[BREAKING] Jadi Tersangka KPK, Edhy Prabowo Mundur sebagai Menteri

Edhy Prabowo juga mundur dari Partai Gerindra

Jakarta, IDN Times - Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku menyesal. Ia pun akan segera mengundurkan diri sebagai menteri di Kabinet Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Ma'ruf Amin serta dari Partai Gerindra.

"Saya mohon maaf pada seluruh keluarga besar partai saya. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum (Gerindra) dan saya mohon diri tidak lagi jadi menteri," ujar Edhy dalam tayangan Kompas TV, Kamis (26/11/2020).

Edhy ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu, 25 November 2020. Ia diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Sebagai pengisi kekosongan posisi yang ditinggal Edhy, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menunjuk Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

KPK menangkap 17 orang dalam kasus ini pada Rabu, 25 November 2020, di empat tempat yakni di Bekasi, Tangerang Selatan, Bandara Seokarno-Hatta, dan Depok. Dari belasan orang ini, KPK menetapkan tujuh tersangka, namun dua orang masih buron.  

Baca Juga: [BREAKING] Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Dibidik KPK Sejak Mei 2020

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya