Pandemik Ubah Strategi Kampanye Pilkada, Dangdut Bukan Lagi Primadona

Kandidat harus manfaatkan konten kreatif di media sosial

Jakarta, IDN Times - Pengamat komunikasi politik yang juga praktisi strategi kampanye pilkada, Ari Junaedi mengatakan, pandemik COVID-19 telah mengubah paradigma kampanye bagi para kontestan pilkada.

Ari menjelaskan, jika sebelum merebaknya wabah COVID-19 strategi kampanye bertumpu kepada pendekatan secara langsung antara kandidat dengan calon pemilih, maka di era new normal atau normal baru ini butuh pendekatan baru, yakni lebih mengintensifkan sentuhan dunia maya.

1. Jika ada kampanye terbuka, KPU harus mengawasi kegiatan itu

Pandemik Ubah Strategi Kampanye Pilkada, Dangdut Bukan Lagi PrimadonaIlustrasi (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Kandidat harus menggunakan semua platform media sosial untuk menjangkau para pemilik suara. Namun, lanjut Ari, bukan berarti menghilangkan sama sekali pertemuan tatap muka kepada konstituen.

“Hanya saja butuh kerja ekstra keras pengawas pemilu dan aturan teknis KPU untuk kegiatan pengumpulan massa di era pandemik COVID-19 seperti ini. Jangan sampai kegiatan kampanye terbuka malah mengundang potensi merebaknya wabah corona,” kata Ari saat dihubungi IDN Times, Minggu (21/6).

Baca Juga: Pilkada 2020, KPU Larang Kampanye Pentas Seni hingga Konser Musik

2. Tim sukses harus memanfaatkan potensi yang ada pada kandidatnya

Pandemik Ubah Strategi Kampanye Pilkada, Dangdut Bukan Lagi PrimadonaIDN Times/Teatrika Handiko Putri

CEO Lembaga Survei Pilkada Nusakom Pratama itu mengatakan, tim sukses kandidat harus lebih cerdas memanfaatkan segala potensi kandidat untuk diketahui publik melalui beragam saluran komunikasi, agar program-program kampanye bisa diterima dengan baik.

"Kepedulian calon terhadap dampak sosial akibat wabah corona, aksi nyata terhadap pencegahan penyebaran virus corona atau kerja nyata calon kepala daerah harus tersampaikan dengan baik kepada calon pemilih melalui media massa atau media sosial,” ujarnya.

3. Tingkat penetrasi media sosial di daerah sangat tinggi, kandidat harus manfaatkan hal itu

Pandemik Ubah Strategi Kampanye Pilkada, Dangdut Bukan Lagi PrimadonaIlustrasi (IDN Times/Helmi Shemi)

Ari menuturkan, dari berbagai survei pilkada yang digelar oleh lembaganya, tingkat penetrasi media sosial seperti Facebook, Instagram serta penggunaan WhatsApp merata dan meluas di kalangan masyarakat, termasuk di daerah terpencil seperti di Kaimana (Papua Barat), Kotabaru (Kalimantan Selatan), Bengkayang (Kalimantan Barat), Penukal Abad Lematang Ilir (Sumatera Selatan), Kepulauan Anambas (Kepulauan Riau), atau Tana Tidung (Kalimantan Utara).

"Jangan remehkan penyebaran masif konten-konten kreatif antar pengguna WhatsApp menjadi semakin biasa. Konten Tik Tok yang trending bisa dikemas untuk kepentingan kampanye. Vlog (Video Blog) yang inspiratif dan kolosal bisa menarik simpati publik,” ujarnya.

4. Media sosial jadi sarana kampanye baru di era new normal

Pandemik Ubah Strategi Kampanye Pilkada, Dangdut Bukan Lagi PrimadonaIlustrasi media sosial. Sukma Shakti/IDN Times

Ari mengatakan, tanpa disadari konten kampanye yang kreatif, lucu dan menarik bisa viral akibat disebar secara berantai oleh masyarakat.

“Ini yang menurut saya bisa dijadikan model kampanye di era new normal. Bukan lagi adu keras loudspeaker penyanyi dangdut di tanah lapang kampanye yang dihadiri ribuan massa tetapi kini bertumpu kepada keaktifan jari-jari tangan di gadget untuk menyebarkan konten-konten kampanye,” tuturnya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Tahapan Pilkada 2020, Kampanye Dimulai 26 September

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya