5 Catatan Bawaslu Jelang Pilkada 2020, Apa Aja Nih?

Keselamatan seluruh pihak menjadi yang paling utama

Jakarta, IDN Times - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja memberikan 5 catatan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemik COVID-19.

Pertama, menurut Bagja, adalah sebagai cara menuju pelaksanaan Pilkada yang aman, sehat, dan berkualitas. Oleh sebab itu faktor keamanan menjadi yang paling utama dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

"Faktor keselamatan, baik keselamatan bangsa dan demokrasi seperti dua sisi mata uang yang saling berhubungan. Jangan sampai keselamatan mengorbankan demokrasi atau demokrasi mengorbankan keselamatan atau kesehatan (keduanya berjalan beriringan)," kata Bagja dikutip dari situsweb bawaslu.go.id, Senin (24/8/2020).

1. Semua pihak diminta untuk berkomitmen sukseskan Pilkada Serentak 2020

5 Catatan Bawaslu Jelang Pilkada 2020, Apa Aja Nih?IDN Times/Margith Juita Damanik

Catatan kedua, kata dia, soal infrastruktur hukum yang jelas. Bagja mengungkapkan, Bawaslu mengumpulkan informasi hukum kepemiluan yang dapat diakses melalui saluran JDIH masing-masing lembaga baik KPU dan Bawaslu.

Ketiga, lanjut dia, soal komitmen semua pihak dalam menjalankan Pilkada di tengah pandemik. Bagja berharap tidak ada pihak yang saling menjatuhkan satu dengan lainnya.

"Jangan sampai ada pihak saling sandung-menyandung dalam Pilkada. Misalnya parpol, tim kampanye, bahkan calonnya tidak mengerti alat pelindung diri apalagi peserta kampanye tidak menggunakan masker atau APD yang proporsional, sebab itu akan menjadi masalah besar penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemik," tuturnya.

Baca Juga: Bawaslu Bentuk Gugus Tugas Pengawas Kampanye Pilkada 2020

2. Bawaslu minta distribusi logistik Pilkada bisa berjalan tepat waktu

5 Catatan Bawaslu Jelang Pilkada 2020, Apa Aja Nih?Petugas mengecek kesiapan logistik Pemilu 2019 lalu (IDN Times/Prayugo Utomo)

Keempat, Bawaslu juga mengingatkan agar distribusi logistik yang cepat dan tepat waktu. Bagja meminta kepada pihak KPU untuk memastikan proses lelang telah dilaksanakan dengan baik.

“Itu hati-hati, korbannya adalah Panwascam sampai KPPS, apalagi sampai tidak ada alat pelindung diri pada saat tahapan pungut dan hitung," kata Bagja menegaskan

3. Bawaslu minta Plt kepala daerah hanya 6 bulan saja

5 Catatan Bawaslu Jelang Pilkada 2020, Apa Aja Nih?ilustrasi Pilkada serentak 2020, IDN Times/ istimewa

Terakhir adalah soal kesinambungan Pemerintah Daerah. Menurutnya, pelaksana tugas (Plt) yang menjabat kepala daerah tidak lebih dari satu tahun.

"Kesinambungan pemerintahan daerah, sehingga tidak ada lagi Plt yang menjabat lebih dari satu tahun karena seharusnya Plt cukup enam bulan dalam keadaan demokrasi yang baik," tuturnya.

Baca Juga: PDIP Kerahkan Kader di Eksekutif dan Legislatif Menangkan Pilkada 2020

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya