500 Tenaga Kerja Asing Tiongkok Lolos, Wali Kota Kendari Tutup Akses

Kasus COVID-19 di Kendari terkendali

Jakarta, IDN Times - Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan akan menutup akses masuk bagi 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok selama pandemik virus corona atau COVID-19.

“Dengan kewenangan saya, saya menutup wilayah saya. Gerbang kita tutup dengan tegas, tidak ada masuk TKA,” kata Kadir di acara diskusi virtual, Sabtu (2/4).

1. 500 TKA Tiongkok memenuhi syarat administrasi

500 Tenaga Kerja Asing Tiongkok Lolos, Wali Kota Kendari Tutup AksesPelancong menggunakan pakaian pelindung saat berada di Bandara Internasional Tianhe Wuhan, Tiongkok, setelah masa karantina berakhir, pada 10 April 2020. ANTARA FOTO/REUTERS/Aly Song

Kadir menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan dari Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bahwa TKA dari Tiongkok tersebut telah memenuhi syarat administrasi.

“Tapi yang harus kita pahami ada kondisi psikologis masyarakat yang saat ini mereka merasa tidak adil. Mereka disuruh bertahan di rumah tidak kemana-mana tidak boleh mudik, bahkan warga Kendari di luar kota kita larang pulang. Tapi justru TKA yang datang,” ujarnya.

Baca Juga: Disnaker Jabar Pastikan TKA di Jabar Belum Ada yang Terpapar COVID-19

2. Kadir meminta pemerintah pusat membantunya menghalau gelombang TKA selama pandemik COVID-19

500 Tenaga Kerja Asing Tiongkok Lolos, Wali Kota Kendari Tutup AksesPetugas medis dengan baju pelindung (ANTARA FOTO/China Daily via REUTERS)

Oleh karena itu, Kadir meminta pemerintah pusat untuk membatu pemerintah daerah dalam mengatasi gelombang TKA di masa pandemik COVID-19.

“Ya mohon maaf dalam tanda petik, kan virus ini berasal dari China. Sementara TKA yang masuk ini kan China. Walaupun sekali lagi secara administrasi steril dll. Jadi saya kira mohon pemerintah pusat membantu kami di daerah supaya tidak ada benturan,” ujar dia.

3. Kasus COVID-19 di Kendari terkendali

500 Tenaga Kerja Asing Tiongkok Lolos, Wali Kota Kendari Tutup AksesANTARA FOTO/Jojon

Hingga saat ini, kasus COVID-19 di Kendari, kata Kadir, cukup terkendali karena tidak terjadi penambahan pasien positif. Dari semula 29 kasus delapan sudah sembuh, dan dua meninggal dunia.

“Jadi memang PSBB ini kan memang kita butuhkan sebagai legitimasi hukum untuk melakukan langkah-langkah yang lebih serius terkait dengan penanganan COVID-19,” kata Kadir.

Baca Juga: Pemprov dan DPRD Sultra Menolak Keras Kedatangan 500 TKA dari Tiongkok

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya