Menkes: Penularan COVID-19 Terkendali jika 70 Persen Warga Divaksin

Seluruh warga diimbau untuk mau disuntik vaksin

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kasus penularan COVID-19 akan teratasi jika vaksinasi sudah berjalan. Setidaknya, 70 persen warga di Indonesia harus mau disuntik vaksin agar penularan virus tersebut bisa terkendali dalam waktu cepat.

“Vaksin ini untuk mencegah penularan COVID-19. Dan itu akan tercapai kalau 70 persen warga sudah divaksin,” kata Budi di program Mata Najwa yang mengangkat tema Beres-Beres Kursi Menkes, Rabu (6/1/2021).

1. Menkes mengimbau kepada seluruh warga untuk mau divaksin COVID-19

Menkes: Penularan COVID-19 Terkendali jika 70 Persen Warga DivaksinBudi Gunadi Sadikin (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Oleh sebab itu, Budi mengimbau seluruh warga untuk membantu pemerintah menyelesaikan pandemik ini dengan cara vaksinasi. Sebab, efektivitas vaksin tidak akan berjalan maksimal jika mayoritas warga tidak mau disuntik vaksin COVID-19.

“Di seluruh dunia, yang jadi isu soal vaksin adalah banyak kelompok-kelompok yang tidak merasa perlu divaksin karena merasa itu hak mereka,” ujar lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) Bandung ini.

Baca Juga: Siap Divaksin COVID-19, Jokowi: Saya Ingin Tunjukkan Vaksinasi Aman

2. Pemerintah akan gunakan cara persuasif untuk meyakinkan warga agar mau divaksin

Menkes: Penularan COVID-19 Terkendali jika 70 Persen Warga DivaksinIlustrasi Penyuntikan Vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini menambahkan, pemerintah akan terus melakukan sosialisasi agar target 70 persen warga yang mau divaksin bisa tercapai dalam waktu secepatnya.

“Meyakinkan dengan cara persuasif bisa lebih baik agar masyarakat mau menjalani vaksinasi,” tuturnya.

Pemerintah sudah mendistribusikan vaksin Sinovac ke 34 provinsi Indonesia sejak Minggu, 3 Januari 2022. Meski demikian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum mengeluarkan izin darurat penggunaan atau emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin Sinovac tersebut.

3. Pemerintah akan lakukan vaksinasi COVID-19 jika sudah ada izin BPOM dan hasil fatwa MUI

Menkes: Penularan COVID-19 Terkendali jika 70 Persen Warga DivaksinPetugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020) (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menegaskan, pemerintah baru melakukan vaksinasi setelah ada rekomendasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Terkait Fatwa MUI, Wapres berharap sertifikasi bisa selesai sebelum 13 Januari 2021.

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengatakan pemerintah dan ulama sudah menyepakati urusan pendistribusian dan penggunaan vaksin Sinovac yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Masalah izin dan fatwa halal ini sudah ada kesepakatannya,” ujar Masduki Istana Wapres Jakarta, Rabu (6/1/2021).

4. Tinggal menunggu sidang fatwa MUI

Menkes: Penularan COVID-19 Terkendali jika 70 Persen Warga DivaksinIlustrasi gedung majelis ulama indonesia MUI (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Saat ini, MUI tinggal menunggu pelaksanaan sidang fatwa terkait vaksin Sinovac yang sudah didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia. “Uji lapangannya sudah tuntas,” kata Masduki. 

Menurutnya, pendistribusian vaksin dilakukan sejak awal untuk memastikan agar vaksinasi bisa dilakukan secara serentak. “Wilayah kita kan kepulauan. Jadi harus dilakukan sejak awal,” kata pria yang baru saja ditunjuk sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia itu.

Baca Juga: Audit Selesai, MUI Segera Gelar Sidang Fatwa Vaksin Sinovac

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya