FSGI Catat Ada 10 Sekolah yang Lakukan Tindakan Intoleransi

Kasus SMK Negeri 2 Padang hanya puncak gunung es

Jakarta, IDN Times - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkapkan peristiwa di SMK Negeri 2 Padang merupakan puncak gunung es dari budaya intoleran di sekolah. Bahkan peristiwa yang terjadi di SMK Negeri 2 Padang bukan satu-satunya tindakan intoleran dalam penggunaan seragam sekolah. FSGI mencatat ada 10 Kasus yang terungkap ke publik sekitar 2014 sampai 2021.

Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan penerbitan SKB 3 Menteri jangan sampai hanya sebagai tindakan reaktif pemerintah untuk meredam gejolak yang muncul dari kasus tersebut tanpa kajian dan tindak lanjut untuk menyelesaikan tindakan intoleran dalam bentuk lainnya di sekolah.

"Sehingga kami sangat berkeyakinan bahwa hadirnya SKB ini tidak akan cukup untuk menyelesaikan tindakan intoleran di sekolah," ujarnya dalam siaran tertulis, Minggu (7/2/2021).

1. Larangan siswa gunakan jilbab di sekolah

FSGI Catat Ada 10 Sekolah yang Lakukan Tindakan IntoleransiIlustrasi sekolah tatap muka. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Dalam catatan FSGI kasus intoleran pernah terjadi di SMA N 2 Denpasar pada 2014, saat itu siswa dilarang menggunakan jilbab. Tidak disebutkan secara eksplisit pada aturan tersebut, tetapi siswa yang menggunakan seragam berbeda dianggap melanggar aturan sekolah.

Kemudian di SMA N 5 Denpasar pada 2014 yang melarang siswa menggunakan tutup kepala melalui pengumuman membuat siswa yang ingin menggunakan jilbab mengurungkan niatnya. Lalu ada pada tahun yang sama di SMP N 1 Singaraja juga melarang siswa menggunakan jilbab secara terang-terangan.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Siswi Non-Muslim di Padang Dipaksa Pakai Jilbab

2. Jilbab bahkan dianggap budaya sekolah sejak sekolah berdiri di Rokan Hilir

FSGI Catat Ada 10 Sekolah yang Lakukan Tindakan IntoleransiIlustrasi kegiatan belajar mengajar siswa-siswi SMA. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Kemudian di SMP N 3 Genteng Banyuwangi pada 2017 ditemukan peraturan sekolah mewajibkan siswa untuk menggunakan jilbab meski non muslim.

"Aturan ini sudah dicabut oleh Bupati Banyuwangi saat itu," ujar Heru.

Tahun yang sama di SMA N 1 Maumere, Sikka, ditemukan siswa yang berjilbab dilarang menggunakan rok yang panjang karena melanggar ketentuan dianggap pelanggaran.

Kemudian, pada 2018 di SMA N 2 Rambah Hilir, Rokan Hulu terdapar aturan tidak tertulis tetapi berupa himbauan secara lisan untuk menggunakan jilbab yang sudah dianggap sebagai budaya sekolah sejak sekolah berdiri.

Lalu pada 2019 di SD Inpres 22 Wosi Manokwari, ada aturan tidak tertulis tetapi berupa himbauan secara lisan larangan menggunakan jilbab.

"Aturan sudah ada sejak sekolah berdiri," ujar Heru.

3. Siswa dipaksa menggunakan jilbab oleh Pengurus ROHIS

FSGI Catat Ada 10 Sekolah yang Lakukan Tindakan IntoleransiIlustrasi (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Tindakan intoleran juga ditemukan di SD N Karang Tengah 3 Gunung Kidul pada 2019, saat itu kepala sekolah mewajibkan seluruh siswa wajib menggunakan seragam muslim.

Pada 2020, di SMAN 1 Gemolong Sragen bahkan siswa dipaksa menggunakan jilbab oleh Pengurus ROHIS. Lalu, di SMK N 2 Padang tahun ini, siswa diwajibkan menggunakan busana muslim sesuai dengan Perda yang dibuat oleh Wali Kota sejak 2005.

4. Masa orde baru penggunaan jilbab sekolah dilarang sampai dengan 1991

FSGI Catat Ada 10 Sekolah yang Lakukan Tindakan Intoleransi(Ilustrasi) ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Guru di SMK N 1 Pali Belo Kabupaten Bimaungkap Eka Ilham menambahkan jika dianalisis, kejadian pelarangan dan kewajiban menggunakan jilbab ini terjadi setelah reformasi yang beriringan dengan tumbuhnya politik identitas di Indonesia. Diikuti oleh arogansi mayoritas terhadap minoritas karena selama masa orde baru daerah-daerah terkekang dengan kekuatan sentralisasi pemerintah pusat.

"Apalagi di masa orde baru penggunaan jilbab di sekolah benar-benar dilarang sampai  1991. Sehingga pertentangan antara kewajiban dan larangan penggunaan jilbab hampir tidak muncul ke permukaan,” imbuhnya.

Baca Juga: Kemendikbud Sesalkan Polemik Jilbab Siswi Nonmuslim di Padang

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya