Pandangan Muhammadiyah Tentang Babi Ngepet dan Pesugihan di Depok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad, buka suara terkait isu babi ngepet yang sempat meresahkan warga Depok baru-baru ini.
Dadang meminta masyarakat tidak termakan oleh mitos. Bagi seorang mukmin, niscaya mengimani hal gaib. Tetapi, berbagai kepercayaan yang berlawanan dengan tauhid hendaknya tidak terlalu dipercaya.
"Saya kira tidak usah percaya (isu babi ngepet), tapi berhati-hati saja," ujarnya dikutip laman muhammadiyah, or.id, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga: Terbongkar, Isu Babi Ngepet di Depok Hoaks!
1. Semua keresahan mereda dengan berdoa
Menurut yang meyakininya, babi ngepet adalah manusia penguasa sihir dan ilmu hitam yang mengubah dirinya menjadi babi jadi-jadian agar bisa melakukan pencurian.
Dalam khazanah Islam, sihir juga dikenal dilakukan oleh para pengabdi setan. Tetapi, Allah memberikan perlindungan jika seseorang memiliki kemurnian akidah tauhid dan ketakwaan yang benar kepada-Nya.
"Dengan salat dan berdoa kepada Allah untuk kita dilindungi dari pengaruh sihir, dan lainnya. Saya kira dengan berdoa, Insya Allah semua persoalan keresahan itu mereda," jelas Dadang
2. Pesugihan bertentangan dengan akidah
Terkait pesugihan, Dadang menuturkan hal tersebut bertentangan dengan akidah dan tauhid yang benar.
Editor’s picks
"Ya, menurut agama namanya maling itu haram, apapun bentuk, motif, dan medianya, yang namanya pencurian dilarang oleh agama. Apakah itu pakai hipnotis, mistik, atau babi ngepet. Itu enggak boleh. Mencuri itu enggak boleh," tegas Dadang.
3. Babi ngepet di Depok hoaks
Diketahui, Polres Metro Depok telah berhasil membongkar kabar penemuan babi ngepet yang viral setelah ditangkap warga di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Terbukti, isu babi ngepet tersebut merupakan sebuah kebohongan yang dibuat oleh warga di lingkungan tersebut.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, mengatakan babi ngepet yang telah viral tiga hari lalu merupakan sebuah kebohongan. Hal yang terjadi pada saat itu, tidak sesuai dengan pemberitaan.
"Kami sampaikan semuanya bohong," tegas Imran, Kamis (29/4/2021).
4. Isu babi ngepet sudah direncanakan
Imran menjelaskan, dari hasil penggalian keterangan dan kesimpulan, Polsek Sawangan bersama Polres Metro Depok menetapkan AI sebagai tersangka pembuat kebohongan babi ngepet. Menurutnya, isu babi ngepet AI ciptakan bersama tujuh warga lainnya yang masih berstatus sebagai saksi.
"Tersangka baru satu yakni AI dan tujuh warga lainnya masih berstatus saksi," terang Imran.
Imran mengungkapkan, terkait akan ada tersangka lain terhadap penyebaran kebohongan babi ngepet, Polres Metro Depok masih melakukan pendalaman. Imran menambahkan, rekayasa babi ngepet sudah direncanakan sejak Maret 2021 atau satu bulan lalu.
"Babi ngepet ini sudah direncanakan sejak satu bulan lalu," ucap Imran.
Baca Juga: Begini Pengakuan Tersangka Hoaks Babi Ngepet di Depok