Video Viral Ustaz Abdul Somad Soal Salib Dilaporkan ke Mabes Polri 

UAS telah memberikan klarifikasi soal video ceramahnya itu

Jakarta, IDN Times - Publik digegerkan dengan video ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dianggap melakukan penistaan agama. Dalam potongan video yang beredar di media sosial Twitter itu, UAS mengungkit soal hukum melihat salib, setelah mendapat pertanyaan dari catatan di selembar kertas.

Video tersebut pun langsung diserbu beragam komentar, khususnya dari umat Kristiani. UAS dianggap telah menghina Tuhan dan agama mereka.

Buntut penyebaran video yang kabarnya diambil saat UAS ceramah di Pekanbaru itu, kelompok masyarakat akan melaporkan tokoh agama asal Riau itu ke Mabes Polri.

1. UAS dilaporkan ke Mabes Polri pagi ini

Video Viral Ustaz Abdul Somad Soal Salib Dilaporkan ke Mabes Polri IDN Times/Istimewa

Terkait video viral tersebut, UAS dilaporkan oleh kelompok masyarakat yang menamakan diri mereka Presiden Rakyat Menggugat. Laporan terkait pasal penodaan agama itu dilayangkan ke Mabes Polri, Senin (19/8), pukul 10.00 WIB.

"Selamat sore, saya Daniel Tirta Yasa, koordinator dari Presiden Rakyat Menggugat, ingin menyampaikan bahwa besok jam 10 pagi sesuai dengan hasil rapat sore ini kami bersama pengacara akan melakukan pelaporan terhadap ustaz Abdul Somad mengenai video yang sedang beredar saat ini dengan pasal 156 a. Adapun bukti-bukti yang terkait sudah kami kumpulkan baik dari video, berita-berita online atau apapun yang kami punya," tulis pesan yang diterima IDN Times, Minggu (18/8).

2. UAS menyebut dalam salib ada jin kafir

Video Viral Ustaz Abdul Somad Soal Salib Dilaporkan ke Mabes Polri Instagram/@ustadzabdulsomad

Potongan video ceramah UAS yang viral di media sosial itu diunggah oleh akun Twitter @P3nj3l4j4h. Dalam ceramahnya, UAS menjawab pertanyaan seorang jemaahnya mengenai salib. UAS menjawab salib adalah jin kafir, sebab pada salib terdapat jin kafir. 

Sejak postingan itu beredar, UAS menutup kolom komentar di akun Instagramnya. 

Baca Juga: Ingin Lihat Ustaz Abdul Somad, Ribuan Orang Padati Masjid Al Musanif

3. UAS berikan klarifikasi atas video viral tersebut

Video Viral Ustaz Abdul Somad Soal Salib Dilaporkan ke Mabes Polri Ustaz Abdul Somad (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Penjelasan UAS melalui pengajian yang diunggah oleh akun YouTube FSRMM TV, Minggu (18/8). Video berjudul 'Klarifikasi Tentang Anggapan Ustadz Abdul Somad Menghina Kristen / Menghina Salib' itu berdurasi 57 menit.

"Saya sedang dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur karena dianggap penistaan agama. Sudah baca beritanya?" kata UAS dalam video itu.

UAS memberikan tiga poin klarifikasi. Pertama, UAS menuturkan dia hanya menjawab pertanyaan dari anggota jemaah. Kedua, UAS mengaku kajiannya disampaikan dalam forum tertutup di masjid.

"Itu pengajian di dalam masjid tertutup, bukan di stadion, bukan di lapangan sepak bola. Bukan di TV, tapi untuk intern umat Islam menjelaskan pertanyaan umat Islam mengenai patung dan tentang kedudukan Nabi Isa. Untuk orang Islam dalam sunah Nabi Muhammad," jelas UAS.

4. UAS heran kenapa video 3 tahun lalu baru viral sekarang

Video Viral Ustaz Abdul Somad Soal Salib Dilaporkan ke Mabes Polri ANTARA FOTO/Feny Selly

Dalam poin terakhir, UAS menegaskan ceramah tersebut sudah lama, yakni sekitar tiga tahun lalu di salah satu masjid di Pekanbaru, Riau.

"Pengajian itu lebih tiga tahun lalu. Sudah lama, di kajian subuh Sabtu, di Masjid Annur, Pekanbaru. Karena rutin pengajian di sana, satu jam pengajian dilanjutkan diteruskan dengan tanya jawab, tanya jawab," jelas UAS.

UAS heran pernyataannya tersebut baru viral sekarang. Dia pun berjanji tidak akan lari bila video tersebut dipermasalahkan.

"Kenapa diviralkan sekarang, kenapa dituntut sekarang? Saya serahkan kepada Allah SWT. Sebagai warga yang baik saya tidak akan lari, saya tidak akan mengadu. Saya tidak akan takut, karena saya tidak merasa bersalah, saya tidak pula merusak persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.

Baca Juga: 5 Kontroversi Ustaz Abdul Somad yang Bikin Geger Tanah Air

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya