lacak dan kami temukan Alimuddin. Tidak ada yang bantu dia kabur, hanya minta dibelikan hp oleh istrinya," jelasnya.

2. Akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Alasan Berobat ke Rumah Sakit, Tahanan Narkoba di Palu Malah KaburIlustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Kemenkumham Sulteng menetapkan Alimuddin sebagai narapidana kategori maximum security. Rencananya dia akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. 

Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, maka Alimuddin diamankan sementara di Lapas Kelas III Parigi, Sulawesi Tengah sebelum dipindahkan ke Nusakambangan. Menurut Agus, Lapas Parigi memiliki pengamanan yang lebih ketat dengan jumlah narapidana yang sedikit.

"Semua yang bandel targetnya Nusakambangan. Alimuddin ini sepertinya bukan hanya pengguna tapi ada dugaan lebih sehingga demi keamanan kami akan pindahkan," tegas Agus.

Baca Juga: Warga Dusun Salena Kota Palu Dapat Bantuan Bedah Rumah

3. Tingkatkan pengamanan di lapas dan rutan

Alasan Berobat ke Rumah Sakit, Tahanan Narkoba di Palu Malah KaburIlustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Agus mengatakan, pengamanan dan penjagaan di lapas dan rutan di Sulawesi Tengah akan ditingkatkan setelah kaburnya narapidana Alimuddin. Selain penjagaan di dalam lapas, pengamanan juga ditingkatkan di luar lapas.

Tidak hanya itu, Kemenkumham juga akan menjalain kerja sama dengan berbagai pihak terkait jika sewaktu-waktu terjadi hal serupa.

"Aminuddin ini vonis di atas 5 tahun penjara. Kita bangun kerja sama juga dengan pihak-pihak terkait," tutur Agus.

Baca Juga: Sebulan Dibui, Tahanan Narkotika di Lapas Perempuan Palu Kabur

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya