Menkes Tetapkan Harga Vaksin Mandiri Rp321.660 per Dosis  

Tarif maksimal pelayanan vaksinasi Rp117.910 per dosis

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menetapkan besaran harga vaksin Sinopharm yang akan digunakan untuk vaksinasi mandiri atau gotong royong. Harga pembelian vaksin ditetapkan Rp321.660 per dosis.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin COVID-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

"Menetapkan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong harga pembelian vaksin sebesar Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis," tulis surat keputusa tersebut dalam Diktum kesatu huruf a, dikutip IDN Times, Senin (17/5/2021).

1. Harga tertinggi vaksin per dosis

Menkes Tetapkan Harga Vaksin Mandiri Rp321.660 per Dosis  Petugas kesehatan menyiapkan suntikan vaksin virus corona (COVID-19) buatan Sinopharm, di Lima, Peru, Selasa (9/2/2021) (ANTARA FOTO/REUTERS/Sebastian Castaneda)

Keputusan tersebut juga menerangkan pembelian vaksin tersebut merupakan harga tertinggi vaksin per dosis yang dibeli oleh badan hukum/badan usaha, sudah termasuk margin/keuntungan 20 persen dan biaya distribusi franco kabupaten/kota, namun tidak termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

"Tarif maksimal pelayanan vaksinasi merupakan batas tertinggi atau tarif per dosis untuk pelayanan vaksinasi gotong royong yang dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat/swasta, sudah termasuk margin/keuntungan 15 persen, dan tidak termasuk pajak namun penghasilan (PPh)," tulis surat tersebut.

Baca Juga: BPOM: Produk AstraZeneca Tak Dipakai dalam Vaksin Gotong Royong 

2. Keputusan sudah berlaku sejak 11 Mei 2021

Menkes Tetapkan Harga Vaksin Mandiri Rp321.660 per Dosis  Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Dok. Humas KPK)

Besaran harga pembelian vaksin ditetapkan setelah mendapatkan pandangan atau pendampingan dari beberapa kementerian. Yaitu mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Badan Pengawasan Keuangan dan jdih.kemkes.go.id.

"Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021," tulis keputusan tersebut

 

3. Vaksin Sinopharm, Sputnik V dan CanSino akan digunakan sebagai vaksin gotong royong

Menkes Tetapkan Harga Vaksin Mandiri Rp321.660 per Dosis  Petugas medis menunjukkan vaksin COVID-19 di Mataram, NTB, Rabu (17/3/2021) (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Sebagai informasi, Bio Farma memastikan suplai Vaksin Gotong Royong sebanyak 35 juta dosis. Adapun vaksin COVID-19 yang digunakan yakni Sinopharm dari Tiongkok, Sputnik V dari Rusia, dan CanSino dari Tiongkok.

Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan, saat ini pihaknya sudah berdiskusi dan bernegosiasi dengan perusaaan tiga vaksin tersebut. Vaksin Sinopharm, ujar Honesti,  dijadwalkan akan dikirim ke Indonesia pada minggu keempat April sebanyak 500.000 dosis.

"Kemudian juga dari April sampai Juli 2021 akan ada tambahan 7 juta dosis lagi, kemudian dari Q3 sampai Q4 akan ada 7,5 juta dosis, artinya kita akan dapat 15 juta dosis Sinopharm," ujarnya dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis (8/4/2021).

 

Baca Juga: Pemerintah Jual Vaksin Gotong Royong ke Swasta Rp500 Ribu per Dosis 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya