Haji 2020 Batal, PDIP: Uang Jemaah Dikembalikan Ya Pak Menteri!

PDIP sebut keputusan Menag sudah tepat

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2020. Hal tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Selasa (2/6).

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina mendukung keputusan Menag demi keselamatan jemaah haji dari pandemik COVID-19. Namun, ia meminta agar Menag memberi kejelasan bagi jemaah, terutama terkait biaya yang sudah disetor. 

"Uang jemaah dikembalikan ya Pak Menteri. Diatur, dibuat skema yang jelas. Jangan rusak penantian panjang jemaah ini dengan masalah lagi. Skemanya dibuat, dilaporkan juga ke DPR agar bisa dilakukan perbaikan-perbaikan. Jangan main-main ya Pak, kasihan mereka,” ujar Selly saat dihubungi, Selasa (2/6).

Baca Juga: [BREAKING] Pembatalan Haji 2020 Berlaku untuk Reguler dan Khusus

1. Selly mengajak semua pihak tidak saling menyalahkan

Haji 2020 Batal, PDIP: Uang Jemaah Dikembalikan Ya Pak Menteri!ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Selly juga memberi catatan terkait keputusan Menag. Pertama, situasi COVID-19 ini, kata dia, adalah situasi darurat. Penting untuk diambil sikap yang jernih dalam menghadapi situasi darurat, dengan menyandarkan setiap keputusan pada prinsip istitoah, prinsip kehati-hatian dan ketelitian.

“Hal ini sangat penting agar kita tidak terjebak dalam posisi saling menyalahkan, yang berakibat pada suasana disintegrasi,” ujar Selly.

2. Selly sebut keputusan Menag sudah tepat

Haji 2020 Batal, PDIP: Uang Jemaah Dikembalikan Ya Pak Menteri!Ilustrasi (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Kedua, lanjut Selly, haji adalah ibadah yang sangat penting bagi kaum muslim. Di dalamnya ada ibadah untuk menyerahkan diri, untuk melepaskan diri dari semua atribut duniawi dengan tujuan kekhusyukan.

“Tapi di balik itu semua ada satu prinsip dasar, yaitu keselamatan. Keselamatan ini yang jadi faktor paling penting" ujar Anggota Komisi VIII yang membidangi soal sosial agama ini.

3. Kemenag membatalkan pemberangkatan Haji 2020

Haji 2020 Batal, PDIP: Uang Jemaah Dikembalikan Ya Pak Menteri!Menteri Agama Fachrul Razi (ANTARA FOTO/Romadanyl)

Setelah beberapa kali mengundur jadwal keputusan pelaksanaan haji 2020, Kemenag akhirnya mengumumkan keputusan terkait penyelenggaraan haji 2020 pada pagi hari ini, Selasa (2/6) pukul 10.00 WIB. Menag Fachrul Razi secara daring menyampaikan bahwa pelaksanaan haji 2020 resmi dibatalkan.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah Haji pada tahun 2020," ujar Kemenag melalui konferensi pers daring.

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena hingga hari ini pihak Arab Saudi tidak membuka akses pelaksanaan haji 2020 untuk seluruh negara di dunia. Untuk itu, pemerintah menganggap tidak lagi ada waktu yang cukup untuk menunggu kelanjutan keputusan Arab Saudi.

"Sebab, tanggal 26 Juni telah disepakati sebagai jadwal pemberangkatan awal jemaah haji Indonesia," katanya.

Ia mengatakan, keputusan ini diambil setelah melakukan komunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR RI.

Baca Juga: Haji Tahun Ini Batal, Begini Skema Pengembalian Uang Pelunasan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya