Ini Respons Gubernur Gorontalo yang Dipolisikan karena Bagi Sembako

Gubernur Gorontalo membagi sembako ke pengemudi bentor

Gorontalo, IDN Times - Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie dilaporkan ke polisi karena dianggap menyalahi imbauan untuk tidak menggelar kegiatan yang mendatangkan banyak orang, di tengah pandemi virus corona atau COVID-19. Rusli sebelumnya membagikan sembako kepada pengemudi bentor pada Senin (7/4) lalu.

Laporan terhadap Gubernur Gorontalo yang dilayangkan seorang warga bernama Alyun Hasan Hippy ke Polda Gorontalo itu, tertuang dalam surat laporan polisi dengan Nomor: LP/135/IV/2020/Siaga-PKT tertanggal 15 April 2020. Alyun menilai Rusli tidak patuh atau melanggar protokol kesehatan dalam menangani COVID-19.

“Upaya bagi-bagi sembako oleh pemerintah di depan Rumah Dinas Gubernur Gorontalo itu kita anggap sebagai perbuatan yang tidak patuh,” ujar Alyun saat dikonfirmasi via Whatsapp, Senin (20/4).

Selain itu, Alyun menganggap Gubernur Gorontalo telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani penyebaran virus corona. 

“Bagaimana bisa, beliau Gubernur memberikan maklumat agar melakukan pola hidup sehat, menghindari kerumunan massa yang banyak. Tapi beliau malah melakukan sendiri hal-hal yang dilarang,” kata Alyun yang juga Anggota Keluarga Besar Purnawirawan Polri.

1. Proses hukum tengah berjalan

Ini Respons Gubernur Gorontalo yang Dipolisikan karena Bagi SembakoIDN Times/Elias

Sementara itu Duke Arie selaku pengacara Alyun Hasan Hippy membenarkan pelaporan atas tindakan gubernur yang dianggap tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Duke menyebut, Gubernur Rusli melanggar pasal 93 Undang-Undang (UU) tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Kita kemarin kan sudah melaporkan ke Polda Gorontalo. Jadi kan kita menunggu prosesnya aja sekarang,” ujar Duke Arie saat dihubungi IDN Times via Whatsapp (20/4).

Duke mengatakan bahwa kliennya sudah menjalani proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Reskrim Polda Gorontalo pada senin 13 April lalu.

“Pak Alyun kan sudah diperiksa itu di Polda, diminta memberikan keterangan dan menyampaikan saksi-saksi yang nanti akan dipanggil. Ya kita tunggu saja siapa-siapa saksi nanti akan dipanggil untuk memberikan keterangan,” kata Duke.

Ia menjelaskan bahwa saat ini pelaporan di Polda Gorontalo hanya menyoal dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Gubernur Gorontalo.

“Di pasal 93 itu kan menyebutkan bahwa seorang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan atau menghalang-halangi kekarantinaan kesehatan menyebabkan kedaruratan masyarakat, dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 100 juta,” jelas Duke.

2. Gubernur Rusli Habibie siap jalani proses hukum

Ini Respons Gubernur Gorontalo yang Dipolisikan karena Bagi SembakoIDN Times/Elias

Atas pelaporan tersebut, Gubernur Rusli merespons bahwa dirinya siap menjalani proses hukum dan memberikan klarifikasi. Menurut dia apa yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan juga kabupaten/kota merupakan upaya membantu masyarakat Gorontalo.

“Saya siap dipanggil, saya siap mengklarifikasi dan kalau itu saya dikatakan salah oleh penyidik, saya siap dihukum demi Rakyat Gorontalo,” kata Rusli saat dimintai keterangan oleh awak media pada kegiatan pembukaan Dapur Umum di Desa Biluhu, Kabupaten Gorontalo, minggu (19/4) kemarin.

Ia mengungkapkan bahwa seluruh upaya yang ia lakukan dalam menangani pandemi global ini merupakan tanggung jawabnya sebagai Gubernur Gorontalo dan bukan untuk mencari popularitas belaka.

“Jadi saya ulangi saya siap untuk ditahan, saya siap masuk penjara, bahkan mati pun saya siap yang penting warga saya nggak ada yang mati karena pembagian sembako,” tegas Rusli.

Baca Juga: Akhir April, Lab BPOM Gorontalo Mulai Uji Spesimen COVID-19

3. Klarifikasi Gubernur Gorontalo

Ini Respons Gubernur Gorontalo yang Dipolisikan karena Bagi SembakoIDN Times/Elias

Sebelumnya, pada 7 April lalu, pemberian sembako itu direncanakan akan dibagikan kepada seluruh pengemudi bentor di masing-masing pos pangkalan yang telah ditentukan. Namun akibat pengumuman pemberian bantuan di media sosial, agenda pemberian sembako di titik pertama depan Rujab Gubernur membuat kerumunan massa membeludak dan tak terkendali.

“Memang kita batasi, kita akan datangi pangkalan-pangkalan bentor, tetapi ternyata tukang bentor yang berada di pangkalan menyerbu ke sini, kami tidak bisa tahan lagi dan segera kita bagikan hak mereka,” kata Rusli.

Baca Juga: Cukup 4 Kasus Positif Corona, Gorontalo Sudah Mantap Ajukan PSBB

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya