Rizieq Shihab Harus Bayar Denda Overstay Jika Mau Pulang ke Indonesia

Berapa denda yang harus dibayar Rizieq kalau mau pulang?

Jakarta, IDN Times - Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menanggapi pernyataan mantan Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang menyebut ada ‘portal’ yang menghalangi Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.

“Pertama, karena overstay. Cara penyelesaian ya bayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal. Rp110 juta per orang,” kata Maftuh lewat pesan singkat, Rabu (10/7).

1. Karena overstay jadi harus bayar denda

Rizieq Shihab Harus Bayar Denda Overstay Jika Mau Pulang ke IndonesiaIstimewa

Maftuh mengatakan persoalan pembayaran denda ini merupakan prosedur yang lumrah bagi seseorang yang overstay. Ada puluhan WNI lainnya yang overstay.

“Puluhan ribu WNA di Saudi yang overstay. Sesuatu yang biasa sebenarnya. Siapa pun harus bayar denda ini. Pernah ada juga akademisi dari sebuah universitas lupa tidak perpanjang visa ya kena denda juga segitu. Aturan baku Saudi,” tutur Maftuh.

“Ada skema ‘pulang gratis’ sebenarnya, yaitu mengikuti program ‘Amnesti Massal’ Kerajaan Arab Saudi. Tetapi kami belum tahu kapan program amnesti ini akan dibuka oleh KSA,” sambungnya.

Baca Juga: Wacana Rekonsiliasi Menguat, Dahnil Anzar: Pulangkan Rizieq Shihab

2. Persoalan hukum juga bisa mencegah kepulangan WNI

Rizieq Shihab Harus Bayar Denda Overstay Jika Mau Pulang ke IndonesiaKBRI Riyadh Arab Saudi

Namun, di luar persoalan overstay itu, kata Maftuh, ada persoalan lain yang membuat seseorang di Saudi tidak bisa kembali ke negaranya. Hal itu berkaitan dengan persoalan hukum.

“Itu pun dengan catatan tidak ada masalah hukum, baik perdata maupun pidana, di Saudi,” tutur Maftuh.

Jadi, sekalipun ada WNI overstay yang sudah membayar denda, dia tidak bisa keluar dari Saudi seandainya memiliki persoalan hukum.

3. Dahnil sebut Rizieq gak bisa pulang karena ada ‘portal’

Rizieq Shihab Harus Bayar Denda Overstay Jika Mau Pulang ke IndonesiaIDN Times/Irfan Fathurohman

Diberitakan sebelumnya, Mantan Koordinator Juru Bicara Prabowo- Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut Habib Rizieq bukan tak mau pulang, melainkan tidak bisa pulang.

“Masalahnya adalah Habib itu bukan tidak mau pulang, tapi tidak bisa pulang. Kenapa? Karena saya sering menyebutnya sebagai faktor ‘X’, faktor ‘X’ itu bisa merobohkan portal yang menghambat Habib Rizieq pulang itu pemerintah sendiri, jadi makanya sebenarnya bolanya yang bisa membuka pintu Habib Rizieq pulang itu di pemerintah sendiri,” kata Dahnil.

4. Dahnil mengklaim pemerintah yang mampu membuka ‘portal’

Rizieq Shihab Harus Bayar Denda Overstay Jika Mau Pulang ke IndonesiaIDN Times/Irfan Fathurohman

Dahnil kemudian bicara ‘portal’ yang menghalangi Habib Rizieq untuk pulang ke Indonesia. Menurut Dahnil, ‘portal’ itu hanya bisa dibuka oleh pemerintah.

“Itu portal di tangan pemerintah, Habib itu nggak bisa keluar dari Arab Saudi, tentu itu ada…. Kita nggak tahu apa komunikasi pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi, itulah yang kita harapkan dibuka pemerintah Indonesia sehingga Habib bisa kembali ke sini, bisa kembali dengan umat berdakwah,” ujar dia.

Baca Juga: Moeldoko: Rizieq Pergi Sendiri, Kok Ribut Minta Dipulangin

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya