Ketua KPU: Putusan MK Melegakan Kita Semua

KPU bersyukur rangkaian pemilu akhirnya tuntas

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersyukur akhirnya majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

"Kami bersyukur pada bagian akhirnya apa yang kami kerjakan semua bisa diterima. Putusan MK tentu melegakan kita semua, oleh karenanya KPU patut berterima kasih kepada berbagai pihak yang telah melakukan tugas dengan baik," kata Ketua KPU, Arief Budiman usai menggelar pleno, di kantor KPU, Jakarta, Kamis (27/6).

Ia menyebut, pemilu secara keseluruhan berjalan dengan lancar. Hal itu, sambung Arief, tak lepas dari peran para penyelenggara yang sudah bekerja keras menjalankan tugasnya dengan baik di daerah, seperti KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, PPS, KPPS dll.

Ia pun tak lupa mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak keamanan baik TNI maupun Polri sehingga proses pemilu kali ini bisa berjalan kondusif.

"Selain itu, terima kasih juga kepada NGO pemantau pemilu, masyarakat, dan pemilih yang berpartisipasi menggunakan hak pilih dan membuat kita terlibat dalam semua proses yang dijalankan," ujar dia.

Sebelumnya, KPU sudah menggelar pleno untuk menentukan jadwal pleno terbuka yang bakal digelar Minggu (30/6). Hal adalah respon dari KPU sebagai penyelenggara menyikapi hasil putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

Dalam rapat pleno terbuka nanti, KPU bakal mengundang pasangan calon nomor urut 01 dan 02. Mereka direncanakan akan membahas mengenai jadwal penetapan capres terpilih periode 2019 - 2024.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya