YLKI: Larangan Mudik Direlaksasi Itu Kebijakan Blunder

Relaksasi dinilai tak sejalan dengan komitmen pemerintah

Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah melakukan relaksasi kebijakan larangan mudik. Perkecualian terhadap larangan mudik itu bisa berlaku bagi warga yang memenuhi syarat dan kriteria tertentu.

Mengutip, surat edaran yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020, mereka yang boleh berpergian adalah masyarakat yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan Corona hingga pelayanan fungsi ekonomi penting.

Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), Tulus Abadi mengkritik kebijakan tersebut. Ia menilai pemerintah tak konsisten dalam melakukan pengendalian terhadap penyebaran COVID-19. 

"Sungguh ini merupakan kebijakan yang kontra produktif, bahkan blunder jika larangan mudik itu direlaksasi, apapun cara dan alasannya. Ini artinya pemerintah tidak konsisten alias bermain api dengan upaya mengendalikan agar COVID-19 tidak makin mewabah ke daerah-daerah," kata Tulus dalam keterangan resminya, seperti dikutip Kamis (7/5). 

"Relaksasi larangan mudik, berupa pengecualian untuk orang tertentu, praktik di lapangan akan sulit dikontrol, bahkan sangat berpotensi untuk disalahgunakan," tambahnya. 

1. Relaksasi mudik tak sejalan dengan komitmen Presiden Jokowi

YLKI: Larangan Mudik Direlaksasi Itu Kebijakan BlunderDok. Biro Pers Kepresidenan

Tulus menilai relaksasi tersebut tidak sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan bahwa pada Mei 2020 pergerakan COVID-19 harus turun. Menurut dia, kebijakan relaksasi tersebut tidak sejalan dengan komitmen presiden.

"Jangan sampai curva turun tetapi dipaksa turun dengan berbagai cara, padahal di lapangan kasusnya masih bertambah. Ingat, saat ini kurva COVID-19 sedang menuju puncak. Sungguh tidak relevan merelaksasi larangan mudik Lebaran. Relaksasi akan relevan jika kurva sudah menurun, itu pun harus ekstra hati-hati," ujarnya.

Baca Juga: Bikin Galau Publik, Silang Pendapat Menhub dan Gugus Tugas soal Mudik 

2. YLKI sebut relaksasi mudik sebagai tindakan sembrono

YLKI: Larangan Mudik Direlaksasi Itu Kebijakan BlunderDok.IDN Times/Istimewa

Tulus menambahkan, relaksasi mudik yang diberikan pemerintah terkesan hanya memikirkan dampaknya dalam jangka pendek. Relaksasi ini, justru berpotensi memberi dampak jangka panjang, khususnya dalam ekonomi. 

"Karena hanya mempertimbangkan kepentingan ekonomi jangka pendek saja, tetapi akan menimbulkan dampak negatif pada ekonomi nasional secara jangka panjang," tutur dia.

3. Pemerintah diminta konsisten terapkan kebijakan larangan mudik

YLKI: Larangan Mudik Direlaksasi Itu Kebijakan BlunderIDN Times/Imam Rosidin

Dalam hal ini, Tulus berharap pemerintah tidak melakukan pelanggaran yang justru berpotensi mempercepat penyebaran COVID-19. Bahkan, pihaknya meminta agar pemerintah mencabut kebijakan tersebut. 

"YLKI dengan tegas menolak apa pun bentuk dan upaya relaksasi larangan mudik. Sekalian dicabut saja larangan mudik Lebaran tersebut, tidak perlu pengecualian dengan dalih relaksasi," tegas dia.

Baca Juga: Jokowi Larang Mudik, Tapi Kemenhub Bakal Izinkan Mudik dengan Syarat

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya