Lagi, Krisis Air Bersih Melanda 4 Kecamatan di Maros Sulsel

Krisis air bersih di Maros terjadi setiap tahun

Maros, IDN Times - Krisis air bersih di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, masih terjadi. Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, A. Davied Syamsuddin menyebut, kekurangan air dialami masyarakat di empat kecamatan, yaitu Bontoa, Maros Baru, Marusu, dan Lau.

"Sebenarnya ada empat kecamatan yang mengalami krisis air bersih. Terparah itu dialami Kecamatan Maros Baru dan Bontoa," katanya saat dihubungi via telepon, Rabu, 26 Agustus 2020.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, kata Davied, Pemerintah Daerah (Pemda) Maros saat ini tengah melakukan pembangunan tandon air dan pipanisasi secara bertahap. Pada tahap awal sudah dilakukan pembangunan tandon di dua titik yakni di Balitsereal dan Lingkungan Bontojolong.

"Tahap pertama pembangunan kolam penampungan air bersih dan finishing reservoar air bersih untuk warga Bontoa didua titik itu. Masih dalam pengerjaan," ujarnya.

1. Setiap tandon mampu menampung 35 kubik air bersih

Lagi, Krisis Air Bersih Melanda 4 Kecamatan di Maros SulselSekda Kabupaten Maros, A. Davied Syamsuddin. Dok. IDN Times/Istimewa

Kata Davied, setiap tandom atau kolam air yang dibangun oleh Pemda Maros mampu menampung air sebanyak 35 kubik. Nantinya, akan kolam tersebut akan dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maros.

Pemda Maros sendiri menggelontorkan anggaran sedikitnya Rp1,5 miliar lebih untuk pembangunan kolam dan juga instalasi perpipaan.

"Saat ini, itu solusi yang bisa kita lakukan untuk mengatasi persoalan air di Bontoa. Kita tunggu dulu sampai progresnya selesai, kemudian kita mengambil kesimpulan," ungkapnya.

2. Upaya PDAM Maros

Lagi, Krisis Air Bersih Melanda 4 Kecamatan di Maros SulselWarga mengantre air di Dusun Mangarabombang, Desa Ampekale, Kecamatan Bontoa, Maros. Dok. IDN Times/Istimewa

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Bantimurung Muh Shalahuddin M, menuturkan bahwa kondisi kekeringan ini membuat PDAM tidak bisa berbuat banyak. Saat ini, pasokan air yang ada sudah sangat menipis.

"Upaya yang kami lakukan saat ini sangat terbatas. PDAM cuma memiliki 2 unit armada tangki kapasitas 4 kubik dan itu yang digunakan untuk menyuplai air bersih ke wilayah terdampak krisis bekerja sama dengan Kodim 1422 Maros dan sudah dilakukan sejak Juli lalu," kata dia dikonfirmasi terpisah.

Untuk penanganan sementara ini. Pihaknya, juga banyak melakukan edukasi kepada warga untuk melakukan penanaman pohon jenis sukun dan meminta warga mencari sumber air alternatif. Di samping itu, pihak PDAM akan mengusulkan kepada Pemda Maros untuk membangun kolam air seperti yang ada di Antang, Kota Makassar.

"Mengusulkan ke pemerintah untuk membuat kantong air. Seperti yang di Antang (Nipanipa), tapi itu milik Pemprov. Mencari alternatif sumber air baku baru, misalnya air tanah. Ini sudah kami lakukan pengamatan geolistrik," jelasnya.

Saat ini, PDAM Maros, kata Shalahuddin, sudah menentukan dua titik untuk lokasi sumur bor di pengolahan instalasi penjernihan air di Turikale dan Pattontongan," tutupnya.

Baca Juga: Jenazah Mahasiswi Tenggelam di Objek Wisata Air Terjun Maros Ditemukan

3. Warga minta Pemda Maros membangun kolam regulasi atau bendungan baru

Lagi, Krisis Air Bersih Melanda 4 Kecamatan di Maros SulselWarga mengantre air bersih di Dusun mangarabombang, Desa Ampekale, Kecamatan Bontoa, Maros. Dok. IDN Times/Istimewa

Arung, salah seorang warga terdampak krisis air bersih di Kecamatan Bontoa menuturkan, Pemda Maros mesti lebih serius lagi melihat persoalan yang dialami warganya dari tahun ke tahun tersebut.

Pembangunan tandon air dengan kapasitas 35 kubik, dianggapnya sama sekali bukan solusi dikarenakan tidak berkorelasi dengan jumlah penduduk serta kebutuhan air sebanyak 28 liter per detiknya.

"Tandon dengan daya tampung hanya 35 kubik tidak akan pernah cukup untuk memenuhi kebutuhan air 28 ribu lebih jiwa. Apalagi sumber air dari tandon tersebut hanya mengandalkan air dari sumur bor," ujar koordinator Aliansi Pemuda Tanah Gersang itu.

Lanjut Arung, Pemda Maros mestinya membangun kolam regulasi seperti di Nipanipa Antang, Kota Makassar, atau membuat rekayasa pipa di Sungai Maros bagian Kecamatan Turikale dan Batu Bassi, Kecamatan Bantimurung.

"Pemda Maros sudah seharusnya membangun kolam regulasi, rekayasa pipa atau bahkan bendungan agar empat Kecamatan lain juga bisa terpenuhi," Arung menerangkan.

"Kasihan kami warga, setiap tahunnya harus menyiapkan uang sedikitnya Rp 200 ribu guna membeli air untuk kebutuhan selama 10 hari saja," katanya.

Baca Juga: Tanah Ambles Membentuk 4 Lubang di Maros, 5 Makam Warga Rusak  

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya