Aliansi Masyarakat di Sulsel Gelar Tabur Bunga Simbol Kematian KPK

Revisi UU KPK dinilai telah mematikan komisi antirasuah

Makassar, IDN Times - Aksi damai bertajuk 'Menolak Padam Demokrasi Dikorupsi' digelar ratusan aktivis anti korupsi bersama aliansi masyarakat sipil yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi (MARS) Sulawesi Selatan, di depan Kantor Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi, Jalan Andi Pangerang Pettarani Makassar pada Sabtu (21/9) malam. Mereka menyuarakan penolakan terhadap upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur lembaga Anti Corrupption Comittee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun dalam orasinya mengatakan, beberapa kasus yang ditangani KPK terancam mandek dengan disahkannya revisi UU KPK.

"Dengan upaya pelemahan KPK ini menjadi kemunduran, namun kami tetap berusaha menyelamatkan KPK," kata Kadir dikutip Antara, Sabtu (21/9).

1. Aksi tabur bunga sebagai simbolisasi matinya KPK

Aliansi Masyarakat di Sulsel Gelar Tabur Bunga Simbol Kematian KPKANTARA FOTO/Darwin Fatir

Malam renungan dimulai pukul 21.00 WITA dan berakhir pada pukul 22.00 WITA. Elemen masyarakat yang ikut serta dalam aksi tersebut seperti ACC Sulawesi, LBH Makassar, AJI Makassar serta beberapa kelompok masyarakat lainnya.

Mereka satu persatu menaburkan bunga pada replika nisan yang bertuliskan KPK. Hal itu dilakukan sebagai tanda komisi antirasuah telah dengan sengaja dihabisi.

"Aksi malam ini merupakan simbolisasi matinya KPK dan matinya pemberantasan korupsi di Indonesia. Oleh itu, menyelamatkan KPK berarti menyelamatkan Indonesia," Kadir menambahkan.

Baca Juga: Marak Penolakan, Warga di Makassar Dukung Revisi UU KPK  

2. Pengesahan revisi UU KPK mematikan kepercayaan publik

Aliansi Masyarakat di Sulsel Gelar Tabur Bunga Simbol Kematian KPK(Plang nama KPK) IDN Times/Muhammad Iqbal

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Nurdin Amir mengatakan pengesahan revisi UU KPK telah menghilangkan harapan masyarakat terhadap upaya penanggulangan korupsi di Indonesia.

"AJI mendukung gerakan pemberantasan korupsi. Tidak hanya menjadi kewajiban negara. Namun juga menjadi mandat organisasi," kata Nurdin kepada IDN Times.

3. MARS juga menolak revisi sejumlah Undang-Undang

Aliansi Masyarakat di Sulsel Gelar Tabur Bunga Simbol Kematian KPKAntara

Selain penolakan terhadap UU KPK yang telah direvisi, sejumlah lembaga yang menyatu dalam aliansi MARS juga mengungkapkan penolakan terhadap revisi sejumlah Undang-Undang, termasuk Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dipenuhi polemik.

"RUU KUHP juga menjadi sorotan penting. Dan kami meminta kepada pemerintah dan DPR agar menghentikan pembahasan RUU tersebut," ucap Nurdin.

Baca Juga: Dukungan dan Penolakan Revisi UU KPK di Makassar Berlanjut  

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya