Komnas Perempuan: Gofar Hilman Seharusnya Sudah Diproses Hukum

Komnas minta polisi periksa Gofar tanpa perlu tambahan aduan

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan mendukung posko aduan bagi mereka yang diduga menjadi korban pelecehan seksual Gofar Hilman. Poso itu didirkan oleh Lembaga Bantuan Hukum Asasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) dan SAFEnet.

Namun demikian, Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad berpendapat, LBH APIK tak perlu menunggu laporan banyak korban.

“Menurut saya kasus GH ini seharusnya sudah dapat diproses secara hukum tanpa menunggu laporan banyak korban karena pelecehan seksual adalah sebuah tindak pidana bukan delik aduan,” kata Bahrul kepada IDN Times, Minggu (20/6/2021).

Baca Juga: Ada 8 Laporan Dugaan Pelecehan Gofar Hilman, LBH APIK Buka Posko Aduan

1. Polisi tak perlu menunggu banyak laporan korban diduga kekerasan seksual Gofar Hilman

Komnas Perempuan: Gofar Hilman Seharusnya Sudah Diproses HukumKomisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad (Dok. Komnas Perempuan)

Bahrul menjelaskan, berdasarkan laporan LBH APIK, setidaknya sudah ada 8 diduga korban seksual Gofar Hilman yang telah melaporkan. Jumlah tersebut, menurutnya, bisa meyakinkan sebuah kebenaran dari kasus.

“Ketika sudah ada lebih dari satu korban yang bersuara, dan telah menjadi kegaduhan publik, maka sudah cukup bagi polisi untuk memproses kasus tersebut, tidak harus menunggu laporan korban,” ujar Bahrul.

2. Komnas Perempuan mendukung pengesahan RUU PKS

Komnas Perempuan: Gofar Hilman Seharusnya Sudah Diproses HukumANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Kasus pelecehan seksual oleh diduga seorang publik figur Gofar Hilman, menurut Bahrul adalah momentum yang tepat untuk kembali mendorong DPR RI untuk gigih memuluskan jalan RUU PKS.

Terlebih, korban pelecehan seksual saat ini sangat sulit untuk mendapatkan perlindungan. Payung hukum yang mumpuni belum ada, termasuk untuk mendukung pemulihan korban. Karenanya, menurut Bahrul kasus yang diungkap ini semakin menunjukkan urgensi pengesahan segera RUU PKS.

“Maraknya kasus kekerasan seksual yang semakin meningkat dan modusnya yang semakin beragam, menunjukan bahwa masyarakat kita sudah mengalami darurat kekerasan seksual. Maka keberadaan UU khusus yang mengatur kekerasan deksual tidak dapat ditunda lagi,” ujar dia.

Baca Juga: Komnas Perempuan Dukung Korban Pelecehan Seksual Gofar Hilman

3. LBH APIK terima 8 aduan diduga korban pelecehan seksual Gofar Hilman

Komnas Perempuan: Gofar Hilman Seharusnya Sudah Diproses HukumANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh figur publik Gofar Hilman sempat viral di media sosial. Salah satu laporan dibuat oleh akun Twitter @quweenjojo pada 9 Juni 2021. Namun ternyata Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) mendapat laporan dari korban lainnya.

"Hingga 17 Juni 2021, LBH APIK Jakarta telah menerima 8 aduan kasus terkait dengan pelecehan seksual yang dilakukan publik figur GH, termasuk aduan dari pemilik akun Twitter @quweenjojo," tulis LBH Apik dalam keterangannya, Jumat (18/6/2021).

Melihat bahwa kemungkinan masih ada korban-korban yang belum berani bersuara, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet serta para korban yang bersolidaritas membuka posko pengaduan untuk korban-korban lain yang ingin bersuara.

Posko ini dibuka pada 18 Juni 2021 dan dapat diakses dengan menghubungi Email aduankorban.gh@awaskbgo.id atau melalui Instagram https://instagram.com/aduankorban.gh

"Demi menjaga keamanan korban, semua aduan yang masuk akan dijaga kerahasiaannya, misal dengan pengaburan identitas dan detail cerita, kecuali korban memutuskan sebaliknya," tulis LBH APIK.

4. Gofar Hilman siap menempuh jalur hukum

Komnas Perempuan: Gofar Hilman Seharusnya Sudah Diproses HukumGofar Hilman (instagram.com/gofarhilman)

Menanggapi hal tersebut, Gofar Hilman telah membantah melakukan tindakan pelecehan sekaual terhadap seorang wanita di sebuah acara. Ia pun siap untuk menempuh jalur hukum untuk mematahkan tuduhan tersebut.

“Biar sama-sama enak, gue siap menyelesaikan masalah ini sebaiknya sih secara hukum, tapi kalau ada usulan lain gue siap mendiskusikan masukannya. Karena melibatkan fitnah pake nama gue di sini,” kata Gofar lewat akun Twitternya @pergijauh.

“Gue inget banget event itu, di acara tersebut banyak cowok dan cewek yang minta instastory, di sini gue minta maaf kepada semua pihak yang tidak nyaman ketika gue rangkul, salah gue tidak meminta konsen akan rangkulan itu.

"Untuk masalah tuduhan pelecehan, di sini gue yakin tidak melakukan hal itu, ada dua orang yang dampingin gue saat itu, 1 orang cewek panitia dan 1 orang cowok asisten gue, mereka yang jagain gue sampe masuk mobil di akhir acara, konfirmasi mereka bilang bahwa gue gak melakukan seperti yang dituduhkan tersebut,” sambungnya.

Baca Juga: 12 Fakta Menarik Gofar Hilman, Mantan PNS hingga Didepak Lawless

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya