KPK Dinilai Abaikan Titah Jokowi soal 75 Pegawai yang Dinonaktifkan

Jokowi minta Novel Baswedan Cs gak dinonaktifkan

Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah 'dicuekin'. Sebab, hingga saat ini belum ada tindak lanjut baik dari Pimpinan KPK, Menpan-RB, maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai nasib 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan.

"Pernyataan Presiden soal Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK ternyata diabaikan karena belum ditindaklanjuti secara tuntas baik oleh Pimpinan KPK, Menpan RB selaku pembantu Presiden maupun BKN suatu institusi negara," ujar Bambang dalam keterangannya yang dikutip Kamis (20/5/2021).

Baca Juga: Polemik Tes Wawasan Kebangsaan, Pimpinan KPK Dilaporkan Novel Cs

1. Kehormatan presiden disebut bisa menciderai kehormatan presiden

KPK Dinilai Abaikan Titah Jokowi soal 75 Pegawai yang DinonaktifkanPresiden Joko Widodo memberikan pemaparan saat menjadi pembicara kunci pada Indonesia Digital Economy Summit 2020 di Jakarta, Kamis (27/2/2020) (ANTARA FOTO/Restu P)

Menurutnya, lembaga-lembaga tersebut juga memberikan alasan yang jelas mengapa hingga saat ini belum menindaklanjuti pernyataan Jokowi yang berupa perintah tersebut. Bambang menilai bahwa sebagai Presiden Jokowi telah diabaikan.

"Tindakan mengabaikan dan atau mengingkari kebijakan Presiden di atas, tidak hanya dapat menciderai kehormatan Presiden maupun lembaga kepresidenan tapi juga disebut sebagai tindakan melawan kebijakan atasan yang akuntabel," jelasnya.

2. Firli Bahuri diminta Sera cabut SK penonaktifan 75 pegawai KPK

KPK Dinilai Abaikan Titah Jokowi soal 75 Pegawai yang DinonaktifkanKetua KPK, Firli Bahuri (Dok. Humas KPK)

Pria yang menjadi bagian dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Anies Baswedan ini menilai pimpinan KPK telah melanggar hukum karena menonaktifkan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK. Menurutnya hal itu dapat menjadi celah bagi para koruptor.

"Untuk menghindari situasi yang lebih buruk lagi pada upaya pemberantasan korupsi, maka demi hukum kebijakan nonjob dari Ketua KPK harus dinyatakan batal demi hukum dan 75 Pegawai KPK mendapatakan legalitasnya kembali," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi Minta Novel Baswedan Cs Gak Dipecat, KPK: Kami Sejalan!

3. Jokowi minta Novel Baswedan Cs gak dinonaktifkan

KPK Dinilai Abaikan Titah Jokowi soal 75 Pegawai yang Dinonaktifkan(Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Sebelumnya, Jokowi meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk kembali merancang tindak lanjut terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Jokowi tidak ingin tes tersebut justru memberhentikan ke-75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan sebagai penyidik senior.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK, dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," tegas Jokowi.

KPK harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang terbaik dan berkomitmen tinggi terhadap upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, dia meminta agar pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki, melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu dilakukan segera langkah-langkah perbaikan di level individual maupun organsisasi," tutur Jokowi.

Baca Juga: Eks Pimpinan Minta Jokowi Bantu Cari Solusi Bagi 75 Pegawai KPK

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya