Bawaslu Sebut Ada 33 Daerah Penyelenggara Pilkada Rawan Politik Uang 

Bawaslu akan menggelar patroli selama masa tenang pilkada

Jakarta, iDN Times - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, ada 33 daerah penyelenggara Pilkada Serentak 2020 yang terindikasi rawan politik uang jelang pemungutan suara pada 9 Desember mendatang.

Afif menjelaskan, 33 daerah itu terbagi dalam dua kategori yakni di tingkat kabupaten/kota sebanyak 28 daerah dan tingkat provinsi lima daerah.

"Dalam isu politik uang, 28 kabupaten/kota terindikasi rawan tinggi dan 238 kabupaten/kota terindikasi rawan sedang,” kata Afif dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/12/2020).

Baca Juga: KPK: Calon Kepala Daerah Pilkada Usia di Bawah 50 Tahun Lebih Tajir

1. Daftar daerah yang rawan politik uang di Pilkada 2020

Bawaslu Sebut Ada 33 Daerah Penyelenggara Pilkada Rawan Politik Uang Ilustrasi pilkada serentak (IDN Times/Mardya Shakti)

Adapun daerah kabupaten/kota yang paling rawan politik uang antara lain Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kediri, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kutai Barat, Kota Balikpapan, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Pasangkayu, Kabupaten Jember, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Bulukumba (83,9).

"Sedangkan di tingkat pemilihan gubernur, lima provinsi terindikasi rawan tinggi dan empat provinsi masuk dalam kategori rawan sedang. Urutannya adalah Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah,” ujarnya.

2. Bawaslu akan menggelar patroli selama masa tenang pilkada

Bawaslu Sebut Ada 33 Daerah Penyelenggara Pilkada Rawan Politik Uang Anggota Bawaslu Mochammad Afifudin (Dok.Humas Bawaslu)

Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, kata Afif, Bawaslu akan menggelar patroli pengawasan antipolitik uang selama masa tenang pilkada yakni 6-8 Desember.

“Kewenangan kami adalah lakukan pencegahan potensi pelangggaran. Karena salah satu tahapan rawan adalah masa tenang, dan menjadi masa tenang tidak tenang bagi paslon dan timses,” tuturnya.

3. Bawaslu kerja sama dengan polisi untuk melakukan patroli pengawasan

Bawaslu Sebut Ada 33 Daerah Penyelenggara Pilkada Rawan Politik Uang Bawaslu merilis indeks kerawanan Pilkada 2020 (Dok.Humas Bawaslu)

Alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini menambahkan, dalam melakukan patroli pengawasan saat masa tenang, jajaran Bawaslu bakal melibatkan kepolisian. Dia mengatakan, satuan polisi turun bersama pengawas untuk memastikan tidak ada tindak pidana pemilihan.

“Patroli ini untuk memastikan masa tenang bebas dari kegiatan politik. Juga kemungkinan adanya alat peraga yang belum dibersihkan. Seluruh jajaran pengawas di semua tingkatan harus koordinasi dengan semua pihak. Seperti aparat keamanan, kepolisian, dan tokoh agama,” kata Afif.

Baca Juga: Bawaslu: Kampanye Tatap Muka Meningkat 2 Kali Lipat Jelang Pencoblosan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya