Ini Urutan Prioritas Pertama dapat Vaksin COVID-19 Mulai November 2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan memastikan 9,1 juta penduduk Indonesia akan mendapatkan vaksinasi COVID-19 secara bertahap, mulai akhir November sampai Desember 2020.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan, prioritas pertama yang mendapat vaksin adalah tenaga kesehatan.
"Dari diskusi yang kami lakukan dengan beberapa pihak, termasuk dengan WHO, para ahli dan beberapa negara lain yang sudah melakukan vaksinasi, yang menjadi prioritas adalah tenaga kesehatan, karena merekalah yang akan lebih berisiko, dan sangat berisiko untuk tertular dan menjadi sakit oleh COVID-19" ujar Yuri dalam diskusi daring, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: Percepat Pengembangan Vaksin, Jokowi Bentuk Tim Nasional Vaksin COVID
1. Tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit rujukan akan divaksin pertama
Ada pun tenaga kesehatan yang pertama kali mendapat vaksin, ucap Yuri, adalah tenaga kesehatan yang bertugas di RS rujukan yang melayani pasien COVID-19.
"Kemudian, urutan berikutnya adalah petugas laboratorium yang bertugas di tempat pemeriksaan spesimen COVID-19. Ini paling bahaya karena berhadapan langsung dengan virus bukan pasien," imbuhnya.
2. Tenaga kesehatan yang lakukan kontak tracing
Editor’s picks
Selanjutnya, tenaga kesehatan yang melakukan kontak tracing yang mencari kasus-kasus baru. Menurutnya, mereka adalah kelompok-kelompok yang sangat berisiko kemungkinan terpapar COVID-19.
"Jumlah kelompok ini hampir 2 jutaan dan data ini akan kami update karena tidak semua pegawai ada di BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia), namun juga data dari dinkes di provinsi," papar Yuri
3. Prioritas selanjutnya adalah anggota Polri, TNI, dan Satpol PP
Selain tenaga kesehatan, prioritas vaksin selanjutnya adalah kelompok public service atau pemberi layanan masyarakat, yang bertugas menegakkan operasi yustisi kepatuhan protokol kesehatan.
"Mereka memiliki risiko yang besar di antaranya teman-teman kita dari Satpol PP, Polri, TNI yang bersama-sama melakukan operasi yustisi terhadap protokol kesehatan, ini yang menjadi prioritas," ucapnya.
4. Petugas di pelayanan umum seperti bandara dan stasiun juga jadi prioritas
Kelompok berikutnya yakni petugas yang bekerja di bidang jasa public service lainnya, misal di bandara, stasiun, pelabuhan. Hal itu karena pekerjaannya berisiko terhadap COVID-19.
"Total orientasi kita pada ketersediaan jumlah vaksin, jika 9,1 juta nanti dinyatakan bermanfaat ditandai dengan surat emergency use authority dari BPOM kita dan surat dari Kemenag dan MUI terkait kehalalan, maka sejumlah itulah yang akan kita lakukan penyuntikan," ucap Yuri.
Baca Juga: Bio Farma Siap Produksi Vaksin COVID-19 Hingga 17 Juta Dosis Per Bulan