Jual Senjata ke KKB Papua, Dua Polisi Ditangkap

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Daerah Maluku menangkap dua anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, karena menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Kabar penangkapan dibenarkan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat.
“Ada yang diamankan dan sementara dilakukan pemeriksaan,” kata Roem Ohoirat saat dihubungi, Senin (22/2/2021).
Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Puncak Papua Dianiaya KKB Pakai Parang
1. Polda Maluku masih mendalami keterlibatan anggota polisi yang menjual senjata ke KKB
Roem mengatakan, Polda Maluku tengah menyelidiki keterlibatan dua anggota polisi yang ditangkap dengan KKB. Kasus itu diserahkan kepada penyidik.
“Belum ada keterangan resmi dari Polri. Apakah ada anggota Polda Maluku atau tidak yang tau penyidik, dan dalam waktu dekat akan diekspos,” ujarnya.
2. Penangkapan dua anggota polisi berawal dari seorang warga Bintuni
Penangkapan dua anggota polisi berawal dari seorang warga Bintuni, Papua Barat, yang ditangkap pada Rabu 10 Februari 2021 lalu. Petugas mendapatinya membawa senjata api serta amunisi.
Kepada petugas, warga tersebut mengaku mendapatkan senjata dan amunisi itu dari polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon. Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri kemudian menginstruksikan Kapolresta Pulau Ambon untuk berkoordinasi dengan Polres Bentuni dan Polda Papua Barat.
Baca Juga: Seorang Terduga Anggota KKB Tewas Ditembak Aparat saat Kontak Senjata
3. Pemuka agama meminta bentrok KKB Papua segera diakhiri
Pemuka agama di Timikia, Papua yang juga menjabat sebagai Administratur Keuskupan Timika, Pastor Marthen Kuayo Pr, meminta seluruh pihak yang terlibat mengakhiri konflik bersenjata yang terjadi di Kabupten Intan Jaya, Provinsi Papua.
"Kami dari gereja mengajak pemerintah dalam hal ini aparat TNI dan Polri maupun pihak TPN-OPN untuk mengambil langkah-langkah berdialog untuk mengakhiri konflik di Intan Jaya," ujar Marthen seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (17/2/2021).
Pastor Marthen menyebutkan, korban akan terus bertambah jika situasi tidak kunjung membaik. "Kalau situasinya tetap seperti ini, maka sudah pasti korban akan terus berjatuhan dari kedua belah pihak," ujar Marthen.
Dia khawatir, jika konflik bersenjata antara aparat TNI-Polri dan pihak TPN-OPM tak kunjung berakhir dan terus berkepanjangan, warga masyarakat yang akan menjadi korban TPN-OPN dinamakan sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) oleh Polri dan disebut Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) oleh TNI.
Baca Juga: Mengenal Mathius Fakhiri, Kapolda Papua yang Berpengalaman Hadapi KKB