Demo UU Ciptaker di Gorontalo, Dua Mahasiswa Luka Berat di Kepala

Dua korban luka langsung dilarikan ke rumah sakit

Gorontalo, IDN Times - Demonstrasi menolak pengesahan Omnibus Law Cipta kerja di Gorontalo diwarnai kericuhan antara mahasiswa dan aparat kepolisian. Bentrokan pada Kamis (8/10/2020), mengakibatkan dua orang dari pihak mahasiswa mengalami luka parah di bagian kepala.

Yulyasa Yustika Soleman, kronolog massa aksi gabungan mengatakan kedua korban tersebut merupakan mahasiswa dari Universitas Ichsan Gorontalo dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo.

“Korban aksi tadi ada dua orang, dari Universitas Ichsan dan IAIN Gorontalo,” kata Yulyasa yang akrab disapa Uli saat dihubungi IDN Times via Whatsapp, Kamis malam.

1. Korban cedera akibat lemparan batu

Demo UU Ciptaker di Gorontalo, Dua Mahasiswa Luka Berat di KepalaDemonstrasi tolak UU Omnibus Law, Elias/IDN Times

Uli juga menjelaskan bahwa korban bernama Anin mahasiswa IAIN Sultan Amai dan Yusuf Damogalat mahasiswa Universitas Ichsan Gorontalo mengalami luka parah di bagian kepala akibat lemparan batu.

“Sekitar jam 14.11 WITA massa aksi ricuh karena aparat kepolisian lepaskan tembakan gas air mata. Korban kena batu di kepala” jelas Uli.

Data yang dihimpun IDN Times, kedua korban dilarikan ke dua rumah sakit berbeda. Anin dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Multazam dan Yusuf dilarikan ke RS Bunda Kota Gorontalo. Selain itu, tiga mahasiswa lain dari IAIN menderita luka ringan dan seorang terkena peluru karet.

2. Massa terlibat kericuhan di depan kantor DPRD Kota Gorontalo

Demo UU Ciptaker di Gorontalo, Dua Mahasiswa Luka Berat di KepalaAksi saling dorong aparat dan demostrasi, Elias/IDN Times

Sementara itu Koordinator Lapangan (Korlap) demonstran, Hidayat Musa, mengatakan demonstrasi yang mereka lakukan merupakan gerakan aksi damai. Namun massa demonstran diprovokasi oleh pihak tertentu.

“Namun kemudian, yang pertama yang terjadi di kantor DPRD Kota terjadi intimidasi terhadap massa aksi yang akan datang di lokasi titik kumpul kita. Sehingga kami langsung kaos di DPRD Kota Gorontalo,” kata Dayat.

3. Massa aksi menyayangkan tindakan represi Aparat

Demo UU Ciptaker di Gorontalo, Dua Mahasiswa Luka Berat di KepalaElias/IDN Times

Dayat juga menyayangkan dua mahasiswa mengalami luka parah saat demonstrasi berlangsung. Dia mengaku kelompok demonstran terus mengalami intimidasi sejak awal aksi dilakukan.

“Dan ketika kita berangkat ke bundaran (Simpang Lima Telaga) pada siang menjelang sore. Itu kemudian terjadi represifitas terhadap kawan-kawan kita. Terlihat bahwa sebenarnya massa aksi terpancing dari intimidasi,” jelas Dayat.

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya