Mentan Syahrul Minta Aparat Tindak Pelaku Alih Fungsi Lahan Pertanian

Alih fungsi lahan pertanian berdampak buruh pada pertanian

Makassar, IDN Times - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku, alih fungsi lahan di Indonesia cukup mengkhawatirkan. Menurutnya, alih fungsi lahan bisa membuat dampak buruk yang begitu panjang.

Hal tersebut diungkapkan Mentan SYL usia Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) dan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian se-Sulawesi di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa siang (7/3/2023).

"Kenapa? karena jumlah penduduk kita makin banyak, dan kita negara keempat terbesar di dunia kan, oleh karena itu kita berharap aparat hukum, aparat pengamanan bersama pemerintah daerah untuk mempertahankan lahan-lahan kita," ungkap Mentan SYL.

1. Tolak alih fungsi lahan, Kementan akan memperkuat sinergitas

Mentan Syahrul Minta Aparat Tindak Pelaku Alih Fungsi Lahan PertanianMenteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/Istimewa

Mentan pun secara tegas menolak alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan di berbagai daerah. Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk terus memperkuat sinergi dan komitmen lintas kementerian dan lembaga.

Tidak hanya itu, komitmen ini juga diharapkan Mentan SYL hingga aparat hukum yakni Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) guna mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.

"Kita dihadapkan krisis pangan global, semoga Indonesia tidak ada krisis ini. Kita juga dihadapkan climate change yang membuat kita harus atur strategi. Saya bahagia karena kita sepakat, satu hati untuk tidak main-main alih fungsi lahan," kata SYL.

2. SYL sebut semua pihak harus menjaga akselerasi pertanian

Mentan Syahrul Minta Aparat Tindak Pelaku Alih Fungsi Lahan PertanianMenteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/Istimewa

Mentan SYL menyebutkan, salah satu yang harus dijaga adalah bagaimana akselerasi pertanian bisa berjalan dengan dengan baik, tidak stagnan bahkan tidak mundur. Untuk itu, salah satu yang harus dijaga adalah lahan-lahan strategis pertanian.

"Lahan produktif pertanian, lahan yang sudah memiliki irigasi pertanian hingga lahan yang masuk dalam peraturan daerah. Tentu bersama aparat pengamanan dan aparat hukum kita berharap penegakan aturan -aturan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan bisa kita terus dorong," Mentan SYL menjelaskan.

3. Mentan SYL minta aparat tindak tegas pelaku alih fungsi lahan

Mentan Syahrul Minta Aparat Tindak Pelaku Alih Fungsi Lahan PertanianMenteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo/Istimewa

SYL juga meminta, agar adanya tindakan tegas bagi pihak-pihak yang melakukan alih fungsi lahan pertanian atau melanggar undang-undang perlindungan lahan pertanian. Dengan demikian, luas lahan pertanian di Indonesia tidak semakin tergerus lagi.

"Kalau lahan pertanian dibiarkan dialih fungsikan menjadi lahan-lahan industri dan kawasan perumahan, maka nantinya generasi yang akan datang akan tanam pangan dimana? Ini bisa akan memicu persoalan pangan," beber mantan Gubernur Sulsel dua periode ini.

"Makanya, hari ini Itjen Kementan turun tangan membuat koordinasi per-pulau dan kita mulai dari Sulawesi. Mudah-mudahan pak Kejari, pak Kejati, Panglima TNI (Kodam XIV), Kapolda, Kabareskrim, ini bahu-membahu antara aparat pemerintah dan aparat hukum bisa menjaga kelestarian lahan lahan strategis pertanian," tutup Mentan SYL.

Baca Juga: Jelang Natal, Mentan Sebut Stok Pangan Aman 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya