Pemerintah Bersiap Izinkan Masyarakat Libur Akhir Tahun dengan Syarat

Boleh tidaknya liburan akan lihat kasus harian COVID-19 dulu

Jakarta, IDN Times - Ketua Satuan Tugas Covid-19 Doni Monardo mengambil ancang-ancang untuk mengizinkan masyarakat pergi berlibur pada liburan akhir tahun untuk Natal dan tahun baru. Doni mengatakan hal itu masih dibahas pemerintah sambil memperhatikan kasus harian COVID-19.

"Apabila 1-2 minggu ke depan angka kasus tidak setinggi pada periode September, sangat mungkin pada Desember kita akan berikan saran ke Pak Presiden untuk tetep berikan libur ke masyarakat," kata Doni dalam konferensi pers daring, Sabtu (14/11/2020).

1. Dengan syarat jaga protokol kesehatan

Pemerintah Bersiap Izinkan Masyarakat Libur Akhir Tahun dengan Syarat(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Meski berencana akan memberikan izin masyarakat berlibur, Doni mengatakan pemerintah akan tetap meminta masyarat untuk patih terhadap protokol kesehatan.

"Dengan catatan tetap patuh protokol kesehatan. Hanya itu yang dapat membuat kita bisa mengendalikan COVID ini," katanya.

Baca Juga: Libur Panjang, Kasus COVID-19 di Jawa Barat Naik Signifikan!

2. Evaluasi libur panjang akhir Oktober berjalan dengan baik

Pemerintah Bersiap Izinkan Masyarakat Libur Akhir Tahun dengan SyaratANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

Doni mengatakan pemberian izin berlibur untuk libur akhir tahun berdasarkan evaluasi libur panjang sebelumnya pada akhir Oktober dalam rangka memperingati Maulid Nabi. Ia mengklaim libur panjang akhir Oktober lalu berjalan dengan baik.

"Selama libur kemarin karena upaya yang sangat masif untuk menyampaikan pesan-pesan menjaga protokol kesehatan termasuk liburan aman, nyaman, di rumah saja dan libur aman tanpa kerumumunan ini cukup baik," ujar Doni.

3. Kasus harian COVID-19 sudah dua hari terakhir ini di atas 5.000 kasus

Pemerintah Bersiap Izinkan Masyarakat Libur Akhir Tahun dengan SyaratIlustrasi petugas medis yang menangani COVID-19 (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Secara grafik, kasus harian COVID-19 di Indonesia masih begerak naik. Sejak memecahkan rekor kasus harian pada Kamis, 8 Oktober 2020 dengan 4.850 kasus, kasus COVID-19 di Indonesia menunjukkan penurunan.

Meski demikian, pada Jumat, 13 November kasus harian COVID-19 melonjak drastis, dari hari sebelumnya sebanyak 4.173 kasus menjadi 5.444 kasus. Pun pada hari ini, Sabtu (14/11/2020) terdapat penambahan kasus harian COVID-19 sebanyak 5.272 kasus menjadi total 463.007 kasus.

Baca Juga: Tren Kepatuhan Protokol Kesehatan COVID-19 Turun Saat Libur Panjang

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya