Pemkot Gorontalo Bahas Pemberlakuan Pembatasan Berskala Khusus

Kasus COVID-19 di Gorontalo meningkat

Gorontalo, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo akan memberlakukan pembatasan berskala khusus, akibat meningkatnya kasus COVID-19. Menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Gorontalo, Per 13 Juli 2020 kasus Virus Corona di Kota Gorontalo mencapai 180 pasien.

"Akan dilakukan pembatasan khusus di empat kecamatan yang paling besar terpapar yakni Dumbo Raya, Kota Tengah, Kota Utara, dan Kota Timur. Tapi fokus pada kelurahannya," kata Wali Kota Gorontalo, Marten Taha pada rapat koordinasi bersama pemerintah Provinsi Gorontalo, Selasa (14/7/2020).

Marten menjelaskan, pembatasan berskala khusus tersebut ditujukan pada wilayah kelurahan yang ada di empat kecamatan. Misalnya, tambah Marten, di Kota Tengah yang paling banyak kasus corona berada di Kelurahan Dulalowo dan Wumialo, dua kelurahan itu yang dibatasi.

Namun penerapan pembatasan berskala khusus akan ditempuh jika selama dua hari berturut-turut kasus COVID-19 di Kota Gorontalo meningkat pesat. Penerapan ini pun masih dalam tahap pembahasan oleh Pemerintah Kota Gorontalo.

1. Peningkatan jumlah pasien COVID-19 akibat masyarakat tidak patuh

Pemkot Gorontalo Bahas Pemberlakuan Pembatasan Berskala KhususIlustrasi corona (IDN Times/Mardya Shakti)

Marten lebih jauh mengatakan, peningkatan jumlah pasien corona di Kota Gorontalo akibat ketidakpatuhan masyarakat dalam melakukan protokol kesehatan. Didukung juga dengan penolakan warga untuk mengikuti rapid test dan swab test. Hal itu disebabkan ketakutan warga tentang stigma negatif pasien COVID-19.

"Aturan sudah lengkap, petugas diberikan, infrastruktur juga sudah dibangun, kita juga sudah melakukan monitoring dan evaluasi bahkan sanksi, tapi dukungan masyarakat masih kurang," tutur Marten.

2. Sekda provinsi dukung usulan Pemkot Gorontalo

Pemkot Gorontalo Bahas Pemberlakuan Pembatasan Berskala KhususIlustrasi corona. IDN Times/Arief Rahmat

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Darda Daraba menyetujui upaya Penkot Gorontalo dalam menerapkan pembatasan berskala khus jika kasus COVID-19 terus meningkat.

"Seandainya (COVID-19) meningkat terus maka seperti yang disampaikan Pak Wali tadi. Kita akan melakukan pembatasan berskala khusus apakah kelurahannya ataupun satu kecamatannya," kata Darda.

Ia pun mengimbau Pemkot Gorontalo untuk lebih meningkatkan protokol kesehatan di tempat-tempat umum. Hal itu ia katakan agar tidak tejadi klaster baru COVID-19 di Kota Gorontalo.

Baca Juga: Dinkes Gorontalo Mengaku Tak Bisa Atur Tarif Rapid Test Pihak Swasta 

3. Pemkot diminta mempertegas sanksi

Pemkot Gorontalo Bahas Pemberlakuan Pembatasan Berskala KhususPetugas Satpol PP memberhentikan pengendara bentor yang melebihi kapasitas penumpang. IDN Times/Elias

Untuk menekan peningkatan kasus corona, Sarda meminta Pemkot Gorontalo agar mempertegas sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Apalagi ketidakpatuhan warga terhadap protokol kesehatan menyebabkan peningkatan pasien virus corona.

"Kita harus menerapkan seperti ini Pak Wali, agar masyarakat bisa melihat bahwa kita provinsi, kota maupun kabupaten juga tidak main-main dalam menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Baca Juga: Tarif Rapid Test di Gorontalo Tak Sesuai Rekomendasi Kemenkes 

https://www.youtube.com/embed/yo91Ney2XRo

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya