Terpapar Paham ISIS, Polwan Malut Ditangkap Densus 88
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, membenarkan perihal
penangkapan seorang polisi wanita (Polwan) bernama Bripda Nesti Ode Samili.
"Ini sudah dua kali dia diamankan. (Penangkapan yang kedua) karena terpapar paham radikal ISIS (Negara Islam Irak-Suriah)," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).
Baca Juga: Berikan Informasi Akurat, ACT Buka Media & Crisis Center Wamena
1. Pernah ditangkap karena meninggalkan tugas
Bripda Nesti sebelumnya pernah diamankan pada Mei 2019 lalu. Dia diamankan saat berada di Bandara Juanda, Surabaya. Penangkapan itu karena dia meninggalkan tugas tanpa alasan.
2. Terancam diberhentikan dengan tidak hormat
Editor’s picks
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri, hingga saat ini masih memeriksa Bripda Nesti. Asep juga mengatakan, Bripda Nesti terancam diberhentikan atas perbuatannya.
"Kemudian secara aturan di internal kami, secara organisasi yang bersangkutan juga dalam proses untuk menuju sidang Komisi Kode Etik yang kemudian nanti akan direkomendasikan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata Asep.
3. Bripda Nesti ditangkap di Yogyakarta
Diketahui, Bripda Nesti merupakan polwan yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut). Dia diamankan oleh Densus 88, pada Jumat (26/9) lalu di Yogyakarta.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Sumut, Polri: Ada Keterlibatan Teroris JAD Sumut