THR dan TPP ASN Pemprov Gorontalo Mulai Dibayarkan

Pemprov Gorontalo siapkan Rp30,3 miliar untuk THR pegawai

Makassar, IDN Times - Tunjangan hari raya atau THR untuk aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Gorontalo, mulai dibayarkan pada Kamis (21/4/2022). Selain itu, pemerintah setempat juga membayar 50 persen tambahan penghasilan (TPP) pegawai.

"Alhamdulillah pergub tentang pembayaran THR dan tambahan TPP 50 persen sudah ditandatangani Bapak Gubernur. Ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan Bapak Presiden Jokowi yang diumumkan beberapa waktu lalu," kata Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, kepada ANTARA, Kamis.

1. ASN Pemprov Gorontalo empat kali gajian

THR dan TPP ASN Pemprov Gorontalo Mulai DibayarkanGubernur Gorontalo Rusli Habibie. Dok. Pemprov Gorontalo

Danial menjelaskan, pembayaran 50 persen TPP tidak mempengaruhi TPP ASN pada April yang akan diterima pada awal Mei 2022.

Itu artinya, ASN Pemprov Gorontalo akan menerima upah sebanyak empat kali, yakni gaji Mei, TPP April, THR, dan 50 persen TPP.

2. Tidak mengacu pata Siransija

THR dan TPP ASN Pemprov Gorontalo Mulai DibayarkanIlustrasi PNS (ANTARA FOTO/den)

Pembayaran TPP ASN Pemprov Gorontalo, tambah Danial, tidak mengacu pada pengukuran kinerja berbasis sistem pengukuran prestasi kinerja atau siransija, seperti pada pembayaran TPP pada umumnya.

"Gaji bulan Mei dan TPP bulan April akan dibayarkan awal bulan depan. Kita dahulukan THR dan tambahan 50 persen TPP," kata Danial.

Baca Juga: Gubernur Gorontalo Ingin Tanggung Selisih Harga Minyak

3. Pemprov Gorontalo siapkan Rp30 miliar lebih

THR dan TPP ASN Pemprov Gorontalo Mulai DibayarkanIlustrasi PNS (korpri.id)

Untuk pembayaran THR dan TPP ASN Pemprov Gorotanlo, pemerintah setempat menyediakan uang sebesar Rp30,3 miliar.

Rinciannya yaitu, untuk pembayaran THR yang setara dengan satu bulan gaji sebanyak Rp24 miliar. Kemudian pembayaran 50 persen TPP sebesar Rp6,3 miliar.

Baca Juga: Pemprov Gorontalo Cairkan TPP, Gubernur: Serahkan ke Istri

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya