Pontang-panting Ngatur PPKM, UMKM Terbanting Bansos Kering

Fakta-fakta implementasi PPKM di Indonesia

Makassar, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mulai diberlakukan pemerintah sejak 11 Januari 2021, sebagai respons atas melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa dan Bali. “Ini bukan pelarangan kegiatan masyarakat. Kedua masyarakat jangan panik. Kegiatan ini mencermati perkembangan COVID yang ada,” kata Airlangga Hartarto, Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), 7 Januari 2021.

Sampai saat ini, kebijakan PPKM terus diperpanjang, dimodifikasi dengan penambahan istilah, dan meluas ke sejumlah daerah yang mengalami peningkatan kasus Corona. Walau di sisi lain, kasus COVID-19 di Indonesia masih saja terus meningkat signifikan. Sejak Maret 2020 hingga 25 Juli 2021 tercatat, kasus kumulatif mencapai 3.166.505.

Harapan Airlangga tentu saja tidak berjalan mulus. Nyatanya, terjadi kepanikan pada masyarakat luas. Ini dipicu oleh pemerintah yang dinilai tidak optimal merencanakan pemberlakuan PPKM. Sejumlah hal jadi catatan merah, antara lain ketersediaan sarana dan prasarana medis menghadapi lonjakan kasus. Juga, dampak ekonomi yang menghantam pelaku usaha, utamanya usaha kecil dan menengah, serta buruh dan pekerja harian.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, mengatakan seharusnya pemerintah mengacu pada Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan di mana di dalamnya disebutkan bahwa pemerintah harus menjamin kebutuhan dasar masyarakat dalam wilayah karantina, sehingga warga bisa tenang diam di rumah tanpa khawatir akan kebutuhan hidup sehari-harinya.

“Kalau sanksi kenapa memakai UU Kekarantinaan Kesehatan No. 6/2018, tapi kenapa mengenai pengetatan mobilitas tidak memakai UU Kekarantinaan Kesehatan 6/2018? Padahal jelas tertulis di dalam UU Kekarantinaan Kesehatan 6/2018 bahwa negara berkewajiban untuk memberikan kebutuhan dasar ketika karantina wilayah” kata Asfinawati, dikutip dari laman laporcovid19.org, 18 Juli 2021.

Lalu, bagaimana fakta pemberlakuan PPKM di sejumlah daerah di Indonesia? Simak laporan kolaborasi Hperlocal IDN Times dari sejumlah provinsi.

1. Dampak ekonomi PPKM pada pelaku usaha dan pekerja harian

Pontang-panting Ngatur PPKM, UMKM Terbanting Bansos Kering(foto hanya ilustrasi) Barang bukti pelanggar PSBB disita Satpol PP Makassar. IDN Times/Satpol PP Makassar

Surat Edaran PPKM di berbagai daerah berdasar pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dengan sejumlah aturan pembatasan. Antara lain, kegiatan belajar mengajar harus melalui daring, tempat kerja atau perkantoran wajib memberlakukan bekerja dari rumah sebanyak 75 persen dan kerja dari kantor 25 persen, pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan maksimal pukul 19.00 atau 20.00, serta rumah ibadah yang dibatasi menampung hanya 50 persen dari kapasitas penuh.

Namun dalam implementasinya, masyarakat semakin tertekan akibat pembatasasn-pembatasan jam kerja, termasuk bagi para pelaku usaha kecil. Andi, satu dari sekian banyak pedagang kuliner malam di Pajak Kedan, Komplek MMTC, Kota Medan, pada Sabtu, 24 Juli menggelar aksi bersama rekan-rekannya. Mereka memasang bendera putih di lapak dagangannya. Aksi itu adalah bentuk protes terhadap PPKM Level 4 yang merupakan perpanjangan PPKM Darurat di Kota Medan. “Pak tolong kami. Kami sudah mengangkat bendera putih. Kami sudah tak sanggup lagi," kata Andi. 

Aksi pemasangan bendera putih itu dilakukan sebagai tanda mereka menyerah. Karena, selama PPKM dilaksanakan, omzet mereka anjlok. Karena mereka berjualan hanya pada malam hari. Sementara, dalam aturan PPKM pedagang hanya boleh berjualan hingga pukul 20.00 WIB.

“Kami mengangkat bendera putih sebagai tanda kami menyerah pada keadaan. Kami adalah rakyat yang taat kepada peraturan. Tapi keadaan dan peraturan itu tidak memihak kami. Tidak memihak pedagang kuliner malam,” ujarnya.

Selama PPKM itu juga, tidak sedikit pedagang yang terpaksa gulung tikar. Bahkan ada yang sudah tidak sanggup lagi membayar pekerja. Bahkan sebelum PPKM diberlakukan pun, perekonomian mereka sudah memburuk.

“Kami cari makan hari ini untuk makan hari ini. Bukan untuk foya foya. Selama ini kami mencoba untuk bertahan. Bukan hanya gulung tikar. Sampai rumah-rumahnya pun akan tergulung. Karena kami tak sanggup baya cicilan rumah. Hampir semua kami di sini semua sudah gulung tikar. Kami mencoba untuk bertahan. Peraturan yang ada membuat kami tidak sanggup. Tidak sanggup membayar uang sekolah, tidak sanggup membayar listrik dan lainnya,” ujar Andi.

Sementara di Jawa Barat, ratusan orang terdiri dari pedagang, pengemudi ojek online (ojol), hingga mahasiswa turun ke jalan menyuarakan penolakan perpanjangan PPKM hingga 25 Juli 2021. Penolakan ini karena kebijakan tersebut sangat merugikan dari segi ekonomi.

Salah satu pedagang yang berjualan di mal Bandung Electronik City (BEC), Putra, mengatakan, sangat dirugikan dengan pemberlakukan PPKM yang berlangsung pada 3 Juli hingga 20 Juli. Sebab, para pedagang tidak bisa berjualan sehingga tidak ada pemasukan sama sekali.

"Kami dirugikan. Kontrakan tetap harus dibayar dan tidak ada keringanan. Apakah ini solusi? Ada aturan harusnya ada solusi. Istri dan anak saya harus makan," ujar Putra saat ikut demo di depan Balai Kota Bandung, Rabu, 21 Juli.

Gesekan antara petugas patroli PPKM dengan pelaku usaha, banyak menjadi sorotan. Di Gowa, Sulawesi Selatan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja sampai tega menampar seorang ibu pemilik warung kopi saat razia penegakan aturan PPKM, Rabu, 14 Juli 2021. Berkaca pada kasus di Gowa, aliansi masyarakat sipil di Provinsi Bali membentuk posko pengaduan bagi korban represi petugas PPKM. 

Koordinator Posko Pengaduan Korban PPKM Darurat sekaligus advokat, I Made Somya Putra menyampaikan, posko dibentuk sebagai upaya menjembatani kepentingan masyarakat agar tidak terjadi konflik horizontal dan vertikal yang lebih besar dengan pemerintah. Posko Pengaduan Korban PPKM ini sebagai mitra pemerintah dalam hal mengakomodir hak-hak masyarakat yang timbul karena PPKM Darurat.

“Dalam situasi di tengah masyarakat yang mengalami perekonomian yang sulit, kemudian kebutuhan hidup yang tidak dapat dihindari, menyebabkan sering terjadi kesalahpahaman, gesekan, atau perdebatan antara pelaksana PPKM dengan masyarakat yang ada,” jelasnya.

2. Realisasi bansos COVID-19 selama PPKM

Pontang-panting Ngatur PPKM, UMKM Terbanting Bansos KeringBansos paket sembako untuk warga terdampak PPKM di Makassar/Polrestabes Makassar

Pemerintah tentu bukan tanpa upaya untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup selama masa PPKM. Skema bantuan sosial sembako maupun tunai, meski membuka kesempatan bagi para pemburu rente untuk korupsi, tetap dilanjutkan. Di Solo, Jawa Tengah, misalnya, masih ada 40 ribuan warga yang tidak tersentuh bansos dari pemerintah pusat. Adapun pendaftaran penerima bansos tersebut berasal dari pendataan RT/RW setempat, kemudian akan disalurkan dari kelurahan hingga dinas.

"Saat ini baru verifikasi apakah namanya dobel atau tidak. Sedangkan untuk anggaran masih dibahas di rapat paripurna DPRD Kota Surakarta," jelas Kepala Dinas Sosial Kota Solo, Tamso. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan berupa sembako senilai Rp250 ribu. Bantuan diberikan per bulan selama tiga bulan.

"Rincian nanti berupa beras, minyak, dan sebagainya senilai Rp250 ribu. Anggaran yang disiapkan untuk bansos selama tiga bulan mendatang," ungkapnya. Bansos tersebut ditargetkan bisa dibagi Pemkot Solo awal bulan Agustus 2021.

Karut-marut distribusi sembako membuat Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini pada Sabtu, 24 Juli, marah-marah kepada Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Tuban Eko Julianto. Risma marah karena jatah beras tiga bulan yang seharusnya diterima oleh Kastini (57), salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya diberikan dua bulan saja. Bahkan, Risma berencana akan membongkar mafia bansos di Bumi Wali tersebut.

Risma mengatakan, penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang hanya diberikan dua bulan tersebut telah menyalahi aturan yang berlaku. Bahkan, hal itu merugikan masyarakat kecil di tengah masa pandemik COVID-19 serta penerapan PPKM Darurat.

"Harusnya bulan Juli, Agustus, dan September dicairkan. Tapi kenapa hanya dua bulan yang dicairkan, ini yang mau tak bongkar, kasihan mereka (masyarakat miskin),” kata Risma.

Pembagian bantuan bagi masyarakat terdampak pandemik di Kota Makassar yang memberlakukan PPKM Level 4, juga dilakukan aparat pemerintah. Polrestabes Makassar bersama Kodim 1408/BS Makassar menyalurkan paket bantuan sosial kepada warga.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan sejauh ini setidaknya sudah ada seratusan paket sembako yang disebar. Pembagian sembako untuk kalangan masyarakat tertentu.

"Bantuan sosial berupa sembako dibagikan kepada para Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk selanjutnya disalurkan di wilayahnya masing-masing dengan sasaran kepada masyarakat yang terdampak (PPKM)," kata Witnu dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 23 Juli.

Masyarakat Balikpapan pun dijamin akan menerima bantuan sosial. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengungkapkan, bagi masyarakat terdampak akan ada bantuan Rp300 ribu per KK. Bantuan tersebut akan disalurkan langsung terhadap warga terdampak pandemik maupun PPKM Darurat Level 4.

Sebanyak 50 ribu KK atau 25 persen penduduk Balikpapan diperkirakan akan mendapat bantuan sosial berupa uang tunai tersebut. "Jumlahnya sudah kami putuskan, selama PPKM berlaku akan kita bantu Rp300 ribu bagi warga terdampak," ujarnya. 

Nominal bantuan sosial yang ditetapkan, berdasarkan hasil rapat internal pemerintah kota dengan melihat kemampuan daerah. Warga yang terdampak akibat pandemik ataupun PPKM darurat diminta untuk melaporkan diri sesuai dengan kategori.

"Bagi yang terimbas dampak PPKM, bisa mendaftar di organisasi perangkat daerah (OPD) terkait," jelasnya.

Mekanismenya, penerima bantuan pemerintah kota akan mencocokkan dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Bantuan ini juga akan diberikan bagi mereka yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melaui Dinas Sosial (Dinsos) bakal menyalurkan bantuan non tunai pada pemberlakuan PPKM Mikro. Bantuan ini menyasar puluhan ribu warga yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Kalau untuk PPKM kami belum mendapatkan resmi (surat) dari Kemensos, tapi pemberitahuan langsung dari Presiden ke Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan menggunakan cadangan beras pemerintah mulai dilakukan," ujar Kasi Jaminan Sosial Keluarga Dinsos Palembang, Merry Ari Santy kepada IDN Times, Rabu, 21 Juli.

Dampak PPKM juga menghantam masyarakat Jawa Barat. Bantuan dari Pemerintah Provinsi Jabar sedang disiapkan. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar Dodo Suhendar melaporkan, Pemda Provinsi Jabar sedang mematangkan bansos yang bersumber dari APBD Provinsi Jabar. Rencananya, bansos tersebut akan diarahkan untuk profesi-profesi yang terdampak PPKM, seperti seniman, budayawan, dan pedagang kaki lima (PKL).

Jumlah penerima bantuan di Jabar mencapai 10.129.949 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan 4.362.641 orang. Menurutnya, ada penambahan penerima PKH dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Jabar.

"Total Kepala Keluarga di Jabar itu sekitar 14 juta. Jika 10 juta menjadi KPM, berarti 68 persen dari seluruh keluarga di Provinsi Jabar mendapatkan bantuan sosial tersebut," ucap Dodo melalui siaran pers dikutip, Jumat, 23 Juli.

3. Kelangkaan oksigen dan obat COVID-19

Pontang-panting Ngatur PPKM, UMKM Terbanting Bansos KeringIlustrasi tabung oksigen medis (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Di tengah keterbatasan mobilitas warga serta meningkatnya kasus COVID-19, kita malah disuguhi drama kelangkaan tabung oksigen untuk kebutuhan para pasien pada awal Juli lalu. Tekanan pada pemerintah pun semakin besar. Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Fridy Juwono mengatakan, sebenarnya Indonesia punya 3 juta stok tabung oksigen yang semuanya dipergunakan untuk keperluan medis.

"Kalau kebutuhan tabung gas di Kementerian Kesehatan, kita memenuhi saja. Kalau tabung kita ada total 3 juta cuma perputaran aja yang jadi cepat. Jadi kalau kosong diisi, tingkat kecepatan perputaran (tabung oksigen) ini yang didorong," kata Fridy kepada IDN Times, Selasa, 6 Juli.

Fridy menjelaskan, langkanya tabung ini juga disebabkan meningkatnya kasus COVID-19 belakangan ini yang beberapa kali memecahkan rekor harian. Sebelum pandemik COVID-19, Kemenperin awalnya mengalokasikan 60 persen tabung oksigen untuk kebutuhan industri dan 40 persen untuk medis.

"Sekarang sudah di atas 90-100 persen untuk medis. Jadi ada komitmen untuk diprioritaskan untuk kemanusiaan," katanya.

Di Kota Tangerang, Banten, kelangkaan oksigen juga sempat mendera pasien COVID-19. Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Tangerang, Yudi Wachyudi menyebut, perusahaan distributor oksigen di Kota Tangerang terhambat dalam hal penambahan pasokan oksigen karena masalah nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU).

Yudi merinci, berdasarkan pemeriksaan, rata-rata distributor di Kota Tangerang mendapatkan pasokan sekitar enam hingga 10 ton oksigen per hari dari produsen.

Bila hendak meningkatkan pasokannya, tiap distributor harus mengajukan nota kesepakatan MoU ke produsen. Dalam nota kesepakatan itu tercantum jumlah oksigen yang ditingkatkan serta lamanya durasi kesepakatan tersebut berlaku.

Selama kesepakatan itu berlaku, distributor tidak dapat menurunkan jumlah oksigen yang ditingkatkan. "Kalau distributor mau nambah kapasitasnya itu mereka ada perjanjian lagi. Misalnya, mereka (distributor) dapat jatah dari produsen 10 ton dan dia mau nambah 15 ton, itu mereka harus bikin MoU dulu," kata Yudi kepada IDN Times, Kamis, 8 Juli.

Merespons kelangkaan oksigen, Satuan Tugas (Satgas) pengendalian tabung oksigen Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyalurkan 50,89 ton liquid oksigen kepada rumah sakit di Jabar. Bantuan ini tercatat sejak awal Juli 2021.

Taufiq Budi Santoso, Asisten Daerah (Asda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar mengatakan, bantuan terkumpul berkat kolaborasi Satgas Oksigen Jabar dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta.

"Selain 50,89 ton liquid oksigen yang sudah disalurkan, ribuan tabung oksigen juga sudah dikirim ke rumah sakit-rumah sakit," ujar Taufik, Rabu, 21 Juli.

Kebutuhan oksigen di Bali, juga menjadi perhatian serius. RSUD Klungkung, salah satunya, memang telah mendapatkan pasokan oksigen medis sebanyak 1,5 ton untuk memenuhi kebutuhan perawatan pasien. Namun jumlah itu masih dinilai belum aman mengingat saat ini pasokan oksigen medis, khususnya yang cair, masih belum normal.

Pihak rumah sakit pun tetap melakukan penghematan dengan pemantauan intensif terhadap pasien. Selain itu, juga dilakukan penundaan untuk operasi pasien yang tidak dalam keadaan darurat.

Dirut RSUD Klungkung, dr I Nyoman Kesuma, menjelaskan berdasarkan data terakhir, terdapat 64 pasien COVID-19 yang dirawat di RSUD Klungkung. Di antara jumlah itu, ada 8 orang tenaga kesehatan yang terpapar. Sementara ada 5 pasien mendapatkan perawatan di ruang ICU COVID-19 karena bergejala berat seperti sesak, lemas, batuk, mual, muntah, diare, dan gelisah.

"Pasien yang bergejala berat dan mendapatkan perawatan di ICU inilah yang harus mendapatkan perawatan terapi oksigen intensif karena saturasi oksigen mereka tidak stabil," ujar Nyoman Kesuma, Jumat, 23 Juli.

Selain itu, RSUD Klungkung juga tengah menyiapkan ruang isiolasi basement karena adanya tren peningkatan kasus COVID-19 pada bulan Juli ini.

"Bulan Juni kasus sempat sangat rendah yakni rata-rata kurang dari 10 pasien. Namun bulan Juli melonjak lagi cukup signifikan. Kami sudah buka kembali ruang isolasi Jambu dan VIP. Sekarang siapkan buka lagi ruang isolasi basement, berkapasitas 25 tempat tidur," jelasnya.

Sementara Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Bali, dr. Gusti Ngurah Anom, saat dikonfirmasi Rabu, 21 Juli, menyampaikan bahwa untuk kebutuhan oksigen di seluruh rumah sakit perawat pasien COVID-19 di Bali sebesar 57,35 ton. Hanya saja jumlah ketersediannya justru di bawah angka tersebut.

Disampaikan oleh dokter Ngurah Anom, bahwa stok ketersediaan oksigen pada Rabu, 21 Juli, hanya 44,8 ton. Sementara angka kebutuhan per harinya 57,35 ton. Untuk menutupi kekurangan tersebut, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Kan masih ada selisih. Tetapi sudah ada dari Samator berangkat untuk mengisi ke Bali dua mobil tangki, rata-rata 25 ton sampai 30 ton sehari. Iya ini barusan meluncur dari Samator, dari Banyuwangi,” ungkapnya.

Kekurangan stok oksigen ini rencananya akan dipenuhi oleh pihak penyedia gas, Samator, yang telah berjanji mensuplai oksigen cair ke beberapa rumah sakit di Bali.

“Ya mudah-mudahan tercukupi. Tadi lagi mengisi di Sanglah. Dan nanti akan disalurkan, ada 21 rumah sakit yang mempunyai tangki oksigen cair,” jelasnya.

Di luar Pulau Jawa dan Bali, ketersediaan tabung oksigen medis relatif tersedia. Koordinator Bidang Posko dan Kesekretariatan Satgas Penanganan COVID-19 Sulawesi Selatan, Arman Bausat mengatakan, stok oksigen di Rumah Sakit Dadi Makassar, salah satu rumah sakit rujukan utama pasien COVID-19, masih mencukupi. Karena rumah sakit Dadi telah mengantisipasi sejak April 2020 lalu dengan membuat tangki oksigen cair bervolume 8.000 Liter. Belum lagi, mereka punya kapasitas tabung oksigen 6 kubik itu sebanyak 250 unit.

"Jadi alhamdulillah kami sampai saat ini tidak ada keterbatasan oksigen karena pembayaran kami juga lancar. Karena kami tahu pasti rumah sakit juga butuh supaya kami bisa otomatis dia menagih kami bayar," katanya.

Rumah sakit Dadi juga membeli alat oksigen generator untuk menghindari kelangkaan oksigen. Rencananya, oksigen generator yang akan dibeli berkapasitas 500 liter per menit.

"Dia bisa memproduksi oksigen 6 kubik per hari. Nanti ke depan kalau misalnya ada apa-apa, kita bisa membantu rumah sakit lain yang membutuhkan atau kekurangan oksigen. Ini perintah Pak Gubernur," katanya.

Arman Bausat juga menyatakan stok obat untuk pasien COVID-19 masih aman di masa darurat dan adanya lonjakan kasus.

"Kita ada obat, untuk pasien cukup tapi terbatas untuk yang kami rawat inap. Untuk saat ini rumah sakit Dadi ketersediaan obat baik di ICU maupun di ruang isolasi masih tidak ada masalah," kata Arman saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 23 Juli.

Meski mengatakan kondisi ketersediaan obat di rumahnya sakit Dadi cukup bagus, tapi Arman mengaku sebenarnya obat untuk pasien COVID-19 juga mulai mengalami keterbatasan seiring lonjakan kasus.

"Awal COVID-19 itu, banyak sekali donatur mulai dari obat-obatan herbal sampai APD. Tapi sekarang karena sudah gelombang ketiga, donatur habis. Otomatis keterbatasan obat kita," ujarnya.

Namun untuk mencukupi ketersediaan obat, pihak rumah sakit harus selalu lancar membayar obat ke perusahaan. Karena terlambat sedikit saja, maka perusahaan akan menunda distribusi obat.

"Karena kan rumah sakit lain butuh itu obat. Supaya lancar, kita lancar pembayaran. Paling telat seminggu kita bayar sehingga kita bisa pesan lagi," kata Arman.

Sementara itu di Jawa Tengah, sejumlah obat-obatan dan suplemen yang dianggap ampuh menangkal virus Corona justru semakin sulit ditemukan di berbagai apotek.

Kepala Kejati Jateng, Priyanto mengakui jika penyidiknya mendapati ketersediaan obat-obatan yang dipercaya manjur menyembukan infeksi virus Corona, saat ini justru sulit ditemukan.

Berdasarkan penelusuran penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, jenis obat-obatan dan suplemen yang nyaris lenyap dari peredaran yaitu favipiravir, azithromycin infus dan tablet dan suplemen merek imbost.

"Dari penelusuran yang kita lakukan, stok obat COVID-19 hampir semua apotek Jawa Tengah sekarang sudah menipis. Malahan banyak stoknya yang kosong. Ini antara lain, jenis merek obat favipiravir, azithromycin infus dan tablet dan suplemen penunjang daya tahan tubuh seperti imbost juga kosong," ungkapnya, Kamis, 22 Juli 2021.

4. Stok vaksin hampir habis di tengah tingginya antusiasme warga ikut vaksin

Pontang-panting Ngatur PPKM, UMKM Terbanting Bansos KeringVaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis pertama pada seorang seniman saat vaksinasi massal bagi seniman dan budayawan, di Galeri Nasional, Jakarta, Senin (19/4/2021). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Provinsi Bali menjadi salah satu prioritas percepatan vaksinasi COVID-19 di tengah PPKM Darurat. Berdasarkan data yang diterima dari Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, diketahui bahwa capaian vaksinasi pertama per Kamis, 22 Juli, hampir mencapai 100 persen. Hanya saja untuk vaksinasi kedua, tercatat masih di bawah 50 persen.

Capaian vaksinasi pertama hingga Kamis (22/7/2021), tercatat sebesar 99,20 persen dan vaksinasi kedua 26,23 persen. Dari target 2.996.060 jiwa, untuk vaksinasi pertama telah tercapai 2.972.127 orang dan vaksinasi kedua 785.848 orang. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik, dan lansia.

Hingga saat ini total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.861.630 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 306.359 dosis.

Percepatan program vaksinasi juga digenjot di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Pemkot setempat mengaku telah mengajukan permintaan 50 ribu dosis vaksin COVID-19. Pengajuan dilakukan seiring dengan upaya percepatan target vaksinasi yang dilakukan Pemkot Solo.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta, Siti Wahyuningsih menyebut jika permintaan tersebut sudah diajukan satu minggu yang lalu. Namun sampai Kamis (22/7/2021) belum ada respons dari pemerintah pusat.

Adapun untuk stok vaksin yang dimiliki Pemkot Surakarta tidak banyak. Dengan upaya percepatan vaksinasi mencapai 4.000--5.000 dosis per hari ketersediaan vaksinasi yang ada hanya cukup untuk sampai akhir pekan ini, atau pada Minggu, 25 Juli. 

"Ini paling hanya sampai untuk jadwal vaksinasi hari Minggu besok. Makanya kemarin saya ajukan lagi 50 ribu dosis, tetapi belum dapat," katanya melansir ANTARA.

Ihwal capaian vaksinasi, Siti menjelaskan bahwa pemberian dosis pertama sudah mencapai 60,95 persen, sedangkan dosis kedua baru mencapai 35,41 persen di Kota Solo.

"Akhir-akhir ini kami ngebut, kami juga menggandeng pihak ketiga untuk melakukan percepatan vaksinasi," ucapnya.

Sementara dari data Pemkot Surakarta, hingga Kamis pekan lalu, capaian vaksinasi di Kota Solo mencapai 246.077 orang dari target 417.151 orang. Kementerian Kesehatan menyebut jika Kota Solo menjadi salah satu daerah dengan capaian target vaksinasi tertinggi di Indonesia.

Terpisah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mengklaim telah mengajukan tambahan 2,4 juta dosis vaksin per minggu kepada pemerintah pusat. Hal itu bertujuan agar sampai akhir Desember 2021, seluruh warga di Jateng telah divaksinasi COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Jateng, Yulianto menyampaikan hal tersebut baru sebatas usulan utnuk mempercepat target vaksinasi di wilayahnya. Karena per Senin (19/7/2021), menurut data Dinkes Jateng, jumlah warga yang sudah divaksinasi sekitar 6 juta orang, terdiri dari 4,5 juta baru menjalani vaksinasi pertama dan 2 juta orang telah sampai pada vaksinasi kedua.

Sementara target sasaran vaksinasi sebanyak 28 juta orang dari total penduduk sebanyak 35, 55 juta orang.

Selain kendala stok vaksin, beberapa hal lain juga menjadi hambatan dalam menyukseskan gerakan vaksinasi massal. Sejumlah lurah di Kota Semarang, contohnya, mengaku kerepotan mendukung upaya percepatan vaksinasi COVID-19 yang didengungkan oleh pemerintah pusat. Pasalnya, mereka yang tidak memiliki sarana fasilitas yang mencukupi dan harus pontang-panting memutar otak agar seluruh warganya dapat terlayani dengan baik.

Di Kelurahan Genuksari misalnya, sejumlah warga harus rela bergantian mendapatkan vaksinasi COVID-19 di aula Gedung Kecamatan Genuk lantaran petugas vaksinatornya sangat minim.

"Sejak Rabu kemarin kita sudah memulai melakukan vaksinasi untuk wilayah Genuksari. Tapi karena kita gak punya ruangan aula, jadinya kita vaksinnya jadi satu sama Kelurahan Banjardowo dan Gebangsari. Jadinya kita ngantre vaksinasi dari jam 07.00-10.00 pagi. Setelah itu giliran dari kelurahan lainnya," kata Sutrisno, Lurah Genuksari ketika dihubungi IDN Times, Jumat, 23 Juli.

Keluhan keterlambatan kiriman vaksin juga dirasakan Provinsi Banten. Mereka baru menerima sebanyak 1,6 juta dosis vaksin virus COVID-19 dari pemerintah pusat. Padahal, Banten membutuhkan 9,2 juta dosis berdasarkan jumlah sasaran vaksinasi di Banten.

"Jadi sekarang sasaran vaksinasi kita ditambah dari awalnya 1,6 juta sekarang jadi 9,2 juta jiwa," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, Rabu, 21 Juli.

Dia menyampaikan, hingga saat ini capaian vaksinasi di wilayahnya baru menyentuh angka sebesar 13,9 persen dari target 9,2 juta dosis. Angka ini dinilai masih rendah karena pemerintah pusat masih memberikan vaksin dalam jumlah yang sedikit.

"Pastinya persentasenya turun. Jadi persentasinya 13,9 persen. Kalau 1,6 juta vaksin kita sudah mau 100 persen," katanya.

Disampaikan Ati, setiap dosis vaksin yang diterima dari pemerintah pusat langsung disalurkan ke 8 pemerintah kabupaten dan kota di Banten. Untuk mempercepat vaksinasi berbagai cara dilakukan melakukan vaksinasi massal seperti menggandeng instansi lain seperti TNI-Polri hingga kejaksaan dengan sasaran usia 12-17 tahun.

"Nanti akan datang lagi, sekarang sudah gak ada. Bukan gak ada, digudang kosong sudah didistribusikan harus dihabiskan dalam kurun wakatu satu minggu ke depan karena percepatan," katanya.

Hal serupa juga dirasakan Sulawesi Selatan. Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menargetkan vaksinasi COVID-19 disuntikkan kepada 7 juta warganya dari jumlah penduduk 8 juta jiwa. Sayangnya, persediaan vaksin telah menipis.

Mengatasi menipisnya vaksin, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sulsel, Muhammadong, menyebut pihaknya telah meminta tambahan vaksin kepada pemerintah pusat.

"Kemarin kita bermohon 15.000 vial. Kemudian kita coba lagi di belakangnya ini untuk baru mau menyurat lagi untuk tambahan," kata Muhammadong saat dihubungi IDN Times via telepon, Jumat, 23 Juli.

Muhammadong mengatakan semua stok vaksin yang ada saat ini akan didistribusikan ke kabupaten/kota karena stok mereka sudah mulai menipis. Jadi sebelum kosong, provinsi langsung mendistribusikan vaksinnya.

Hal itu karena sudah banyak kabupaten/kota yang mengeluhkan kekurangan stok vaksin. Sementara di sisi lain, antusiasme warga kian tinggi untuk mengikuti vaksinasi.

"Teman-teman kabupaten sekarang lagi khawatir jika kemungkinan suplai vaksin itu tidak lancar, ada kemungkinan warga jatuh tempo jadwal keduanya nanti belum tervaksinasi," katanya.

Sejauh ini, capaian vaksinasi di Sulsel baru mencapai 20 persen dari target 7 juta atau baru sekitar 1,4 juta orang yang telah divaksinasi. Angka itu masih sangat jauh dari target.

Namun menurut Muhammadong, vaksinasi akan terus digenjot. Proses vaksinasi akan disesuaikan dengan stok vaksin yang tersedia.

"Kita sesuaikan persediaan vaksin yang ada. Karena kita juga tidak mau kehilangan kepercayaan terhadap masyarakat kalau kita janjikan lalu tidak ada," katanya. 

Baca Juga: Isu PPKM Darurat Diperpanjang, "PPKM 6" Trending Topic di Twitter

5. Pemerintah daerah lamban mencairkan anggaran COVID-19

Pontang-panting Ngatur PPKM, UMKM Terbanting Bansos Keringilustrasi tenaga kesehatan (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Akselerasi pemerintah pusat menyalurkan anggaran penanganan COVID-19, sayangnya, tidak diikuti gerak cepat para pemimpin daerah. Pada pekan lalu, tercatat 19 kepala daerah disemprot Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, karena rendahnya serapan anggaran COVID-19.

Beruntung, usai teguran itu, alokasi anggaran insentif tenaga kesehatan daerah (Inakesda) perlahan melonjak. Kondisi itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto.

“Di tanggal 9 Juli angkanya masih rata-rata 28,79 persen. Kita lihat dari kacamata anggaran di tanggal 9 Juli itu masih Rp1,7 triliun, tapi di tanggal 17 Juli angkanya naik menjadi Rp1,9 triliun,” kata Ardian dalam keterangan pers virtual, Selasa, 20 Juli.

Adian mengatakan, menurut kacamata penganggaran, ada kenaikan penganggaran insentif untuk nakes lebih dari Rp200 miliar di tingkat provinsi. Dia melihat naiknya anggaran juga diikuti dengan realisasi penyerapan anggarannya.

Pada rilis yang diterima IDN Times, dijelaskan bahwa berdasarkan data yang ada, per 17 Juli realisasi terhadap insentif tenaga kesehatan untuk tingkat provinsi sudah berada pada angka 40,43 persen atau Rp780,9 miliar.

“Ini langkah yang sudah sangat bagus dilakukan oleh pemerintah provinsi, upaya percepatan sudah dilakukan,” kata Ardian.

Per 9 Juli, insentif tenaga keserhatan untuk tingkat kabupaten/kota senilai Rp6,8 triliun. Sedangkan per 17 Juli angkanya naik menjadi Rp6,9 triliun.

Ardian menerangkan, penyerapan anggaran juga naik di tingkat kabupaten/kota, di mana pada tanggal 9 Juli realisasinya baru pada angka 9,73 persen, sedangkan pada 17 Juli angkanya naik menjadi 18,99 persen.

Ardian berharap pemerintah daerah terus menggenjot realisasi terhadap insentif nakes. “Ini menjadi atensi Pak Mendagri mengingat kita pahami bersama bahwa para nakes ini merupakan garda terdepan dalam penanganan COVID. Mereka sudah bertaruh nyawa, bertaruh risiko terpapar, tidak hanya dirinya namun keluarganya,” ujarnya.

“Kalau hak-haknya tidak diberikan atau tidak diterima, tentunya akan dikhawatirkan memunculkan demotivasi,” lanjut Ardian.

Menurut Ardian, apresiasi dalam bentuk insentif ini pada prinsipnya adalah sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi yang telah diberikan oleh para pejuang tenaga kesehatan selaku garda terdepan dalam penanganan COVID-19.

“Ada kenaikan untuk provinsi sebesar 11,63 persen, untuk kabupaten 9,25 persen, dan kami tentu berharap secara agregat semua bisa minimal di 50 persen. Syukur-syukur bisa sama dengan pemerintah pusat,” ujarnya.

Namun, Ardian juga mengatakan bahwa ada beberapa pemerintah daerah yang tercatat belum melakukan realisasi Inakesda, yakni Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung.

“Bahkan di beberapa pemerintah daerah sebut saja Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Provinsi Papua, ini belum menganggarkan. Mudah-mudahan sedang dirumuskan berapa kebutuhan terhadap penganggaran insentif tenaga kesehatan yang ada di daerah dari Januari sampai dengan Desember 2021,” kata Ardian.

Lambannya penyerapan anggaran diakui Pemprov Jawa Barat yang baru merealisasikan 17,58 persen atau Rp204,5 miliar dari total anggaran Rp1,1 triliun anggaran penanganan COVID-19.

Nanin Hayani Adam, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar mengatakan, jumlah itu terhitung sejak Jumat, 23 Juli. Adapun sumbernya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.

"Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp57,7 miliar, sudah direalisasikan sebesar Rp33,5 miliar atau sekitar 58,15 persen," ujar Nanin di Kota Bandung, Sabtu, 24 Juli.

Nanin bilang, Provinsi Jabar sudah melakukan pergeseran anggaran dengan menambah Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp400 miliar pada 12 Juli 2021. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp144 miliar berasal dari penghentian sementara proyek strategis.

Pergeseran anggaran dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri tersebut dikeluarkan pada 2 Juli 2021.

"Yang intinya memperbolehkan daerah untuk melakukan pergeseran anggaran jika anggaran untuk bantuan sosial dan dukungan PPKM Darurat di daerah tidak memadai," ucapnya.

Anggaran tidak hanya dialokasikan untuk nakes. Nanin mengatakan, Provinsi Jabar akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak PPKM, seperti pelaku usaha yang tidak dapat melakukan aktivitas selama PPKM, pekerja seni, dan pekerja harian lepas.

"Sedangkan 1,9 juta Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) yang menerima bansos Pemda Provinsi Jabar pada 2020 sudah di-cover oleh pemerintah pusat," kata Nanin.

Adapun realisasi anggaran pemerintah Provinsi Jawa Barat per tanggal 23 juli 2021, yakni pendapatan 40,91 persen dan belanja 39,82 persen. "Terjadi perlambatan dalam pendapatan, sehingga diprediksi tidak akan mencapai target pada akhir tahun 2021 sebesar Rp5,6 triliun," kata dia

Sebelumnya, Nina Susana Dewi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar mengatakan, insentif untuk nakes di Jabar terus mengalami kendala, salah satunya karena belum lengkapnya data pengajuan insentif dari rumah sakit. Namun, untuk saat ini, dipastikan semua sudah tercatat dengan baik.

Selain kendala data pengajuan insentif, Nina bilang, peraturan baru Kementerian Kesehatan (Kemenkes) nomor 12 2021 dan perubahan nomenklatur dalam Permendagri yang baru turun pada April 2021 juga menjadi kendala pembayaran insentif seluruh nakes di Jabar.

"Perubahan aturan itu mengakibatkan harus adanya penyesuaian yang membutuhkan waktu. Jadi ini masalahnya teknis saja," ungkapnya.

Artikel ini merupakan kolaborasi hyperlocal IDN Times yang ditulis oleh: Ashrawi Muin, Sahrul Ramadan, Fariz Fardianto, Dhana Kencana, Anggun Puspitoningrum, Larasati Rey, Zumrotul Abidin, Faiz Nasrillah, Ardiansyah Fajar, Debbie Sutrisno, Azzis Zilkhairil, Feny Agustin, Prayugo Utama, Indah Permatasari Lubis, Ayu Afria Ulita Ermalia, Wayan Antara, Ni Ketut Wira Sanjiwani, Tama Wiguna, Khaerul Anwar, Ervan Masbanjar, Fatmawati.

Baca Juga: Polisi: Pengamanan PPKM Level 4 dengan PPKM Darurat Sama

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya